• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, 20 Mei 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Akademik Opini

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Napi Terorisme sebagai Upaya Deradikalisasi

19 Jun. 2021
pada Opini
1
Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Napi Terorisme sebagai Upaya Deradikalisasi

Ilustrasi Pendidikan Kewarganegaraan (Sumber: Fakta 9)

127
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Maraknya aksi terorisme di negara kita saat ini membuat keadaan negara semakin tidak kondusif. Mengutip Wikipedia (2021), arti dari terorisme yakni sebuah tindakan penyerangan dengan terkoordinasi yang tujuannya untuk menimbulkan perasaan teror bagi masyarakat.

Dilansir dari Detik, dalam keterangan tertulis Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan bahwa bom bunuh diri di Makassar adalah aksi teror ke 552 di Indonesia. Hasil kajian tim Lab45 terkait tindakan terorisme dalam rentang waktu tahun 2000 hingga 2021. Jika dirata-ratakan, dalam kurun waktu 21 tahun terakhir, terdapat 26 serangan aksi terorisme di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setiap tahunnya. Artinya rata–rata lebih dari 2 serangan terorisme setiap bulan. Dengan demikian banyaknya aksi tersebut menandakan masalah radikalisme di Indonesia bukanlah masalah yang mudah diselesaikan.

Peran berbagai elemen masyarakat sangat penting dalam melakukan pencegahan, terutama bagi para petugas pemasyarakatan. Untuk mengembalikan jiwa NKRI para napi teroris perlu dilakukannya perancangan program yang tepat dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan, yaitu menyadarkan warga binaan pemasyarakatan atas kesalahannya sehingga tidak mengulangi tindak pidananya, dapat diterima oleh lingkungan sekitarnya, ikut berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Pembinaan tersebut harus dapat memastikan bahwa para mantan napi teroris tidak kembali kepada jaringan terorismenya terdahulu.

Salah satu faktor terbesar seseorang melakukan tindakan terorisme diakibatkan oleh terkikisnya jiwa nasionalisme dan digantikan oleh ideologi lain yang bertentangan dengan pancasila. Maka dari itu penting sekali proses deradikalisasi terhadap para napi teroris agar menjadikan seorang radikal kembali kepada ideologi pancasila dan mencintai NKRI.

Deradikalisasi bisa dilakukan melalui berbagai macam cara, salah satu cara yang efektif melalui pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan ini berfokus pada ajaran yang mengajarkan realitas keagamaan yaitu plurarisme agama, suku, budaya, ras, dan bahasa yang wajib dikelola dan dihargai. Sehingga para napi teroris nantinya akan dapat menjauhkan diri dari sikap dan perilaku ekstrem dan radikal, terutama yang mengatasnamakan kepercayaan atau agama.

Hakikat dari pendidikan kewarganegaraan adalah kemauan secara sadar dan bertanggung jawab bagi warga negara untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menimbulkan jati diri serta moral bangsa sebagai asas fundamental pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kehidupan dan kejayaan bangsa. Menurut (Tri Izma, 2019) standarisasi pendidikan kewarganegaraan merupakan pengembangan Nilai-nilai cinta tanah air, keyakinan terhadap Pancasila sebagi Ideologi Negara, kesadaran berbangsa dan bernegara, nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan hidup, jiwa berkorban bagi masyarakat, bangsa, dan negara, serta kemampuan dan kemauan belanegara yang menimbulkan rasa kewarganegaraan Indonesa sehingga dapat dijadikan sebagai langkah memutus mata rantai aksi radikalisme dan terorisme.

Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai peran menjadi penghubung terhadap pertemuan beberapa nilai yang bersifat umum atau universal, khususnya nilai kepercayaan dan kebangsaan Indonesia. Titik tawar bisa ditelisik melalui visi, misi dan kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan pada keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) No. 43/Dikti/Kep/2006 meliputi, visi: “sumber nilai & panduan pada pengembangan & penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan siswa memantapkan kepribadiannya menjadi insan seutuhnya”.

Jika penanaman nilai – nilai dari kewarganegaraan telah tertanam pada jiwa narapidana terorisme, proses reintegrasi sosial pun akan lebih mudah dilakukan, menyadari bahwa mereka hidup berdampingan dengan masyarakat, dan lebih menghargai hak asasi manusia, sehingga setelah keluar dari penjara nantinya mereka dapat ikut serta membangun dan menjadi role model serta contoh bahwa tindakan terorisme adalah hal yang salah.

Kita juga harus menanamkan dalam diri kita sikap nasionalisme dan menumbukan jiwa kebangsaan sebagai upaya pencegahan dari doktin – doktrin radikalisasi. Semoga permasalahan terorisme dapat segera terselesaikan sehingga jati diri dan keberagaman bangsa tidak dapat dirusak oleh paham – paham radikal.

Daftar Pustaka

Detik.com, T. (2021, Maret 29). detiknews. Retrieved Juni 15, 2021, from Detik.com: https://news.detik.com/berita/d-5511652/deputi-v-ksp-sebut-bom-makassar-aksi-teror-ke-522-di-indonesia-sejak-tahun-2000

Hergianasari, P. (2019). Konsep Deradikalisasi Pada Pendidikan Berbasis Pembelajaran Terpadu. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 239-244.

Hilal Ramdhani, N. N. (2019). AKTUALISASI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI UPAYA DERADIKALISASI MAHASISWA. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan FKIP Untirta, 357-362.

Isnawan, F. (2018). Program Deradikalisasi Radikalisme dan Terorisme . Fikri, Vol. 3, No. 1.

Tri Izma, V. Y. (2019). PERAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBANGUN. Wahana Didaktika , 84-92.

Wikipedia. (2021, Mei 27). https://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme. Retrieved Juni 15, 2021, from Wikipedia.com: https://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme

Penulis

Penulis: Muhamad Surya Gifari, Mahasiswa Program Studi Manajamen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Editor: Hafidzha/BU

KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Siap-siap! Penyesuaian UKT Segera Dibuka

Pos Selanjutnya

Hima IP Gelar Proletar: Bahas Kebijakan Publik, Sikapi Kekerasan

BERITA TERKAIT

Catatan Harian Intelektual Muslim dan Kebebasan Berpikir dalam Podcast Deddy Corbuzier Mengenai LGBT

Catatan Harian Intelektual Muslim dan Kebebasan Berpikir dalam Podcast Deddy Corbuzier Mengenai LGBT

15 Mei. 2022
74
Skema Mayoritas dan Minoritas dalam Kehidupan Kampus

Skema Mayoritas dan Minoritas dalam Kehidupan Kampus

26 Apr. 2022
38
Pos Selanjutnya
Hima IP Gelar Proletar: Bahas Kebijakan Publik, Sikapi Kekerasan

Hima IP Gelar Proletar: Bahas Kebijakan Publik, Sikapi Kekerasan

Komentar 1

  1. andre says:
    7 bulan yang lalu

    kerennn

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Masa Darurat COVID-19 Diperpanjang Hingga Mei, Apa Sikap Untirta?

Masa Darurat COVID-19 Diperpanjang Hingga Mei, Apa Sikap Untirta?

19 Mar. 2020
2.2k
Sejumlah Mahasiswa Tak Terdata, LPPM Angkat Bicara

Besok, Ribuan Peserta KKM Akan Dilepas

18 Jan. 2021
190

Berita Populer

Untirta Targetkan 7000 Pendaftar Jalur SMMPTN-Barat

Ingin Ikut PMM 2? Untirta Siapkan 350 Kuota Mahasiswa

16 Mei. 2022
103
Catatan Harian Intelektual Muslim dan Kebebasan Berpikir dalam Podcast Deddy Corbuzier Mengenai LGBT

Catatan Harian Intelektual Muslim dan Kebebasan Berpikir dalam Podcast Deddy Corbuzier Mengenai LGBT

15 Mei. 2022
74
Bangga! 2 Mahasiswa Untirta Lolos Jadi Awardee IISMA 2022

Bangga! 2 Mahasiswa Untirta Lolos Jadi Awardee IISMA 2022

17 Mei. 2022
61
Untirta Resmi Pasang Solar Panel, Begini Tanggapan Mahasiswa

Untirta Resmi Pasang Solar Panel, Begini Tanggapan Mahasiswa

18 Mei. 2022
59
Buku Bekas

Buku Bekas

20 Mei. 2022
55
Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker, Sivitas Akademika Untirta Buka Suara

Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker, Sivitas Akademika Untirta Buka Suara

19 Mei. 2022
53

Komentar Terkini

  • Simplegirl pada 5 Ide Outfit Kuliah Offline
  • Dede supriyadi pada Hujan Deras Akibatkan FKIP Kampus Untirta Terendam Banjir
  • Mahendra pada Kepala Outlet BNI Sindangsari Akhirnya Buka Suara Perihal KTM Untirta
  • Azzalfa Aliran Rizkya pada Transparansi di Balik KTM Untirta
  • Sarah Haderizqj pada UU TPKS Disahkan, Sivitas Untirta Memberikan Tanggapannya
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio