• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 9 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Akademik Opini

Kabinet Bengkak dan Anggaran Dipangkas, Siapa yang Dikorbankan?

16 Feb. 2025
pada Opini
0
Kabinet Bengkak dan Anggaran Dipangkas, Siapa yang Dikorbankan?

Sumber : kompasiana.com

96
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Efisiensi anggaran kini menjadi bahan olok-olok oleh masyarakat di media sosial. Pemangkasan ini tidak hanya terjadi pada belanja operasional pemerintah, tetapi juga merembet ke sektor-sektor lain yang seharusnya tidak terdampak. Minggu (16/2)

Meskipun menuai kritik, presiden memiliki alasan kuat dalam melakukan efisiensi anggaran. Salah satu tujuannya adalah mengurangi pemborosan dalam belanja barang dan jasa serta belanja modal, seperti perjalanan dinas, pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), dan seminar. Dana yang dihemat rencananya akan dialokasikan ke program prioritas termasuk program makan bergizi gratis.

Namun, kebijakan ini terasa dipaksakan karena terdapat kontradiksi yang mencolok yaitu ketika efisiensi anggaran dilakukan, tetapi di saat yang bersamaan kabinet justru membengkak. Dampaknya paling terasa bagi tenaga kerja kontrak dan outsourcing yang tiba-tiba ‘diliburkan’ tanpa kepastian dengan alasan efisiensi anggaran.

Sebetulnya, ada kesalahpahaman dalam kebijakan ini karena pemangkasan anggaran hanya menyasar pada belanja barang dan jasa serta belanja modal yang seharusnya tidak berdampak langsung pada pemecatan pegawai honorer dan outsourcing. Namun, yang terjadi di lapangan justru berbeda. Pemerintah terlihat reaktif dan berlebihan dalam menerapkan kebijakan ini.

Pemotongan anggaran memicu berbagai langkah penghematan ekstrem, seperti pemadaman Air Conditioner (AC) mulai pukul 4 sore, pengurangan operasional lift, penghentian transportasi antar jemput pegawai, hingga pemutusan akses internet Starlink di beberapa kantor. Bahkan, di beberapa tempat, air bersih pun ikut dimatikan.

Dampak kebijakan ini juga merembet ke sektor infrastruktur. Pemotongan anggaran Rp81 triliun menyebabkan proyek perawatan jalan sepanjang 1.200 km batal dilaksanakan. Akibatnya, masyarakat harus bersiap menghadapi jalanan berlubang dan kemacetan yang semakin parah akibat minimnya pembangunan infrastruktur.

Di sektor pendidikan, pemangkasan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sebesar Rp1,3 triliun mengancam 663.821 mahasiswa untuk putus kuliah. Pemotongan anggaran operasional Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga berpotensi menyebabkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan semakin membebani mahasiswa.

Lebih parah lagi, pemecatan tenaga honorer dan pemutusan kontrak pegawai outsourcing dilakukan tanpa solusi yang jelas. Hal ini berpotensi menambah angka pengangguran dan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. Ironisnya, anak-anak mungkin dapat makan gratis di sekolah, tetapi ketika pulang ke rumahnya mereka justru kelaparan karena orang tuanya kehilangan pekerjaan.

Sebenarnya terdapat beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan bagi pemerintah untuk mengatasi masalah ini, seperti menurunkan subsidi, menaikkan penghasilan non pajak, menambah utang, atau menaikkan pajak. Namun, semua opsi ini memiliki konsekuensi besar dan terkesan ‘maju kena mundur kena’.

Menurunkan subsidi akan memicu penolakan seperti yang terjadi dalam kasus kelangkaan gas belakangan ini. Meningkatkan penghasilan non pajak pun berisiko karena jika tidak dikelola dengan baik dapat meningkatkan biaya bagi masyarakat dan membuka celah bagi praktik monopoli atau korupsi. Menambah utang pun bukan solusi jangka panjang mengingat utang negara saat ini sudah sangat besar.

Pada 2025, terdapat Rp800 triliun utang yang jatuh tempo dengan bunga sebesar Rp552,9 triliun. Sementara itu, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang awalnya disiapkan untuk menggenjot pendapatan negara, tetapi akhirnya dibatalkan pada awal tahun ini.

Terlepas dari pro dan kontra yang ada, kita harus tetap berpikir realistis. Kebijakan efisiensi memang diperlukan, tetapi harus diterapkan dengan cermat agar tidak merugikan sektor-sektor esensial dan masyarakat kecil.

 

Penulis: Dini Fat Zhara Nuari/Mahasiswi Jurusan Ilmu Kelautan

Editor: Raffa/BU

Tag: 2025AnggaranAnggaran DipangkasdanaEfesiensi AnggaranKenaikan UKTopiniPemangkasanPemangkasan KIP-KUtang Negara
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Perbandingan Regulasi Medsos Anak di Dunia, Aman atau Bebas?

Pos Selanjutnya

Kejagung Mundur dari Kasus Pagar Laut, Apa Saja Tahapannya?

BERITA TERKAIT

Netralitas Pemira dan Ancaman Dominasi Organisasi Eksternal

Netralitas Pemira dan Ancaman Dominasi Organisasi Eksternal

4 Des. 2025
84
Ketika Politik Eksternal Terlalu Dalam Menguasai Kampus

Ketika Politik Eksternal Terlalu Dalam Menguasai Kampus

3 Des. 2025
153
Pos Selanjutnya
Kejagung Mundur dari Kasus Pagar Laut, Apa Saja Tahapannya?

Kejagung Mundur dari Kasus Pagar Laut, Apa Saja Tahapannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Untirta Keluarkan Kebijakan Baru soal Penyesuaian UKT!

Untirta Keluarkan Kebijakan Baru soal Penyesuaian UKT!

3 Jul. 2020
1.8k
Kemendikbud-ristek Laksanakan Klasterisasi, Dosen-Mahasiswa Diminta Isi Kuesioner

Kemendikbud-ristek Laksanakan Klasterisasi, Dosen-Mahasiswa Diminta Isi Kuesioner

15 Jul. 2021
182

Berita Populer

Untirta Tambah Area Parkir Baru, Tuai Respon Positif Mahasiswa

Untirta Tambah Area Parkir Baru, Tuai Respon Positif Mahasiswa

18 Jul. 2025
753
Dinamika Regenerasi dalam Organisasi Kampus

Dinamika Regenerasi dalam Organisasi Kampus

3 Des. 2025
163
Ketika Politik Eksternal Terlalu Dalam Menguasai Kampus

Ketika Politik Eksternal Terlalu Dalam Menguasai Kampus

3 Des. 2025
153
Satu Paslon Gugur, KPUM Untirta Tetapkan Aklamasi

Satu Paslon Gugur, KPUM Untirta Tetapkan Aklamasi

6 Des. 2025
147
Penghapusan Syarat IPK Calon DPM, Dekanat FH Buka Suara

Penghapusan Syarat IPK Calon DPM, Dekanat FH Buka Suara

6 Des. 2025
89
Netralitas Pemira dan Ancaman Dominasi Organisasi Eksternal

Netralitas Pemira dan Ancaman Dominasi Organisasi Eksternal

4 Des. 2025
84

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio