• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 19 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Akademik Opini

Advokasi yang Tersandera Diam, Menyoal Kinerja DPM FISIP Untirta

18 Sep. 2025
pada Opini
0
Advokasi yang Tersandera Diam, Menyoal Kinerja DPM FISIP Untirta

Sumber : lpmvisi.com

251
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com — Organisasi mahasiswa di tingkat fakultas dibentuk bukan sekadar wadah formalitas, melainkan ruang aktualisasi demokrasi dan representasi mahasiswa. Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) menempati posisi strategis sebagai lembaga legislatif sekaligus lembaga tertinggi dalam struktur organisasi mahasiswa. Kamis (18/9)

Pada Peraturan Organisasi Mahasiswa (PERMAWA) KBM FISIP Untirta 2024 ditegaskan bahwa DPM memiliki tugas menetapkan aturan organisasi, melakukan pengawasan, serta yang terpenting menjalankan fungsi advokasi. Dengan demikian, DPM bukan sekadar simbol demokrasi, melainkan instrumen konkret untuk memastikan suara mahasiswa didengar dan ditindaklanjuti pihak kampus.

Namun, realitas sering jauh dari kata ideal. Keresahan mahasiswa FISIP angkatan 2025 terkait penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) memperlihatkan lemahnya peran advokasi DPM.

Mahasiswa baru, khususnya jalur SNBP dan SNBT, menghadapi beban UKT tinggi yang tidak proporsional dengan kondisi ekonomi keluarga. Dalam situasi ini, DPM seharusnya hadir di garda depan: menjaring aspirasi, mengolah data mahasiswa terdampak, hingga melakukan audiensi dengan rektorat.

Ironisnya, DPM justru absen dalam proses tersebut. Ketiadaan DPM semakin jelas ketika isu penangguhan UKT mencuat.

Saat mahasiswa membutuhkan kepastian, inisiatif justru datang dari BEM FISIP dan himpunan mahasiswa program studi yang bergerak melakukan audiensi. Bahkan dalam dua kali audiensi resmi dengan rektorat, DPM tidak terlihat hadir, padahal secara struktural mereka memiliki mandat pengawasan dan advokasi.

Pertanyaan pun muncul: di manakah DPM ketika mahasiswa menghadapi persoalan mendasar, yakni akses ekonomi terhadap pendidikan? Absennya DPM bukan hanya masalah teknis, melainkan krisis legitimasi.

Hakikat keberadaan DPM adalah representasi mahasiswa. Dalam kerangka demokrasi perwakilan, lembaga legislatif mahasiswa seharusnya berfungsi sebagai kanal resmi penyambung lidah konstituen.

Tanpa keterlibatan dalam isu substantif seperti UKT, fungsi representasi runtuh. Bahkan, DPM berpotensi melanggar Pasal 5 Anggaran Rumah Tangga KBM FISIP Untirta yang menegaskan kewajiban mereka untuk mengawasi, mengadvokasi, dan memastikan jalannya aturan demi kepentingan mahasiswa.

Mahasiswa sejatinya bukan objek kebijakan universitas, melainkan subjek yang berhak memperjuangkan akses adil terhadap pendidikan. Konsep “meaningful participation” menekankan tiga hak: untuk didengar, dipertimbangkan, dan mendapatkan penjelasan atas pendapat.

Pada kasus UKT, mahasiswa FISIP sudah menggunakan ruang partisipasi melalui aksi simbolik, pengumpulan data, dan audiensi. Tetapi, nihilnya keterlibatan DPM membuat kualitas partisipasi mahasiswa melemah.

Dari perspektif advokasi, Suharto (2005) mendefinisikan advokasi sebagai upaya sistematis mempengaruhi kebijakan publik, membela kepentingan kelompok rentan, dan memastikan keadilan sosial. Mahasiswa dengan beban UKT tinggi jelas termasuk kelompok rentan secara ekonomi.

Maka dari itu, DPM seharusnya proaktif: melakukan riset sosial mahasiswa, membentuk forum aspirasi, hingga bernegosiasi dengan rektorat. Alih-alih menjadi lembaga representatif, DPM terkesan berhenti pada tataran administratif dan seremonial.

Kritik ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai refleksi agar DPM FISIP Untirta berbenah. Sehingga ada tiga langkah mendesak.

Pertama, memperkuat mekanisme penjaringan aspirasi dengan membentuk tim advokasi yang sistematis mengumpulkan data kondisi mahasiswa. Kedua, menghidupkan tradisi advokasi berbasis dialog kritis dengan rektorat, bukan menunggu BEM atau himpunan bergerak. Ketiga, membangun akuntabilitas dengan melaporkan secara terbuka langkah-langkah advokasi yang telah dan akan dilakukan. Mahasiswa FISIP Untirta berhak atas representasi yang bermakna, bukan sekadar di atas kertas peraturan.

DPM harus kembali pada esensinya sebagai corong suara mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan pendidikan. Jika tidak, keberadaan mereka patut dipertanyakan, bahkan digugat, karena gagal menjalankan fungsi utama sebagai lembaga perwakilan mahasiswa.

 

Penulis: Ruby Arsyada/Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Untirta 

Editor: Putri Nur/BU

Tag: advokasidpm fisip untirtaKinerjaOrganisasi
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Menteri Lingkungan Hidup Hentikan Industri Cikande Akibat Radiasi Cesium-137

Pos Selanjutnya

LDC FH Untirta Pertahankan Juara Nasional di Ajang CLFEST

BERITA TERKAIT

Denda Rp109 Triliun Belum Cukup Tanpa Reformasi Hukum Kuat

Denda Rp109 Triliun Belum Cukup Tanpa Reformasi Hukum Kuat

31 Des. 2025
39
Diagnosis Sistem Pendidikan Indonesia: Ketika Kepintaran Diutamakan, Karakter Dikesampingkan

Diagnosis Sistem Pendidikan Indonesia: Ketika Kepintaran Diutamakan, Karakter Dikesampingkan

18 Des. 2025
36
Pos Selanjutnya
LDC FH Untirta Pertahankan Juara Nasional di Ajang CLFEST

LDC FH Untirta Pertahankan Juara Nasional di Ajang CLFEST

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Polemik Aturan Denda Karena Masker

Polemik Aturan Denda Karena Masker

26 Jul. 2020
262
Ormawa FKIP Gelar Dialog Terbuka Minta Penyelesaian Masalah di Fakultas

Ormawa FKIP Gelar Dialog Terbuka Minta Penyelesaian Masalah di Fakultas

9 Jul. 2022
85

Berita Populer

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

15 Jan. 2026
121
Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

15 Jan. 2026
120
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
3.4k
Permudah Layanan Akademik, Untirta Luncurkan Super App

Permudah Layanan Akademik, Untirta Luncurkan Super App

16 Jan. 2026
89
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.3k
Kenali Unsur-Unsur Kebudayaan yang Dimiliki Masyarakat Baduy

Kenali Unsur-Unsur Kebudayaan yang Dimiliki Masyarakat Baduy

4 Mar. 2024
2.1k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio