Bidikutama.com – Beginilah jadinya ketika aturan dibuat justru menjauhkan publik dari informasi penting. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sempat menetapkan dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi yang dikecualikan jelas berpotensi menimbulkan masalah serius soal transparansi. Kamis (18/9)
Padahal, keterbukaan data bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi bagi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan menutup akses publik terhadap dokumen, sama saja menutup ruang partisipasi dan kontrol rakyat terhadap siapa yang akan memimpin mereka.
Transparansi memang tidak selalu nyaman, Ia bisa membuat calon pemimpin rentan terhadap kritik, sorotan, bahkan cibiran. Tetapi, di situlah nilai pentingnya.
Dengan keterbukaan, masyarakat dapat menilai sendiri rekam jejak, integritas, dan kelayakan seseorang. Tanpa hal itu, demokrasi kehilangan maknanya karena rakyat dipaksa percaya pada informasi sepihak tanpa kesempatan memverifikasi.
Mother Teresa pernah mengatakan, “Honesty and transparency make you vulnerable. Be honest and transparent anyway.” Kejujuran dan keterbukaan memang bisa membuat seseorang rentan, tetapi itulah inti dari kepercayaan. Jika calon pemimpin takut membuka dirinya di hadapan rakyat, bagaimana mungkin ia akan berani menanggung kerentanan jauh lebih besar saat mengurus negara?
Transparansi bukan kelemahan, melainkan bukti keberanian dan komitmen terhadap publik. Beruntung, gelombang kritik dari masyarakat sipil, akademisi, hingga pegiat demokrasi akhirnya membuat KPU menarik aturan tersebut.
Langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk koreksi dan kesadaran bahwa demokrasi tidak bisa berjalan tanpa keterbukaan. Namun, keputusan untuk mencabut aturan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa kecenderungan menutup akses publik bisa muncul kembali kapan saja.
Oleh karena itu, publik tidak boleh lengah. Demokrasi sejati menuntut keterbukaan, meski berisiko, demi menciptakan kepercayaan yang tulus. Menutup akses hanya akan mempertebal jarak antara rakyat dan elite politik, sementara keterbukaan menjaga ruang partisipasi tetap hidup. Tanpa transparansi, kita hanya sedang menyiapkan panggung bagi kecurigaan, spekulasi, dan pada akhirnya krisis legitimasi.
Penulis: Rhamaditya Oktaviano Suryo Adi/ Mahasiswa Fakultas Hukum Untirta
Editor: Rizqy/BU











