Bidikutama.com – Kekerasan seksual mengguncang berbagai belahan daerah di Indonesia. Sejumlah orang bahkan merujuk pada anak sebagai korbannya. Menelisik pada dua tahun silam di mana kekerasan seksual pada anak mulai menjadi sorotan hingga membuat publik geram akan tindakan tersebut. Tapi ironisnya, pada masa-masa seperti itu media atau jurnalis malah terus menerus menebar pangkal api kemarahan publik kepada pelaku kekerasan seksual di mana sebenarnya pelaku tersebut hanyalah korban agenda setting sekelompok orang.
Alih-alih ingin menampilkan berita teraktual. Media malah hanyut dan tergiring dalam agenda yang dibuat tersebut atas keingin tahuannya terhadap kasus kekerasan seksual yang memang lagi ramai dibicarakan. Salah satunya kasus kekerasan sesksual pada anak pertengahan Maret 2014 yang menimpa salah satu sekolah internasional di Jakarta.
Bermula dari dugaan orang tua yang melihat perubahan sikap anaknya yang enggan untuk memakai celananya. Tepat pada tanggal 21 Maret 2014, Ibu Teresia melaporkan keanehan anaknya, Marc, kepada pihak sekolah yaitu Jakarta International School (JIS). Atas kasus yang hanya dengan bukti perkataan anaknya yang enggan memakai celana, sang ibu mengganggap ada yang tidak beres dengan kemaluan anaknya. Hingga akhirnya sang ibu membawa kejadian ini pada kepolisian untuk ditindak lebih lanjut.
Dengan dalih anaknya telah mengalami kekerasan seksual di lingkungan sekolah, maka sang ibu melayangkan denda ganti rugi kepada pihak sekolah sebesar 12,5 juta USD. Dengan menyeret nama pekerja kebersihan yang di duga sebagai pelaku kekerasan seksual tersebut. Terhitung tepat pada tanggal 26 April 2014 ditetapkanlah Agun, Afisca, awan, Zaenal dan Azwar sebagai tersangka dengan bukti yang tidak kuat.
Media terus menyotori kasus ini hingga beberapa ibu yang bersekolah di JIS ikut melaporkan keanehan anaknya, yang kemudian langsung mengambil kesimpulan bahwa anaknya juga merupakan korban dari kekerasan seksual. Dari laporan tersebut, maka media salah satunya Indopos membuat berita dengan judul “ LPSK dan KPAI yakin ada pelaku lain pelecehan di JIS”. Dengan beredarnya berita tersebut maka ibu Teresia sigap langsung menaikkan gugatan denda menjadi 125 Juta USD.
Tak lama berselang dari penetapan kelima tersangka, maka ditambahkan kembali dua orang guru JIS sebagai tersangka. Melihat banyaknya tersangka yang ditetapkan dan berita yang beredar. Maka makin meyakinkan masyarakat bahwa kasus JIS ini memang sudah tidak wajar dan membuat masyarakat marah akan kasus kekerasan seksual pada anak yang bisa dibilang ini tindak pedofilia. Buktinya di Solo, sebagaimana yang dilansir dalam media lokal Solo yaitu Timlo.net yang memberitakan dengan headline “Warga Solo Kecam Kasus Pelecehan Seksual di JIS” ini menjadi bukti bahwa pada pertengah tahun 2014 masyarakt lagi diguncang kemarahan bahkan ketakuan akan kekerasan seksual terutama pada anak.
Terhitung sejak 2014 berarti sudah dua tahun lamanya kasus tersebut ditelusuri. Di mana pada dua tahun tersebut media membawa opini publik pada salah satu kasus yang menggambarkan bahwa lingkungan terdekat bahkan sekolah bukanlah menjadi tempat yang aman untuk anak-anak. Di masa tersebut juga media menggiring masyarakat untuk memojokkan pelaku kekerasan seksual terutama di pada kasus JIS ini. Masa di mana keluarga tersangka juga menjadi sorotan kemaharan publik.
Seperti yang dilansir dari laman website Kompas pada September dua tahun yang lalu dalam beritanya yang berjudul “Keluarga Guru Tersangka Kasus JIS Merasa Tertekan” . Berita di media menjadi polemik berlarut-larut dan merugikan berbagai pihak, salah satunya keluarga guru tersangka tuduhan JIS, hingga dalam berita tersebut pihak kelurga tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya pihak terkait dan media bisa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Terbukti pada saat itu media ikut larut dalam agenda yang dibuat sekelompok orang dalam kasus kekerasan seksual anak di JIS ini.
Mengapa ini bisa dibilang adalah agenda sekelompok orang? Karena pada akhirnya pada akhir tahun 2015 hingga awal 2016 ini ada babak baru kasus JIS dengan terbongkarnya rekayasa kasus JIS. Sepanjang sejarah kasus pelecehan seksual pada anak, kasus JIS ini merupakan yang paling kontroversial. Di mana biasanya pelaku selalu bentindak sebagai aktor tunggal yang memiliki banyak korban tapi di dalam kasus ini malah sebaliknya. Tak lain yang menjadi sorotan adalah besarnya tuntutan perdata keluarga korban merujuk pada satu kesimpulan bahwa kasus ini berorientasi pada uang.
Dengan mengetahui bahwa kasus JIS adalah rekayasa, sayangnya media tidak memberitakan kebenaran ini sebesar dan sepenting sebagaimana kasus ini dimulai. Media yang dulu menganggap bahwa kasus pelecehan seksual pada anak ini begitu penting dengan berita yang terus menerus disampaikan yang mengakibatkan kerugian berbagai pihak, saat ini seakan bungkam. Saat awal kasus JIS ini diangkat, media melihat bahwa kasus ini begitu penting untuk masyarakat dan mengangkat nilai berita seksualitas di mana memang dalam setiap individu manusia memiliki libido atau ketertarikan bawah sadar terkait seksualitas. Di mana dari sini media bisa mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan hal tersebut.
Tak selesai dengan kasus JIS, media saat ini kembali mengangkat pemberitaan terkait pelecahn seksual. Mulai dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh publik figur, akademisi, guru, bahkan anak dibawah umur. Salah satu contoh yang ramai diperbincangkan saat ini adalah kasus kekerasan seksual pada siswi SMP (YY) di Bengkulu. Besarnya berita tersebut seakan-akan menginspirasi media untuk terus memberitakan terkait kekerasan seksual, hingga banyak muncul pemberitaan dan kasus seksualitas di berbagai daerah.
Jejaring sosial Deutsche Welle.com melansir “ Pemerkosaan Berjamaah: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual?” menjadikan fenomena ini menjadi sorotan utama publik. Sehingga berdampak pada kondisi sosial Indonesia yang bisa dikatakan lampu kuning atas kekerasan seksual ini. Mendengar pemberitaan tersebut, masayarakat menjadi tidak percaya diri. Media harus memandang bahwa masyarakat tak hanya ingin tau informasi teraktual, tapi juga informasi yang membawa pengaruh baik sehingga masyarakat mampu hidup bebas dan mengatur dirinya sendiri.
Jika media tidak berhati-hati dalam memberitakan dan mengambil sudut pandang informasi, misalnya terkait kasus kekerasan seksual ini maka itu juga akan berdampak pada tindak lanjut ata bagaimana seharusnya bersikap. Melihat kritisnya kondisi Indonesia akan fenomena ini hingga mengakibatkan salah satu guru di Bima yang mogok mengajar karena takut diperkosa (sumber:Tempo.co) di mana bisa dikatan sebagai dampak negatif dari pemberitaan yang ada.
Problema-problema tersebut seharusnya tidak terjadi. Dimana jurnalisme ini hadir bukan hanya bertanggung jawab atas pemenuhan hak masyarakat untuk tau informasi tapi juga untuk membangun masyarakat dengan membawa semangat jurnalisme positif. Jurnalisme haruslah diresapi sebagai tugas suci, dijalankan dengan kesadaran bahwa sarana komunikasi yang sangat kuat telah dipercayakan demi kebaikan orang banyak.
Jurnalistik sebaiknya membawa misi pencerahan dari setiap fenomena yang diberitakan di mana adanya keseimbangan orientasi bisnis yang mengedepankan tanggung jawab sosial dan budaya. Dalam kasus JIS tadi, jurnalis akan lebih membawa dampak positif apabila mengambil sudut pandang positif dari kasus tersebut. Media jangan hanya memberitakan fenomena dengan menyentuh sensitifitas khalayak atas kasus kekerasan seksual tersebut tapi juga harus memberikan arahan atau menjadi navigator untuk memandu publik bagaimana seharusnya bentindak untuk mencegah atau bahkan menangani kasus permasalahan kekerasan seksual sehingga tetap tumbuh harapan dari kasus pahit sekalipun.
Media juga seharusnya tidak mudah menjadi pengikut media lainnya dalam melancarkan agenda setting yang dibuat. Karena pemberitannya yang viral pada kasus JIS dua tahun silam, mengorbankan pelaku kekerasan seksual di mana sebenarnya pelaku tersebut hanyalah korban agenda setting sekelompok orang sebagai sulut api kemarahan publik. Media menggiring masyarakat untuk membenci satu pihak, tanpa mengetahui apakah yang dibenci adalah orang yang tepat. Karena salah sedikit media membingkai berita, maka yang terjadi akan seperti jurnalislah yang melakukan kekerasan dengan berita yang dibuat atas tindak kekerasan seksual.
Untuk membayar kesalahan kekerasan media sebelumnya, jejaring medialah yang dibutuhkan untuk meluruskan kebenaran kasus tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Change.org Indonesia yang membuat petisi untuk membebaskan tersangka tuduhan pelaku kekerasan seksual pada anak. Media yang sudah menggiring tersangka sebagai bulan-bulanan kebencian masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang merasa bahwa dirinya sudah jatuh terpimpa tangga. Kemudian sikap hati-hati dan teliti dalam menyebarkan informasi adalah salah satu cara yang tepat untuk menunjukkannya.
Penlulis : Alfiyanita Islami/BU
It’s really a great and useful piece of info. I’m happy that you just shared this helpful information with us.
Please stay us informed like this. Thank you for sharing.