• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Akademik Opini

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Napi Terorisme sebagai Upaya Deradikalisasi

19 Jun. 2021
pada Opini
1
Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Napi Terorisme sebagai Upaya Deradikalisasi

Ilustrasi Pendidikan Kewarganegaraan (Sumber: Fakta 9)

309
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Maraknya aksi terorisme di negara kita saat ini membuat keadaan negara semakin tidak kondusif. Mengutip Wikipedia (2021), arti dari terorisme yakni sebuah tindakan penyerangan dengan terkoordinasi yang tujuannya untuk menimbulkan perasaan teror bagi masyarakat.

Dilansir dari Detik, dalam keterangan tertulis Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan bahwa bom bunuh diri di Makassar adalah aksi teror ke 552 di Indonesia. Hasil kajian tim Lab45 terkait tindakan terorisme dalam rentang waktu tahun 2000 hingga 2021. Jika dirata-ratakan, dalam kurun waktu 21 tahun terakhir, terdapat 26 serangan aksi terorisme di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setiap tahunnya. Artinya rata–rata lebih dari 2 serangan terorisme setiap bulan. Dengan demikian banyaknya aksi tersebut menandakan masalah radikalisme di Indonesia bukanlah masalah yang mudah diselesaikan.

Peran berbagai elemen masyarakat sangat penting dalam melakukan pencegahan, terutama bagi para petugas pemasyarakatan. Untuk mengembalikan jiwa NKRI para napi teroris perlu dilakukannya perancangan program yang tepat dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan, yaitu menyadarkan warga binaan pemasyarakatan atas kesalahannya sehingga tidak mengulangi tindak pidananya, dapat diterima oleh lingkungan sekitarnya, ikut berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Pembinaan tersebut harus dapat memastikan bahwa para mantan napi teroris tidak kembali kepada jaringan terorismenya terdahulu.

Salah satu faktor terbesar seseorang melakukan tindakan terorisme diakibatkan oleh terkikisnya jiwa nasionalisme dan digantikan oleh ideologi lain yang bertentangan dengan pancasila. Maka dari itu penting sekali proses deradikalisasi terhadap para napi teroris agar menjadikan seorang radikal kembali kepada ideologi pancasila dan mencintai NKRI.

Deradikalisasi bisa dilakukan melalui berbagai macam cara, salah satu cara yang efektif melalui pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan ini berfokus pada ajaran yang mengajarkan realitas keagamaan yaitu plurarisme agama, suku, budaya, ras, dan bahasa yang wajib dikelola dan dihargai. Sehingga para napi teroris nantinya akan dapat menjauhkan diri dari sikap dan perilaku ekstrem dan radikal, terutama yang mengatasnamakan kepercayaan atau agama.

Hakikat dari pendidikan kewarganegaraan adalah kemauan secara sadar dan bertanggung jawab bagi warga negara untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menimbulkan jati diri serta moral bangsa sebagai asas fundamental pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kehidupan dan kejayaan bangsa. Menurut (Tri Izma, 2019) standarisasi pendidikan kewarganegaraan merupakan pengembangan Nilai-nilai cinta tanah air, keyakinan terhadap Pancasila sebagi Ideologi Negara, kesadaran berbangsa dan bernegara, nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan hidup, jiwa berkorban bagi masyarakat, bangsa, dan negara, serta kemampuan dan kemauan belanegara yang menimbulkan rasa kewarganegaraan Indonesa sehingga dapat dijadikan sebagai langkah memutus mata rantai aksi radikalisme dan terorisme.

Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai peran menjadi penghubung terhadap pertemuan beberapa nilai yang bersifat umum atau universal, khususnya nilai kepercayaan dan kebangsaan Indonesia. Titik tawar bisa ditelisik melalui visi, misi dan kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan pada keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) No. 43/Dikti/Kep/2006 meliputi, visi: “sumber nilai & panduan pada pengembangan & penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan siswa memantapkan kepribadiannya menjadi insan seutuhnya”.

Jika penanaman nilai – nilai dari kewarganegaraan telah tertanam pada jiwa narapidana terorisme, proses reintegrasi sosial pun akan lebih mudah dilakukan, menyadari bahwa mereka hidup berdampingan dengan masyarakat, dan lebih menghargai hak asasi manusia, sehingga setelah keluar dari penjara nantinya mereka dapat ikut serta membangun dan menjadi role model serta contoh bahwa tindakan terorisme adalah hal yang salah.

Kita juga harus menanamkan dalam diri kita sikap nasionalisme dan menumbukan jiwa kebangsaan sebagai upaya pencegahan dari doktin – doktrin radikalisasi. Semoga permasalahan terorisme dapat segera terselesaikan sehingga jati diri dan keberagaman bangsa tidak dapat dirusak oleh paham – paham radikal.

Daftar Pustaka

Detik.com, T. (2021, Maret 29). detiknews. Retrieved Juni 15, 2021, from Detik.com: https://news.detik.com/berita/d-5511652/deputi-v-ksp-sebut-bom-makassar-aksi-teror-ke-522-di-indonesia-sejak-tahun-2000

Hergianasari, P. (2019). Konsep Deradikalisasi Pada Pendidikan Berbasis Pembelajaran Terpadu. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 239-244.

Hilal Ramdhani, N. N. (2019). AKTUALISASI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI UPAYA DERADIKALISASI MAHASISWA. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan FKIP Untirta, 357-362.

Isnawan, F. (2018). Program Deradikalisasi Radikalisme dan Terorisme . Fikri, Vol. 3, No. 1.

Tri Izma, V. Y. (2019). PERAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBANGUN. Wahana Didaktika , 84-92.

Wikipedia. (2021, Mei 27). https://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme. Retrieved Juni 15, 2021, from Wikipedia.com: https://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme

Penulis

Penulis: Muhamad Surya Gifari, Mahasiswa Program Studi Manajamen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Editor: Hafidzha/BU

KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Siap-siap! Penyesuaian UKT Segera Dibuka

Pos Selanjutnya

Hima IP Gelar Proletar: Bahas Kebijakan Publik, Sikapi Kekerasan

BERITA TERKAIT

Ketika Prodi Diukur dari Pasar, Pendidikan Menjadi Komoditas

Ketika Prodi Diukur dari Pasar, Pendidikan Menjadi Komoditas

7 Mei. 2026
16
Efisiensi vs Kedangkalan Nalar, Dilema AI di Kalangan Mahasiswa

Efisiensi vs Kedangkalan Nalar, Dilema AI di Kalangan Mahasiswa

22 Apr. 2026
26
Pos Selanjutnya
Hima IP Gelar Proletar: Bahas Kebijakan Publik, Sikapi Kekerasan

Hima IP Gelar Proletar: Bahas Kebijakan Publik, Sikapi Kekerasan

Komentar 1

  1. andre says:
    5 tahun yang lalu

    kerennn

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Wujudkan Kampus Green Healthy, Untirta Hadirkan Mesin Pemilahan Sampah

Wujudkan Kampus Green Healthy, Untirta Hadirkan Mesin Pemilahan Sampah

8 Nov. 2024
62
Mengenal Journaling, Kegiatan Menulis yang Memiliki Segudang Manfaat

Mengenal Journaling, Kegiatan Menulis yang Memiliki Segudang Manfaat

26 Feb. 2024
61

Berita Populer

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
5.1k
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
930
Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

13 Mei. 2026
41
Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

16 Mei. 2026
37
Putusan Hakim pada Kasus Harvey Moeis, Sudah Tepatkah?

Putusan Hakim pada Kasus Harvey Moeis, Sudah Tepatkah?

31 Des. 2024
878
Alasan Orang Saling Sayang, Tapi Enggak Pacaran

Alasan Orang Saling Sayang, Tapi Enggak Pacaran

8 Mei. 2021
3.3k

Komentar Terkini

  • . pada Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya
  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio