• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 8 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Akademik Opini

Etiskah Fenomena Akun “Ganteng-Cantik” Kampus yang Sedang Viral?

21 Okt. 2025
pada Opini
0
Etiskah Fenomena Akun “Ganteng-Cantik” Kampus yang Sedang Viral?
115
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh munculnya berbagai akun bertema “ganteng-cantik kampus”. Akun semacam ini menampilkan foto-foto mahasiswa yang dianggap menarik, lengkap dengan caption ringan dan komentar yang ramai. Sekilas, hal ini tampak sebagai hiburan sederhana di tengah kesibukan perkuliahan. Namun, jika diperhatikan lebih dalam, muncul pertanyaan penting, apakah fenomena ini benar-benar etis? Selasa (21/10)

Sebagian besar akun “ganteng-cantik kampus” beroperasi dengan cara serupa, para pengikut mengirimkan foto mahasiswa yang dianggap menarik, lalu admin mengunggahnya ke publik tanpa meminta izin terlebih dahulu dari pemilik foto. Beberapa orang mungkin senang karena merasa diapresiasi, tetapi tak sedikit pula yang justru terkejut melihat wajahnya tersebar di dunia maya tanpa sepengetahuan mereka. Ada yang merasa risih, malu, bahkan canggung menghadapi sorotan publik yang tiba-tiba.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana batas antara ruang pribadi dan ruang publik semakin kabur di era digital. Banyak orang beranggapan bahwa jika sebuah foto telah diunggah di media sosial, maka foto itu boleh digunakan siapa saja. Padahal, secara etika dan hukum, hak atas citra tetap berada pada individu yang bersangkutan.

Mengambil atau menyebarkan foto orang lain tanpa izin, terlebih dengan konteks yang bisa memunculkan komentar negatif atau seksual, termasuk pelanggaran privasi. Lebih dari sekadar isu izin, fenomena ini juga menyingkap persoalan objektifikasi di lingkungan kampus. Saat penilaian terhadap seseorang direduksi menjadi “tampang” atau “penampilan”, ruang akademik yang seharusnya menumbuhkan prestasi dan pemikiran justru berubah menjadi ajang penilaian fisik.

Akun-akun semacam ini, meski sering dibungkus dengan nuansa lucu dan ringan, secara tidak langsung memperkuat budaya menilai orang berdasarkan rupa. Dari sisi hukum sendiri, sebenarnya sudah ada aturan yang melindungi hak privasi individu. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi menegaskan bahwa penyebaran foto seseorang tanpa izin, apalagi jika menimbulkan rasa malu atau ketidaknyamanan, dapat dikategorikan sebagai kekerasan berbasis siber. Artinya, meskipun terlihat sepele, tindakan semacam ini memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

Sayangnya, banyak dari kita yang masih memandang fenomena ini sebagai hiburan belaka. Kita ikut tertawa, membagikan unggahan, atau menandai teman tanpa sadar ikut memperkuat budaya digital yang abai terhadap privasi dan etika. Jika dibiarkan, kebiasaan ini bisa menormalisasi pelanggaran privasi di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang.

Etika digital seharusnya menjadi bagian dari budaya kampus modern. Menghormati privasi orang lain, meminta izin sebelum mengunggah sesuatu, dan tidak menjadikan wajah orang lain sebagai bahan konten adalah bentuk sederhana dari tanggung jawab bersama. Sebab, di balik setiap unggahan yang tampak lucu atau “viral”, selalu ada manusia nyata yang mungkin tidak pernah meminta untuk dijadikan tontonan publik.

 

Penulis: Saeful Anwar/Mahasiswa Akutansi Untirta

Editor: Anggi/BU

KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Mahasiswa Untirta Raih Prestasi Fashion Lewat Karya Daur Ulang 

Pos Selanjutnya

Tim Untirta Raih Silver Medal pada Ajang Esai Internasional 

BERITA TERKAIT

Penyimpangan di Balik Gerbang Kampus, Apakah Akibat Kurangnya Ketegasan?

Penyimpangan di Balik Gerbang Kampus, Apakah Akibat Kurangnya Ketegasan?

10 Okt. 2025
260
Iklan Pemerintah di Bioskop, Transparansi atau Manipulasi?

Iklan Pemerintah di Bioskop, Transparansi atau Manipulasi?

20 Sep. 2025
29
Pos Selanjutnya
Tim Untirta Raih Silver Medal pada Ajang Esai Internasional 

Tim Untirta Raih Silver Medal pada Ajang Esai Internasional 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Program Kemendikbutristek Jadi Tantangan bagi Guru Senior

Program Kemendikbutristek Jadi Tantangan bagi Guru Senior

21 Apr. 2024
72
HMJ BK Tutup Rangkaian GC Fest dengan Closing Party

HMJ BK Tutup Rangkaian GC Fest dengan Closing Party

14 Nov. 2021
33

Berita Populer

Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

24 Okt. 2025
42.9k
Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

8 Nov. 2025
93
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
3.7k
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
2.6k
Tim EDC Untirta Raih Juara 2 Ajang NUDC 2025

Tim EDC Untirta Raih Juara 2 Ajang NUDC 2025

1 Nov. 2025
45
Mahasiswa Keluhkan Banyak yang Merokok Sembarangan di Lingkungan Kampus Untirta

Mahasiswa Keluhkan Banyak yang Merokok Sembarangan di Lingkungan Kampus Untirta

23 Feb. 2024
292

Komentar Terkini

  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Babet pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Babet pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio