Bidikutama.com — Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah menjadi salah satu investasi strategis negara untuk meningkatkan kualitasnya sumber daya manusia Indonesia. Meskipun demikian, baru-baru ini tentang seorang alumni LPDP membuka pintu untuk pembicaraan yang lebih luas tentang bagaimana nasionalisme generasi terdidik Indonesia saat ini digambarkan.
“Cukup saya saja yang WNI, anak jangan”
Ujaran tersebut merebak menjadi perhatian bagi publik karena pernyataan alumni LPDP berinisial DS yang tersebar luas di media sosial yakni anaknya menerima status kewarganegaraan asing. Pernyataan tersebut mendapatkan banyak kritik karena dianggap tidak mencerminkan semangat nasionalisme, terutama karena dia menerima sebagai beasiswa dari dana negara.
Dari sudut pandang moral pun diperdebatkan dengan pemahaman bahwa Program LPDP merupakan program didanai oleh pemerintah, bertujuan untuk menghasilkan generasi unggul yang akan membantu Indonesia kedepan.
Kritik terhadap kredibilitas dan tanggung jawab penerima beasiswa kemudian telah muncul dari perdebatan ini. Sejumlah anggota parlemen menganggap peristiwa tersebut sebagai “pengingat” evaluasi penilaian nasionalisme calon penerima. Hal ini menunjukkan bahwa nasionalisme sekarang menjadi komponen penting dalam kebijakan pendidikan yang tidak dapat dipisahkan.
Secara lebih mendalam, masalah ini lebih dari sekadar perbedaan antara nasionalis dan non-nasionalis. Mobilitas antara negara adalah hal yang wajar di zaman modern, terutama di era globalisasi. Banyak alumni LPDP yang bekerja di luar negeri untuk membangun pengalaman dan jejaring global, yang dapat bermanfaat bagi Indonesia di kemudian hari. Artinya, nasionalisme tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk fisik “pulang ke Indonesia,” juga dapat melalui kontribusi global yang berdampak pada bangsa.
Meski demikian, kasus ini tetap terdapat kontrak moral pada penerima beasiswa negara. Publik menilai bahwa menerima fasilitas negara berarti ada tanggung jawab untuk memberi timbal balik. Bahkan, dalam aturan LPDP, penerima diwajibkan untuk kembali dan mengabdi dalam jangka waktu tertentu setelah menyelesaikan studi. Ketika ini dilanggar, persoalannya tidak hanya administratif, tapi juga menyentuh kepercayaan publik.
Selain itu, perdebatan ini menunjukkan betapa Meskipun media sosial mempercepat penyebaran opini, mereka juga sering menyederhanakan masalah yang rumit menjadi hanya pro dan kontra. Sementara masyarakat perlu memahami kompleksitas dunia global, pemerintah harus memperkuat sistem pengawasan dan seleksi. Nasionalisme tidak boleh dipaksakan, tapi harus mempertahankan makna utamanya, yaitu tanggung jawab terhadap bangsa kita.
Penulis: Siti Fadhilah/Mahasiswi Ilmu Komunikasi Untirta
Editor: Intan/BU











