Bidikutama.com – Salah satu cara agar cepat lulus adalah mengikuti semester pendek (SP). Terlepas mengikutinya karena akselerasi atau pendalaman, yang jelas adanya adanya SP adalah strategi terbaik untuk tidak berlama-lama di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Sesuai dengan namanya, semester pendek, kuliahnya pun pendek, singkat dan jadwal kuliahnya padat.
Karena kuliah biasa, pembayaran pun sama seperti biasanya (selalu ada kendala) hehe. Kendala pembayaran SP hari ini beragam, mulai dari persiapan yang saya rasa premature, simpang siurnya informasi, tagihan yang sampai 2 triliun, pokonya banyak deh, termasuk cara membayarnya juga banyak.
Menurut edaran rektor NOMOR : 377/UN43/KPT.PK.00/2021 yang ditanda tangani tanggal 23 juni 2021 kalau pembayaran itu lewat Bank Negara Indonesia (BNI) dengan nomor rekening 666060610 atas nama Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) 020 Badan Layanan Umum (BLU) Untirta OPR Penerimaan. “Pembayaran dilaksanakan di BANK BNI seluruh cabang dengan Nomor Rekening 666060610 atas nama RPL 020 BLU Untirta OPR Penerimaan”
Sementara, Pusat Data dan Informasi (Pusdainfo) mengabarkan kalau pembayaran SP sama seperti biasanya, menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) nanti muncul tagihan. “Diseluruh cabang BANK BNI dengan menggunakan NIM mahasiswa melalui : teller, m-Banking, ATM dan Internet banking”. Pusdainfo mengunggah informasi ini beberapa hari yang lalu.
Dsini kita melihat ketidaksinkronan para pemangku kebijakan. Saya yang bingung, akhirnya mencoba kedua cara ini. Tanggal 7 saya melakukan pembayaran sesuai arahan dari Pusdainfo, ternyata masih belum bisa. Karena menurut edaran Wakil Rektor bidang 1 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) NOMOR :B/1100/UN43/PK.05.02/2021 waktu pembayaran dari tanggal 6-8 Juli, saya sedikit panik dan khawatir tidak ikut SP alhasil saya membayar sesuai edaran Rektor. Saya bayar di tanggal 10 sesuai kabar terbaru kalau bayaran SP di perpanjang, sebelumnya saya saya mencoba untuk mmebyar sesuai arahan Pusda, tetapi tidak bisa.
Nah, karena sudah bayar melalui rekening, beberapa hari kemudian saya iseng untuk melihat tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Saya buka m-banking ternyata tagihan saya masih tagihan SP. Kalau tagihannya masih SP sementara saya sudah bayar lalu kemana masuknya uang saya?
Beberapa kasus serupa dialami teman saya, dia bayar sesuai dengan arahan rektor. Tagihan di Student Payment Center (SPC)-nya pun masih tagihan SP. Kami tidak tinggal diam, beberapa dari kami ada yang komunikasi dengan pihak keuangan, cuman ya lagi lagi jawabanya mengecewakan. Mirip-mirip YNTKS (Yo Ndak Tau Kok Tanya Saya -red) lah, tidak membuahkan hasil.
“Pembayaran semester antara dilakukan dengan penyebutkan NIM, jika melakukan transfer manual, maka pembayaran bisa tidak di akui”
Kawan saya satu lagi mendapatkan jawaban yang lebih mencengangkan,
“Lalu sebaiknya ngapain ya pak bu?” teman saya bertanya kepada pihak keuangan
Dengan polosnya pihak keuangan menjawab “mau bayar lagi semester antara silahkan”. Hmmm, silakan kalian nilai sendiri.
Terus SP saya gimana? Kalau untuk itu saya sudah bisa berkuliah seperti biasa. Sebetulnya, saya tidak mempermasalahkan yang penting kewajiban saya bayar sudah terpenuhi dan hak kuliah saya bisa saya gunakan. Cuman ketika muncul tagihannya masih SP dan bertanya, tapi jawabannya tidak solutif, itu sebetulnya yang membuat saya rada kesal.
Ya, ini hanya keluhan saya saja sih, rektorat gak perlu klarifikasi ko, apalagi sampai membuat video permohonan maaf, saya tidak sekejam itu. Cukup normalkan kembali mekanisme pembayarannya dan tolong koordinasi dalam rektoratnya dibenarkan lagi. Jangan sampai kasus ini berulang untuk kedua kalinya. Saya mengucapkan terima kasih dan merasa bangga atas capaian Untirta kemarin karena sudah masuk 50 besar perguruan tinggi terbaik se-Indonesia
Hidup Mahasiswa, salam sehat, salam sejahtera, Untirta jawara. Merdeka!
Penulis: Yovi/BU
Editor: Rara/BU