• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 7 Februari 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Akademik Opini

Demokrasi Kampus Digelar, RKUHP Apa Kabar?

27 Des. 2022
pada Opini
0
Demokrasi Kampus Digelar, RKUHP Apa Kabar?

Ilustrasi KUHP dan Pemira Untirta (Sumber: Liputan6.com/Trieyasni dan Tangkapan Layar Web Pemira Untirta)

48
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Pemilihan umum raya (pemira) merupakan pesta demokrasi bagi mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk meneruskan estafet kepemimpinan bagi setiap organisasi mahasiswa (ormawa) di kampus.

Di sisi lain, Indonesia sedang dihadapkan dengan kondisi di mana Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dulu sempat didemo oleh seluruh elemen masyarakat, telah disahkan menjadi KUHP oleh para pejabat negara dalam rapat paripurna.

Mahasiswa merupakan kaum intelektual bangsa yang merawat pikiran dan menjunjung tinggi keadilan. Mahasiswa sebagai muara harapan masyarakat harus berperan penting dalam proses pengawasan penyelenggaraan negara. KUHP telah disahkan pada (6/12) dalam rapat paripurna. Padahal masih terdapat pasal yang dianggap berisi ketidakadilan dan kontroversial oleh masyarakat. Maka, Mahasiswa sebagai kaum intelektual harus melawan pasal yang dianggap berisi ketidakadilan tersebut.

Pada 2019, mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi penolakan terhadap RKUHP yang dianggap ngawur. Dalam aksi tersebut, banyak yang mengalami luka-luka bahkan menelan korban jiwa. Sebagai negara demokrasi, unjuk rasa merupakan salah satu simbol demokrasi sebagaimana yang terdapat dalam Undang-undang (UU) nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaann menyampaikan pendapat di muka umum. Banyaknya korban dalam aksi menunjukkan bahwa nyawa pun menjadi jaminan untuk melawan ketidakadilan.

Sejauh ini, akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) pun belum menanggapi terkait RKUHP yang disahkan. Begitupun dengan sejumlah akun Instagram Ormawa lainnya. Melihat kekacauan kondisi bangsa Indonesia sekarang, Bagaimana mahasiswa Untirta melihat situasi yang ada?

Akankah sibuk dengan birahi pesta demokrasi dan mengabaikan konstitusi?

Penulis : Annisa/BU

Editor : Putri/BU

Tag: kpumopiniopini mahasiswaPemira 2022rkuhp
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Hari Ini, KPUM Untirta Uji Coba Server Pemira Baru

Pos Selanjutnya

Say No to Rebahan! 5 Tips Workout Hemat No Budget Ala Anak Kos

BERITA TERKAIT

Problematika Pesta Demokrasi Mahasiswa 2022

Problematika Pesta Demokrasi Mahasiswa 2022

14 Des. 2022
281
Himapi Gelar Seminar Nasional dalam Rangkaian Fisheries Fest

Himapi Gelar Seminar Nasional dalam Rangkaian Fisheries Fest

28 Nov. 2022
30
Pos Selanjutnya
Say No to Rebahan! 5 Tips Workout Hemat No Budget Ala Anak Kos

Say No to Rebahan! 5 Tips Workout Hemat No Budget Ala Anak Kos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Rektorat Sebut Awal Perkuliahan Mahasiswa Tak Serentak!

Rektorat: Perkuliahan Maba Mulai 14 September

13 Jul. 2020
823
Disebut Sebagai Kandidat Rektor, Ini Tanggapan Dekan FKIP Untirta

Disebut Sebagai Kandidat Rektor, Ini Tanggapan Dekan FKIP Untirta

1 Mar. 2019
326

Berita Populer

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

2 Feb. 2023
76
Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

1 Feb. 2023
39
KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

3 Feb. 2023
33
Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

1 Feb. 2023
31
Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

6 Feb. 2023
30

Siapkan Berkas! Pendaftaran IISMA 2023 Sudah di Depan Mata

29 Jan. 2023
64

Komentar Terkini

  • Muhamad Nuryana pada KKM Desa Cipedang Atasi Masalah Pertanian Melalui Penyuluhan
  • Salam pada Mengenal Metaverse, Konsep Dunia Digital Masa Depan yang Canggih
  • aun pada MPM Untirta: Pemira Ulang FKIP Inkonstitusional
  • Firmansyah Ismail pada Mahasiswa Kupu-kupu VS Mahasiswa Kura-kura
  • Ita Mulyati pada Beasiswa Unggulan Dibuka, Cek Persyaratannya!
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio