• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 11 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaAkademikOpini

Desak Rektorat Untirta Mengkaji Ulang Kebijakan Tentang Subsidi Pulsa untuk Mahasiswa!

oleh Redaksi Bidik Utama
21 Apr. 2020
pada Opini
0
Desak Rektorat Untirta Mengkaji Ulang Kebijakan Tentang Subsidi Pulsa untuk Mahasiswa!

SK Rektor tentang subsidi pulsa.

234
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Belakangan telah terbit Surat Keputusan Rektor Untirta tentang Pemberian Subsidi Pulsa Kepada Mahasiswa Aktif dalam Pembelajaran Daring di Lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun 2020. Sejak diterbitkan, SK Rektor tersebut telah mendapat banyak tanggapan dari mahasiswa. Tanggapan tersebut kebanyakan berupa kritik dan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Kritik dan penolakan tersebut masih berlangsung hingga saat ini, dan dapat dilihat di berbagai media, salah satunya pada kolom komentar akun Instagram resmi Untirta dan tulisan-tulisan yang dimuat di portal berita online milik Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Bidik Utama.

Subsidi yang diberikan yaitu pulsa sebesar Rp 50.000 per bulan, yang akan diberlakukan selama 3 bulan terhitung mulai April sampai Juni 2020, yang berarti totalnya Rp 150.000. Besaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Karena pada kenyataannya, pembelajaran daring kebanyakan dilakukan melalui aplikasi Zoom, Google Hangout Meet, dan aplikasi sejenisnya yang bisa dilakukan sampai 5 kali dalam seminggu, yang membutuhkan biaya pulsa lebih dari Rp 50.000 dalam satu bulan. Sehingga, subsidi yang diberikan tidak relevan dan tidak dapat sepenuhnya menunjang kegiatan pembelajaran daring yang diberlakukan.

Pun hingga saat ini, Rektorat Untirta belum memberikan penjelasan mengenai alasan dipilihnya nominal pulsa sebesar Rp 50.000 per bulan sebagai bantuan yang diberikan kepada mahasiswanya. Sehingga pertanyaan-pertanyaan seperti “Mengapa pulsa Rp 50,000 per bulan?’’ dan pertanyaan sejenisnya masih banyak diperbincangkan oleh mahasiswa dan tentunya sangat membingungkan. Penjelasan mengenai hal tersebut harus disampaikan Rektorat Untirta sebagai bentuk transparansi kebijakan kepada mahasiswanya.

Adapun pemberian subsidi tersebut dilakukan dengan cara pemotongan UKT untuk semester berikutnya. Hal tersebut membuat kebijakan ini tidak tepat guna karena tidak sesuai dengan tujuannya. Sejatinya, kebijakan ini diterbitkan untuk memberikan bantuan sarana kepada mahasiswa dalam menjalankan pembelajaran daring di masa PJJ yang diberlakukan Untirta. Maka dari itu, bantuan tersebut harus diberikan pada saat pembelajaran daring diberlakukan, yaitu pada saat ini, bukan pada semester berikutnya. Sehingga, kebijakan ini tidak sama sekali membantu mahasiswa dalam pembelajaran daring yang diberlakukan di semester ini.

Di sisi lain, bantuan ini juga diharapkan dapat meringankan beban mahasiswa yang kondisi ekonomi atau finansial keluarganya terdampak akibat pandemi sekarang ini, khususnya wali atau orangtua mahasiswa yang bekerja di sektor in-formal yang bergantung pada penghasilan harian. Tentunya, hal tersebut tidak dapat tercapai jika bantuan ini diberikan pada semester berikutnya.

Berbagai permasalahan yang terdapat pada SK Rektor ini, baik pada konten atau isinya maupun pada proses sosialisasi dan proses perumusannya, menghantarkan kita pada kesimpulan bahwa kebijakan tersebut memang bermasalah. Sebagai sasaran dari kebijakan tersebut, kita mahasiswa Untirta sepatutnya tidak diam dan nurut saja.

Maka dari itu, apa yang bisa kita lakukan sebagai mahasiswa Untirta, yaitu mendesak Rektorat Untirta untuk melakukan pengkajian ulang mengenai kebijakan tersebut. Adapun dalam pengkajian ulang yang dilakukan, Rektorat Untirta sepatutnya melibatkan elemen mahasiswsa Untirta sebagai mitra diskusi. Hal tersebut dilakukan agar Rektorat Untirta mendapat pandangan dan pertimbangan mahasiswanya selaku sasaran dari kebijakan tersebut. Kondisi ekonomi mahasiswa yang terdampak akibat pandemi Covid-19 ini juga patut dijadikan salah satu pertimbangan dalam pengkajian ulang tersebut.

Adapun desakan tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari ikut serta dalam pembicaraan atau diskusi tentang kebijakan tersebut, menyampaikan kritik dan penolakan melalui media sosial, membuat tulisan tentang kritik dan penolakan terhadap kebijakan tersebut, dan cara-cara lain yang memungkinkan dilakukan sesuai dengan kondisi saat ini.

Dengan ini, saya juga mengajak segenap elemen mahasiswa yang ada di Untirta untuk mengkaji, mengawasi, dan mengkawal pelaksanaan PJJ di Untirta, khususnya dalam kebijakan Rektorat Untirta yang menyasar langsung mahasiswanya, seperti misalnya kebijakan Rektorat Untirta tentang pemberian bantuan kepada mahasiswa dalam pembelajaran daring ini.

Penulis: Muhammad Agung Syah (Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtasyasa (Untirta) Angkatan 2017)
Editor: Thoby/BU

Tag:beritakebijakanmahasiswaopiniopini mahasiswaRektorSKsk rektorsubsidi pulsauntirta
IKLAN

BERITA TERKAIT

Fakta dalam Pemira Untirta 2020

Fakta dalam Pemira Untirta 2020

24 Mar. 2021
730
BEM KBM Mungkin Kerja Senyap dalam Tuntut Keringanan UKT

BEM KBM Mungkin Kerja Senyap dalam Tuntut Keringanan UKT

5 Feb. 2021
332
Pos Selanjutnya
KBM FISIP Minta Untirta Realisasikan Imbauan Kemendikbud

KBM FISIP Minta Untirta Realisasikan Imbauan Kemendikbud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Hasil Polling: 97% Responden Tolak Wisuda Online

Hasil Polling: 97% Responden Tolak Wisuda Online

11 bulan yang lalu
295
Beredar Kalender Akademik dalam Waktu Dekat, Cek Kebenarannya!

Beredar Kalender Akademik dalam Waktu Dekat, Cek Kebenarannya!

11 bulan yang lalu
862

Berita Populer

Mendikbud Tegaskan PTM Terbatas Mulai Sekarang, Bukan Juli

Mendikbud Tegaskan PTM Terbatas Mulai Sekarang, Bukan Juli

5 Apr. 2021
319
Program Beasiswa Pertamina Foundation, Simak Syarat Pendaftarannya!

Program Beasiswa Pertamina Foundation, Simak Syarat Pendaftarannya!

6 Apr. 2021
188
Bukan Melalui Pemira, Anggota DPM FISIP Terpilih Melalui Musma

Bukan Melalui Pemira, Anggota DPM FISIP Terpilih Melalui Musma

7 Apr. 2021
122
Mahasiswa Keluhkan Rusaknya Fasilitas Aula PKM A

Mahasiswa Keluhkan Rusaknya Fasilitas Aula PKM A

8 Apr. 2021
83
Musma KBM Untirta Laksanakan Empat Agenda

Musma KBM Untirta Laksanakan Empat Agenda

9 Apr. 2021
83
Resmi Dilantik, Presma-Wapresma Siap Mengemban Tugas

Resmi Dilantik, Presma-Wapresma Siap Mengemban Tugas

10 Apr. 2021
68

Komentar Terkini

  • Indah pada Tutup Kolom Komentar, KPUM Menuai Tanggapan Mahasiswa
  • Rina Fitriana pada KPUM Universitas Angkat Bicara soal Tudingan Tak Berintegritas
  • Daniel Z. pada WD III FT Apresiasi Mahasiswi Teknik Kimia Raih Emas
  • Abdul Jarib pada Wawancara Eksklusif Teman Indekos Almarhum Fadli, Bahas Kronologi Kasus
  • vierza besary pada Wawancara Eksklusif Teman Indekos Almarhum Fadli, Bahas Kronologi Kasus
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Minggu, 11 April, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio