Bidikutama.com — Pada setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum Raya (Pemira), prinsip netralitas dan integritas panitia adalah pondasi utama yang menentukan kualitas demokrasi kampus. Namun, ketika dua posisi strategis dalam sistem pemilu justru dipegang oleh kader dari satu organisasi eksternal yang sama, sehingga muncul pertanyaan serius mengenai independensi proses tersebut. Kamis (4/12)
Situasi ini bukan hanya persoalan teknis kepanitiaan, tetapi juga menyangkut kepercayaan mahasiswa terhadap Pemira sebagai mekanisme demokratis yang seharusnya adil dan tidak berpihak. Pada sebuah pamflet yang beredar di media sosial, terlihat bahwa dua jabatan inti dalam struktural Pemira diisi oleh individu yang sama-sama berasal dari satu organisasi eksternal.
Meski tidak ada aturan tertulis yang melarang keterlibatan mereka dalam kepanitiaan, dominasi seperti ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Panitia yang seharusnya bekerja objektif justru berada pada posisi dilematis ketika latar belakang organisasinya memiliki agenda tertentu di luar kepentingan kampus.
Potensi ketidaknetralan tentu tidak bisa diabaikan. Kepanitiaan memiliki akses langsung terhadap sistem verifikasi, pengawasan pemungutan suara, serta kontrol terhadap berbagai prosedur teknis. Jika akses penting ini dikuasai oleh pihak dengan identitas organisasi yang seragam, peluang keberpihakan atau manipulasi prosedur jelas meningkat. Bahkan jika kecurangan tidak benar-benar terjadi, kesan tidak netral saja sudah cukup merusak legitimasi hasil Pemira di mata mahasiswa.
Demokrasi kampus tidak hanya dinilai dari hasil akhir, tetapi juga dari proses yang transparan dan dapat dipercaya. Ketika proses mulai dicurigai, kepercayaan mahasiswa akan runtuh, dan hasil Pemira kehilangan wibawanya. Hal ini terlihat dari respons mahasiswa terhadap pamflet yang beredar, di mana banyak mempertanyakan mengapa dua kursi strategis diisi oleh kader organisasi yang sama. Keresahan tersebut bukan ditujukan pada individunya, melainkan pada struktur kekuasaan yang terlihat tidak seimbang.
Ada beberapa alasan mengapa dominasi satu organisasi eksternal dalam kepanitiaan berbahaya. Pertama, organisasi eksternal biasanya memiliki jaringan, agenda, dan kepentingan yang melampaui batas kampus. Ketika panitia Pemira dikuasai oleh mereka, sangat sulit menghindari kekhawatiran bahwa agenda eksternal itu turut memengaruhi proses internal.
Kedua, dominasi semacam ini bisa menimbulkan tekanan psikologis bagi panitia lain yang tidak memiliki afiliasi serupa. Mereka mungkin enggan mengkritik atau mengoreksi keputusan strategis yang diambil oleh rekan yang berasal dari organisasi yang sama.
Ketiga, mahasiswa yang terlibat dalam Pemira, baik sebagai calon maupun pemilih dapat merasa tidak mendapatkan perlakuan adil. Kesan bahwa panitia “berpihak” pada kelompok tertentu dapat menurunkan partisipasi, membuat mahasiswa enggan terlibat, dan pada akhirnya menjadikan Pemira sekadar formalitas tanpa makna substantif sebagai ruang pembelajaran demokrasi.
Adapun untuk mengatasi potensi ketidaknetralan ini, langkah awal yang penting adalah memperbaiki sistem rekrutmen panitia Pemira. Seleksi panitia perlu melibatkan verifikasi latar belakang organisasi secara proporsional, bukan untuk melarang partisipasi, tetapi untuk memastikan tidak ada dominasi dari satu kelompok tertentu.
Prinsip representasi yang seimbang harus ditegakkan agar struktur panitia terdiri dari mahasiswa dengan latar belakang beragam. Dengan begitu, mekanisme check and balance dapat berjalan lebih sehat.
Selain itu, pengawasan lebih ketat dari lembaga intra kampus juga perlu diperkuat. Lembaga legislatif mahasiswa atau lembaga etik kampus dapat mengawasi proses rekrutmen panitia serta menilai apakah ada potensi konflik kepentingan dalam struktur yang terbentuk. Transparansi terkait panitia, prosedur kerja, serta alur sistem Pemira juga harus digencarkan agar mahasiswa dapat mengawal jalannya proses secara kritis.
Jika langkah-langkah ini tidak dilakukan, Pemira berpotensi berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan kelompok tertentu, bukan mekanisme demokratis yang sehat. Dominasi organisasi eksternal dalam struktur strategis Pemira harus dibaca sebagai peringatan dini bahwa demokrasi kampus sedang berada dalam ancaman.
Mahasiswa sebagai pemilik suara perlu lebih peka dan kritis dalam mengawal setiap proses. Hanya dengan partisipasi aktif dan keberanian untuk mengawasi, Pemira dapat tetap menjadi ruang bagi keadilan, integritas, dan partisipasi bersama.
Penulis : Moses Alvaro Girsang/ Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Untirta
Editor: Putri Nur/BU











