• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 11 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Akademik Opini

Lebih Fleksibel, Ini Mengapa Universitas Usahakan Status PTN-BH

28 Mei. 2023
pada Opini
0
Lebih Fleksibel, Ini Mengapa Universitas Usahakan Status PTN-BH
347
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) kini menjadi primadona hampir seluruh universitas di Indonesia. Walau menuai kontroversi kalangan mahasiswa, bukan tanpa sebab pihak universitas mengusahakan instansinya status PTN-BH.

Dibalik kekurangan PTN-BH yang salah satunya adalah kemungkinan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa akan semakin tinggi, menimbulkan pertanyaan. Pada peraturan perundang-undangannya yaitu UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS pasal 24 ayat (2) yang menjelaskan bahwa pihak universitas memiliki kekuasaan otonomi dalam mengelola sektor universitas secara utuh, salah satunya adalah keuangan.

Disini, memunculkan pertanyaan, apakah ketika sudah berstatus PTN-BH segala bentuk ekonomi universitas menjadi murni tanggung jawab mahasiswa, sehingga UKT akan naik? Atau itu merupakan tanggung jawab universitas yang harus mengelola keuangan dengan baik dan tidak membebankan mahasiswa sebagai pelajar?

Berubahnya status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Layanan Umum (PTN-BLU) ke PTN-BH, memungkinkan sektor swasta memasuki ranah universitas. Hal ini dilakukan guna menanamkan modal dan dalam rangka bentuk kerjasama yang seharusnya menghasilkan keuntungan dan keuntungan tersebut digunakan untuk kepentingan bersama universitas yang mencangkup segala stakeholder. Semakin banyak sektor yang ditanamkan, semakin banyak celah pendapatan universitas dan semakin rendah pula beban mahasiswa nantinya.

Tak hanya memiliki celah yang menguntungkan dalan sektor perekonomian, tetapi ketika sudah menjadi PTN-BH pun, universitas tak lagi harus menunggu keputusan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuat suatu program studi (prodi) yang baru ketika diperlukan, atau sebaliknya, menutup prodi jika sudah tidak lagi diperlukan.

Menjalin kerja sama dengan pihak yang lebih luas juga merupakan salah satu keuntungan PTN-BH. Semakin banyak kerjasama, semakin banyak tempat untuk mahasiswa mencari dan belajar hal baru diluar universitas. Tentu, hal ini juga tidak lagi harus menunggu keputusan Kemendikbud apakah bisa suatu universitas bekerja sama dengan pihak X, karena PTN-BH memiliki hampir 100% otoritas atas instansinya sendiri.

Penulis : Aya/BU
Editor : Aleda/BU

Tag: #uktkemendikbudopiniPTN-BH
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Penyebab Fenomena Cuaca Panas

Pos Selanjutnya

Aksi Kejahatan Digital: Revenge Porn dan Dampaknya Pada Korban

BERITA TERKAIT

Denda Rp109 Triliun Belum Cukup Tanpa Reformasi Hukum Kuat

Denda Rp109 Triliun Belum Cukup Tanpa Reformasi Hukum Kuat

31 Des. 2025
36
Diagnosis Sistem Pendidikan Indonesia: Ketika Kepintaran Diutamakan, Karakter Dikesampingkan

Diagnosis Sistem Pendidikan Indonesia: Ketika Kepintaran Diutamakan, Karakter Dikesampingkan

18 Des. 2025
28
Pos Selanjutnya
Aksi Kejahatan Digital: Revenge Porn dan Dampaknya Pada Korban

Aksi Kejahatan Digital: Revenge Porn dan Dampaknya Pada Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Babak Baru Dugaan Kasus Pelecehan Seksual via WA

Babak Baru Dugaan Kasus Pelecehan Seksual via WA

3 Mar. 2021
1k
BEM FH Untirta Berikan Trauma Healing ke Korban Erupsi Semeru

BEM FH Untirta Berikan Trauma Healing ke Korban Erupsi Semeru

27 Des. 2021
122

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
3.3k
Resmi Dilepas! KKM Gelombang I 2026 Tekankan Dampak Nyata Mahasiswa

Resmi Dilepas! KKM Gelombang I 2026 Tekankan Dampak Nyata Mahasiswa

10 Jan. 2026
66
Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

23 Nov. 2023
2.2k
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
291
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.2k
Kenali Unsur-Unsur Kebudayaan yang Dimiliki Masyarakat Baduy

Kenali Unsur-Unsur Kebudayaan yang Dimiliki Masyarakat Baduy

4 Mar. 2024
2k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio