• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 10 Desember 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Akademik Opini

MK: Mahkamah Konstitusi atau Milik Keluarga

17 Okt. 2023
pada Opini
0
MK: Mahkamah Konstitusi atau Milik Keluarga

Sumber : CNNIndonesia.com

115
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Sah! terhitung sejak kemarin, Senin (16/10/23) Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menyelipkan frasa “pernah menjabat melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah” ke dalam Undang-Undang Pemilu pasal 169 huruf q sebagai bentuk pengecualian bagi calon presiden atau wakil presiden yang ingin ikut berlaga meski belum mencapai batas minimal, yakni 40 tahun. Putusan ini merupakan respons atas gugatan seorang mahasiswa asal Universitas Surakarta, Almas Tsaqibirru. (17/10)

Banyak yang menilai, langkah MK meloloskan klausul tersebut berdampingan dengan gosip majunya putra sulung presiden Jokowi, Gibran Rakabuming yang didorong maju sebagai kontestan dalam pemilihan presiden 2024 nanti. Apalagi Ketua MK saat ini, Anwar Usman juga paman dari Gibran. Wajar bila publik menilai adanya konflik kepentingan keluarga dalam putusan tersebut.

Gibran yang juga menjabat sebagai Walikota Solo itu terhitung baru berusia 36 tahun saat masa pendaftaran. Jelas, jika pasal tersebut tidak di otak-atik, langkah Gibran bakal terhalang. Apalagi tren “meminang restu” dari Jokowi, sedang menjamah ke setiap politikus yang ingin maju dalam palagan elektoral nanti.

Jika memang dugaan tersebut benar adanya, sukses sudah Jokowi berhasil memberi peninggalan terbesar bagi bangkitnya politik dinasti di Indonesia. Dan plesetan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga masih terlalu naif bagi dinasti saat ini. Sudah saatnya kita beri kepanjangan baru bagi MK, yakni “Milik Keluarga”.

Penulis : Alif Bintang/BU
Editor : Uswa/BU

Tag: Anwar UsmanberitaCapresGibranmahkamah konstitusiPutusan
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Terekam CCTV, Pencurian di Masjid Kampus Pakupatan Untirta Terjadi Lagi

Pos Selanjutnya

UMC Ajak Mahasiswa Untirta dan Masyarakat Serang Nobar Dokumenter Watchdoc

BERITA TERKAIT

Money Politik Pilar ke-5 Demokrasi

Money Politik Pilar ke-5 Demokrasi

19 Nov. 2023
33
Pemilu 2024: Kampus Menjadi Target Kampanye Para Calon Presiden dan Wakil Presiden

Pemilu 2024: Kampus Menjadi Target Kampanye Para Calon Presiden dan Wakil Presiden

19 Nov. 2023
209
Pos Selanjutnya
UMC Ajak Mahasiswa Untirta dan Masyarakat Serang Nobar Dokumenter Watchdoc

UMC Ajak Mahasiswa Untirta dan Masyarakat Serang Nobar Dokumenter Watchdoc

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Simak, Tips Aman Berkendara Motor di Tengah Pandemi

Simak, Tips Aman Berkendara Motor di Tengah Pandemi

29 Nov. 2020
153
Rektor Minta Peserta KKM Yakinkan Masyarakat tentang Vaksin

Rektor Minta Peserta KKM Yakinkan Masyarakat tentang Vaksin

14 Jan. 2021
161

Berita Populer

Ini Jawaban DPM Untirta Soal Tudingan Pembentukan KPUM Tidak Transparan

Ini Jawaban DPM Untirta Soal Tudingan Pembentukan KPUM Tidak Transparan

4 Des. 2023
166
Mahasiswa FT Untirta Tanggapi Fasilitas Toilet yang Rusak

Mahasiswa FT Untirta Tanggapi Fasilitas Toilet yang Rusak

9 Des. 2023
68
Debat Visi Misi Pemira 2023 Akan Digelar Luring dan Daring

Debat Visi Misi Pemira 2023 Akan Digelar Luring dan Daring

3 Des. 2023
104
UKM Jurnalistik Sambut Anggota Baru Melalui Journalist Recruitment ke-XVI

UKM Jurnalistik Sambut Anggota Baru Melalui Journalist Recruitment ke-XVI

1 Des. 2023
125
Aksi Vandalisme Terjadi di Ruang Kelas Terpadu Fisip Untirta

Aksi Vandalisme Terjadi di Ruang Kelas Terpadu Fisip Untirta

7 Des. 2023
47
Buruknya Penegakan Hukum di Indonesia

Buruknya Penegakan Hukum di Indonesia

25 Apr. 2023
367

Komentar Terkini

  • Muhammad Ilham Bintang pada UKM Jurnalistik Sambut Anggota Baru Melalui Journalist Recruitment ke-XVI
  • Ilham Jamil pada Ruangan Ormawa Kebobolan Lagi, Kerugian Hingga Jutaan Rupiah!
  • Aghnia Auliannisa Grande pada Batman Effect, Sihir dalam Atasi Nervous-nya Para Bintang
  • salam pada Demokrasi Era Digital: Tantangan Baru Masyarakat
  • Hihihi pada Untirta Laksanakan Wisuda Gelombang III Tahun 2023
https://rekonnekt.biz.id https://rekonnekt.biz.id https://rekonnekt.biz.id
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Cerita Pendek
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Resensi
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio