• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 6 Februari 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Akademik Opini

Mengenal Istilah Gender Pay Gap

30 Des. 2021
pada Opini
0
Mengenal Istilah Gender Pay Gap

Ilustrasi Gender Pay Gap (sumber : kontekstual.com)

90
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Pernah dengar istilah Gender Pay Gap? Istilah ini memiliki makna yakni kesenjangan upah gender. Dimana antara perempuan dan laki-laki diupahkan secara tidak berimbang dan perempuan cenderung diupahkan lebih rendah dibanding laki-laki.

Berdasarkan data dari UN Women atau Entitas Perserikaan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, perempuan Indonesia berpenghasilan 23% lebih rendah daripada laki-laki dengan status jabatan dan pekerjaan yang sama. Sedangkan dalih Badan Pusat Statistik, perbedaan upah gender di Indonesia telah mencapai diangka Rp690.000,00 per bulannya di tahun 2017. Lalu menurut laporan Australia-Indonesia Partnership for Economic Governance 2017, mengatakan bahwa perempuan dibayar 70-80% dari yang didapatkan laki-laki per jam.

Meskipun lebih banyak pekerja perempuan yang memiliki gelar sarjana atau universitas dibandingkan pekerja laki-laki, ternyata pendidikan tinggi belum berhasil mempersempit kesenjangan upah gender di Indonesia. Faktanya, pekerja perempuan dengan gelar pendidikan tinggi tetap memperoleh penghasilan yang jauh lebih rendah daripada rekan laki-laki mereka. Selain itu, perempuan di Indonesia masih terlalu terwakili dalam pekerjaan informal.

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kurang dari 50% perempuan dalam angkatan kerja bekerja sebagai profesional dan hanya 30 % dari mereka yang menduduki posisi manajerial di mana mereka juga dibayar lebih rendah daripada laki-laki.

Untuk itu, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Ida Fauziyah, telah meratifikasi Konvensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) No. 100 tentang Kesamaan Renumerasi pada tahun 1958, lebih dari 60 tahun yang lalu. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, juga menyatakan bahwa Apindo menghormati konsep upah yang setara yang dituangkan dalam Konvensi ILO No. 100. Hal ini disebabkan karena pentingnya kontribusi yang diberikan oleh pekerja perempuan di tempat kerja.

ILO dan UN Women terus menyerukan tindakan yang harus diambil di tingkat nasional, antara lain, untuk menghilangkan bias dan stereotip gender, mempromosikan manajemen sumber daya manusia yang ramah keluarga, berbagi tanggung jawab keluarga secara setara dan menghargai pekerjaan perawatan tidak berbayar yang dilakukan secara tidak proporsional oleh perempuan, membangun skema upah yang transparan dan adil, melibatkan perempuan dalam kepemimpinan majikan dan serikat pekerja dan memungkinkan legislasi yang memajukan kesetaraan gender di tempat kerja.

Penulis : Diva/BU
Editor : Hafidzha/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswagender pay gapkesetaraan genderopinipay gapseranguntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Dosen FK Untirta Beri Pengobatan ke Warga Baduy Dalam

Pos Selanjutnya

LDK IKMA FT Kajian Rutin, Angkat Tema Birrul Walidain

BERITA TERKAIT

Demokrasi Kampus Digelar, RKUHP Apa Kabar?

Demokrasi Kampus Digelar, RKUHP Apa Kabar?

27 Des. 2022
47
Problematika Pesta Demokrasi Mahasiswa 2022

Problematika Pesta Demokrasi Mahasiswa 2022

14 Des. 2022
281
Pos Selanjutnya
LDK IKMA FT Kajian Rutin, Angkat Tema Birrul Walidain

LDK IKMA FT Kajian Rutin, Angkat Tema Birrul Walidain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ronny Hartono, Taklukkan 27 Puncak Gunung Bersama Sepeda Onthelnya

Ronny Hartono, Taklukkan 27 Puncak Gunung Bersama Sepeda Onthelnya

1 Okt. 2014
187
BEM FH Desak RUU PKS Disahkan

BEM FH Desak RUU PKS Disahkan

6 Jul. 2020
126

Berita Populer

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

2 Feb. 2023
71
Pendaftaran Program PERMATA-SARI Dibuka, Catat Tanggalnya!

Pendaftaran Program PERMATA-SARI Dibuka, Catat Tanggalnya!

30 Jan. 2023
54
Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

1 Feb. 2023
38

Siapkan Berkas! Pendaftaran IISMA 2023 Sudah di Depan Mata

29 Jan. 2023
63
Simak! Begini Serba-serbi Harapan Mahasiswa untuk BEM KBM

Simak! Begini Serba-serbi Harapan Mahasiswa untuk BEM KBM

8 Jun. 2020
2k
Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

1 Feb. 2023
29

Komentar Terkini

  • Muhamad Nuryana pada KKM Desa Cipedang Atasi Masalah Pertanian Melalui Penyuluhan
  • Salam pada Mengenal Metaverse, Konsep Dunia Digital Masa Depan yang Canggih
  • aun pada MPM Untirta: Pemira Ulang FKIP Inkonstitusional
  • Firmansyah Ismail pada Mahasiswa Kupu-kupu VS Mahasiswa Kura-kura
  • Ita Mulyati pada Beasiswa Unggulan Dibuka, Cek Persyaratannya!
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio