Bidikutama.com – Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Selain pengertian di atas, pendidikan bisa diartikan sebagai suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana belajar-mengajar, agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya. Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak peserta didik, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu proses pembelajaran kepada peserta didik guna mengembangkan kemampuan yang dimilikinya melalui berpendidikan yang mempunyai tujuan yang harus dicapai.
Pendidikan tidak terlepas dari kebutuhan dasar manusia, manusia pada dasarnya diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk berpendidikan supaya mampu menjalani kehidupan yang searah dengan norma dalam masyarakat. Di era globalisasi ini, pendidikan adalah hal yang diutamakan oleh setiap orang baik yang mampu ataupun tidak mampu, terutama orang-orang yang mampu untuk melanjutkan pendidikannya sampai ke jenjang yang lebih tinggi. Namun tidak untuk orang yang belum mampu untuk melanjutkan pendidikanya ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu sering terjadi dalam lingkungan kehidupan masyarakat orang yang kurang mampu, terkadang tidak mempunyai ambisi yang kuat untuk melanjutkan pendidikanya karena keadaan ekonomi yang dialaminya dan sering terjadi dalam kehidupan orang yang kurang mampu yaitu dengan mengambil jalan pintas seperti keputusan untuk tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, akibat situasi yang dialaminya yaitu dengan berhenti sekolah akibat perekonomian yang kurang mendukung atau bisa dikatakan kurang mencukupi biaya untuk sekolah.
Keluarga adalah tempat pendidikan yang paling utama atau bisa dikatakan sebagai tempat awal anak untuk belajar berpendidikan, dimana keluarga merupakan lingkungan kelompok sosial terkecil, akan tetapi merupakan lingkungan yang paling dekat dengan anak. Sebagian besar anak dibesarkan dalam keluarga, disamping itu kenyataan yang dilihat yang menunjukan bahwa didalam keluargalah anak mendapatkan pendidikan utama atau bisa dikatakan pendidikan karakter dini.
Pendidikan apa yang layak untuk anak supaya tidak terjadi keterhambatan dalam melanjutkan sekolahnya? Tentunya kondisi ekonomi keluarga yang mendukung seorang anak dalam berpendidikan, itu merupakan hal utama untuk kemajuan seorang anak dalam berpendidikan. Apakah pendidikan bermutu mampu mencetak siswa yang berwawasan luas? Oh tentu, semua itu kembali lagi terhadap kondisi bagaimana seseorang tidak kekurangan biaya untuk sekolah. Kenyataannya tidak semudah didapatkan oleh orang yang ingin bersekolah sedangkan seorang siswa yang terlahir dari keluarga yang tidak mampu untuk membayar uang sekolah, sehingga dapat mengakibatkan pendidikan yang seharusnya bermutu akibat kurang biaya ekonomi untuk sekolah menjadi terhambat untuk mendapatkan pendidikan bermutu tersebut. Bagaimana tindakan yang seharusnya dilakukan oleh keluarga yang tidak mampu untuk tetap menyekolahkan anaknya? Keluarga mungkin memang tempat belajar yang paling utama yang paling awal disinggahi, namun peran keluarga bukan itu saja melainkan, mengawasi, mencukupi, serta menjaga bagaimana perkembangan anak yang terjadi dengan melakukan apa yang seharusnya dilakukan yaitu dengan bekerja semampunya tanpa mengandalkan satu pekerjaan guna tetap mencukupi kebutuhan anak-anaknya dan kebutuhan sehari-hari. Maka kebutuhan seorang anak mampu terpenuhi serta tetap mendapatkan pendidikan yang normal dan berkualitas.
Kondisi masyarakat dalam lingkup perekonomian sangat beragam, ada yang mampu dan ada yang tidak mampu. Dalam dunia pendidikan orang yang mampu sangat mudah untuk mendapatkan pelayanan dengan stabil, sedangkan orang yang kurang mampu sangat sulit untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan harapan yang mereka inginkan. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Di sini peran pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya untuk memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi kenyataannya pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi pemerintah untuk menghindari apa yang seharusnya dilakukan.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sudah menjadi umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relatif lebih rendah jika kita bandingkan dengan negara lain yang tidak mengambil sistem free cost education. Namun mengapa kita menganggap pendidikan di Indonesia cukup mahal? Karena memang masyarakat Indonesia tidak semuanya mampu untuk membayar biaya pendidikan anak untuk sekolah. Hal tersebut yang menyebabkan anak putus sekolah sehingga tidak dapat melanjutkan tingkat pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, peran pemerintah dalam hal ini harus lebih tanggap bagaimana menyikapi banyaknya anak yang tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi akibat kurangnya perekonomian yang tidak mendukung.
Dengan mengadakan beasiswa untuk siswa yang kurang mampu dan diberlakukannya sistem prestasi yang unggul supaya anak lebih termotivasi dalam hal pembelajaran. Selain itu juga peran pemerintah menanggapi persoalan ini dengan memperluas peluang pekerjaan kepada masyarakat yang kurang mampu, supaya tetap dapat menyekolahkan anak-anaknya dan dapat melanjutkan pendidikan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. Pada dasarnya manusia sama tetapi yang membedakan ialah kemampuan bagaimana ia melakukan proses serta berkembang dengan baik dan sesuai dengan yang ia cita-citakan.
Jika dilihat dengan perspektif sosiologi, permasalahan ekonomi yang berpengaruh terhadap tingkat pendidikan anak yaitu sosiologi sendiri merupakan ilmu yang mempelajari tentang masyarakat, dimana tidak terlepas dari kehidupan sosial di dalamnya, yang saling berhubungan satu sama lain dan saling membutuhkan. Perspektif sosiologi adalah pola pengamatan ilmu sosiologi dalam mengkaji tentang kehidupan masyarakat dengan segala aspek atau proses sosial kehidupan di masyarakat. Jika artikel ini dikaitkan dengan perspektif sosiologi, maka berkaitan dengan teori struktur fungsionalisme.
Pengertian teori struktur fungsionalisme adalah teori yang dicetuskan oleh Emile Durkheim, yang menjelaskan bahwa teori struktur fungsionalisme dimana melihat masyarakat sebagai sistem keseluruhan yang bekerja untuk membuat tatanan dan mendukung sosial. Fungsionalisme sendiri melihat bahwa individu sebagai bagian dari masyarakat yang berada dalam sistem sosial.
Seorang yang terlahir dalam masyarakat tidak akan pernah terlepas dari sistem sosial dimana setiap individu mampu berinteraksi dengan dengan masyarakat lainnya, misalnya melalui pendidikan. Pentingnya pendidikan di sini guna membuat masyarakat saling bertukar pikiran tentang kehidupan di dalamnya, bukan hanya dilandasi dengan pendidikan saja, namun masyarakat harus mempunyai landasan tersendiri, contohnya landasan beretika dengan baik, berbicara dengan orang lain dengan sopan, maupun landasan yang berkaitan dengan norma-norma yang terdapat dalam masyarakat yang terstruktur dan sesuai dengan fungsi di dalamnya. Pendidikan yang diterapkan dalam masyarakat harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan non-formal. Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh masyarakat yang sudah terstruktur supaya proses pendidikannya berjalan dengan lancar dan baik. Maka ahli sosiologi mencetuskan teori struktur fungsionalisme agar mampu mengatur bagaimana struktur di masyarakat dan bagaimana fungsinya .
Dalam dunia pendidikan, teori struktur fungsionalisme berkaitan dengan artikel di atas menjelaskan tentang pengaruh ekonomi terhadap tingkat pendidikan anak, yang di dalamnya terdapat peran seorang siswa terhadap pendidiknya untuk menjadi generasi muda yang berintelektual tinggi. Tetapi kenyataanya, tidak semua siswa mampu untuk melanjutkan pendidikamnya. Maka peran pemerintah menanggapi kasus ini perlu melakukan bantuan kepada siswa yang belum mampu atau masyarakat yang kurang mencukupi kebutuhan pendidikannya. Ilmu sosiologi memandang bahwa seseorang tidak bisa hidup sendiri-sendiri atau individualisme, tetapi seseorang yang hidup di masyarakat baik dalam dunia pendidikan maupun dunia sosial tentu membutuhkan bantuan orang lain, atau bisa dikatakan sebagai mahkluk sosial. Tetapi sejatinya manusia yang terlahir di dunia tidak harus bergantung kepada orang lain saja, melainkan harus ada usaha (ikhtiar), karena tidak selamanya orang membutuhkan orang lain dan harus ada tindakan sendiri guna menjadi orang yang mampu membangun negara dan mengembangkan apa yang ia miliki dengan melakukan kegiatan yang berguna untuk orang lain dan untuk dirinya sendiri.
Daftar Pustaka:
Diakses dari https://www.google.com/search?q=gambar+pendidikan pada tanggal 31 maret Husen,la ode.2017 hukum konstitusi.makasar: SIGn
Penulis: Yuli Sa’diyah (Mahasiswi Pendidikan Sosiologi, FKIP Untirta angkatan 2019)
Editor: Thoby/BU