• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Akademik Opini

Paradoks KIP-K, Memperketat Sasaran Memperluas Mempersempit Jurang Pendidikan

13 Apr. 2026
pada Opini
0
Paradoks KIP-K, Memperketat Sasaran Memperluas Mempersempit Jurang Pendidikan
31
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Jumlah pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tahun 2026 mencapai 287.831 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 64.471 peserta dinyatakan lolos SNBP dengan status pengajuan KIP-K. Namun, hanya 33.045 yang akhirnya ditetapkan sebagai penerima yang memenuhi kriteria yang berarti sekitar 31 ribu peserta lainnya berada dalam posisi yang tidak sepenuhnya jelas lolos seleksi dan belum tentu mendapatkan bantuan. Senin (13/4)

Pada titik ini, KIP-K seolah berada di persimpangan. Di satu sisi, sistem yang semakin ketat menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Sementara di sisi lain, pengetatan tersebut justru menciptakan jarak antara harapan dan kepastian, terutama bagi pelajar yang sangat bergantung pada bantuan ini untuk melanjutkan pendidikan.

Upaya pemerataan bantuan memang menjadi hal yang penting. Dalam beberapa tahun terakhir, isu mengenai ketidaktepatan sasaran penerima KIP-K kerap muncul di ruang publik. Tidak sedikit kritik yang menyoroti adanya penerima bantuan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Bahkan, gaya hidup sebagian penerima turut membentuk persepsi bahwa sistem sebelumnya masih menyisakan celah.

Dari sudut tersebut, pengetatan kriteria dapat dipahami sebagai respons yang wajar. Negara berupaya memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar menjangkau kelompok yang paling membutuhkan, bukan sekadar tersebar luas tanpa kontrol yang memadai.

Perubahan batas prioritas dari desil 1-5 menjadi desil 1-4 semakin menegaskan arah kebijakan tersebut. Fokus penerima menjadi lebih sempit dan terarah. Namun dalam praktiknya, kebijakan ini juga memunculkan konsekuensi berupa semakin terbatasnya akses bagi sebagian calon penerima, meskipun tujuan utamanya adalah meningkatkan ketepatan sasaran.

Selain itu, sekitar 67 persen penerima KIP-K tercatat berasal dari pemegang Program Indonesia Pintar (PIP) saat SMA. Pola ini menunjukkan bahwa bantuan pendidikan cenderung mengalir secara berkelanjutan kepada kelompok yang sudah terdata sebelumnya. Ada konsistensi, tetapi juga muncul pertanyaan tentang seberapa luas pemerataan itu benar-benar terjadi bagi mereka yang berada di luar sistem tersebut.

Penulis: Chyka/Mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris Untirta
Editor: Aqila/BU

KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Menimbang Efektivitas Pembelanjaan Motor dalam Operasional SPPG

Pos Selanjutnya

Sidang Perdana Digelar, 12 Tapol Resmi Berstatus Terdakwa

BERITA TERKAIT

Ketika Prodi Diukur dari Pasar, Pendidikan Menjadi Komoditas

Ketika Prodi Diukur dari Pasar, Pendidikan Menjadi Komoditas

7 Mei. 2026
15
Efisiensi vs Kedangkalan Nalar, Dilema AI di Kalangan Mahasiswa

Efisiensi vs Kedangkalan Nalar, Dilema AI di Kalangan Mahasiswa

22 Apr. 2026
26
Pos Selanjutnya
Sidang Perdana Tapol Digelar, 12 Tapol Resmi Berstatus Terdakwa

Sidang Perdana Digelar, 12 Tapol Resmi Berstatus Terdakwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Siap-siap! Subsidi Kuota Dilanjutkan, Catat Tanggal Cairnya

Tak Hanya Kuota, Pemerintah Juga Berikan Bantuan UKT

5 Agu. 2021
460
Sidang Demo Ciceri Digelar Kembali, JPU Hadirkan Saksi Polisi

Sidang Demo Ciceri Digelar Kembali, JPU Hadirkan Saksi Polisi

1 Mei. 2026
33

Berita Populer

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
904
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
5k
Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

13 Mei. 2026
32
Alasan Orang Saling Sayang, Tapi Enggak Pacaran

Alasan Orang Saling Sayang, Tapi Enggak Pacaran

8 Mei. 2021
3.3k
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.9k
Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

16 Mei. 2026
25

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio