Bidikutama.com – Jumlah pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tahun 2026 mencapai 287.831 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 64.471 peserta dinyatakan lolos SNBP dengan status pengajuan KIP-K. Namun, hanya 33.045 yang akhirnya ditetapkan sebagai penerima yang memenuhi kriteria yang berarti sekitar 31 ribu peserta lainnya berada dalam posisi yang tidak sepenuhnya jelas lolos seleksi dan belum tentu mendapatkan bantuan. Senin (13/4)
Pada titik ini, KIP-K seolah berada di persimpangan. Di satu sisi, sistem yang semakin ketat menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Sementara di sisi lain, pengetatan tersebut justru menciptakan jarak antara harapan dan kepastian, terutama bagi pelajar yang sangat bergantung pada bantuan ini untuk melanjutkan pendidikan.
Upaya pemerataan bantuan memang menjadi hal yang penting. Dalam beberapa tahun terakhir, isu mengenai ketidaktepatan sasaran penerima KIP-K kerap muncul di ruang publik. Tidak sedikit kritik yang menyoroti adanya penerima bantuan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Bahkan, gaya hidup sebagian penerima turut membentuk persepsi bahwa sistem sebelumnya masih menyisakan celah.
Dari sudut tersebut, pengetatan kriteria dapat dipahami sebagai respons yang wajar. Negara berupaya memastikan bahwa bantuan pendidikan benar-benar menjangkau kelompok yang paling membutuhkan, bukan sekadar tersebar luas tanpa kontrol yang memadai.
Perubahan batas prioritas dari desil 1-5 menjadi desil 1-4 semakin menegaskan arah kebijakan tersebut. Fokus penerima menjadi lebih sempit dan terarah. Namun dalam praktiknya, kebijakan ini juga memunculkan konsekuensi berupa semakin terbatasnya akses bagi sebagian calon penerima, meskipun tujuan utamanya adalah meningkatkan ketepatan sasaran.
Selain itu, sekitar 67 persen penerima KIP-K tercatat berasal dari pemegang Program Indonesia Pintar (PIP) saat SMA. Pola ini menunjukkan bahwa bantuan pendidikan cenderung mengalir secara berkelanjutan kepada kelompok yang sudah terdata sebelumnya. Ada konsistensi, tetapi juga muncul pertanyaan tentang seberapa luas pemerataan itu benar-benar terjadi bagi mereka yang berada di luar sistem tersebut.
Penulis: Chyka/Mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris Untirta
Editor: Aqila/BU











