Bidikutama.com — Rencana atau realisasi pembelanjaan motor untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya dipandang sebagai kebijakan publik dengan menuntut pertimbangan matang yang rasional, bukan hanya sekedar keputusan administratif. Pertanyaan berupa, apakah pengadaan ini benar-benar sebanding dengan manfaat yang dihasilkan patut menjadi landasan keputusan dicanangkan. Minggu (12/4)
Di satu sisi, tidak dapat dipungkiri bahwa kendaraan operasional seperti motor memiliki potensi besar dalam meningkatkan mobilitas dan efisiensi layanan, terutama dalam konteks distribusi layanan pendidikan atau logistik di wilayah yang sulit dijangkau. Namun, apabila dikaitkan dengan kebijakan pemerintah yang tengah mendorong efisiensi energi serta pengurangan mobilitas, pembelian motor justru berpotensi tidak sejalan dengan arah kebijakan tersebut. Bahkan, dalam Surat Edaran Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) juga terdapat imbauan membatasi penggunaan kendaraan dinas dan mendorong penggunaan transportasi yang lebih efisien.
Lebih jauh, di tengah kebijakan pemerintah yang mendorong efisiensi anggaran, pengadaan motor dapat memunculkan persepsi negatif di mata publik. Tanpa penjelasan yang transparan dan argumentasi yang kuat, kebijakan ini berisiko dianggap sebagai bentuk pemborosan atau penggunaan anggaran yang tidak mendesak.
Dari sisi tata kelola, prinsip akuntabilitas dan transparansi juga harus dijaga. Setiap pembelanjaan harus memiliki justifikasi yang jelas, indikator kinerja, serta evaluasi dampak. Hal ini sejalan dengan prinsip pengawasan internal dan evaluasi berkala dalam kebijakan pendidikan tinggi. Pengawasan internal dan evaluasi berkala perlu dilakukan guna memastikan kendaraan yang dibeli benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Selain itu, penting juga untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari pengadaan tersebut terhadap keberlanjutan program. Pengadaan motor seharusnya tidak hanya dilihat sebagai solusi jangka pendek, tetapi juga perlu mempertimbangkan biaya perawatan, operasional, serta umur pakai kendaraan. Tanpa perencanaan yang komprehensif, beban anggaran di masa depan justru bisa meningkat akibat biaya tambahan yang tidak diperhitungkan sejak awal.
Penekanan perencanaan berbasis kebutuhan dan transparansi akan tepat dilakukan guna realisasi kendaraan motor SPPG. Tanpa itu perencanaan konkrit, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan kritik dan mengurangi kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran.
Penulis: Wulan/BU
Editor: Aqila/BU











