• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 7 Februari 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Akademik Opini

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Napi Terorisme sebagai Upaya Deradikalisasi

19 Jun. 2021
pada Opini
1
Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Napi Terorisme sebagai Upaya Deradikalisasi

Ilustrasi Pendidikan Kewarganegaraan (Sumber: Fakta 9)

156
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Maraknya aksi terorisme di negara kita saat ini membuat keadaan negara semakin tidak kondusif. Mengutip Wikipedia (2021), arti dari terorisme yakni sebuah tindakan penyerangan dengan terkoordinasi yang tujuannya untuk menimbulkan perasaan teror bagi masyarakat.

Dilansir dari Detik, dalam keterangan tertulis Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan bahwa bom bunuh diri di Makassar adalah aksi teror ke 552 di Indonesia. Hasil kajian tim Lab45 terkait tindakan terorisme dalam rentang waktu tahun 2000 hingga 2021. Jika dirata-ratakan, dalam kurun waktu 21 tahun terakhir, terdapat 26 serangan aksi terorisme di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setiap tahunnya. Artinya rata–rata lebih dari 2 serangan terorisme setiap bulan. Dengan demikian banyaknya aksi tersebut menandakan masalah radikalisme di Indonesia bukanlah masalah yang mudah diselesaikan.

Peran berbagai elemen masyarakat sangat penting dalam melakukan pencegahan, terutama bagi para petugas pemasyarakatan. Untuk mengembalikan jiwa NKRI para napi teroris perlu dilakukannya perancangan program yang tepat dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan, yaitu menyadarkan warga binaan pemasyarakatan atas kesalahannya sehingga tidak mengulangi tindak pidananya, dapat diterima oleh lingkungan sekitarnya, ikut berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Pembinaan tersebut harus dapat memastikan bahwa para mantan napi teroris tidak kembali kepada jaringan terorismenya terdahulu.

Salah satu faktor terbesar seseorang melakukan tindakan terorisme diakibatkan oleh terkikisnya jiwa nasionalisme dan digantikan oleh ideologi lain yang bertentangan dengan pancasila. Maka dari itu penting sekali proses deradikalisasi terhadap para napi teroris agar menjadikan seorang radikal kembali kepada ideologi pancasila dan mencintai NKRI.

Deradikalisasi bisa dilakukan melalui berbagai macam cara, salah satu cara yang efektif melalui pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan ini berfokus pada ajaran yang mengajarkan realitas keagamaan yaitu plurarisme agama, suku, budaya, ras, dan bahasa yang wajib dikelola dan dihargai. Sehingga para napi teroris nantinya akan dapat menjauhkan diri dari sikap dan perilaku ekstrem dan radikal, terutama yang mengatasnamakan kepercayaan atau agama.

Hakikat dari pendidikan kewarganegaraan adalah kemauan secara sadar dan bertanggung jawab bagi warga negara untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menimbulkan jati diri serta moral bangsa sebagai asas fundamental pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kehidupan dan kejayaan bangsa. Menurut (Tri Izma, 2019) standarisasi pendidikan kewarganegaraan merupakan pengembangan Nilai-nilai cinta tanah air, keyakinan terhadap Pancasila sebagi Ideologi Negara, kesadaran berbangsa dan bernegara, nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan hidup, jiwa berkorban bagi masyarakat, bangsa, dan negara, serta kemampuan dan kemauan belanegara yang menimbulkan rasa kewarganegaraan Indonesa sehingga dapat dijadikan sebagai langkah memutus mata rantai aksi radikalisme dan terorisme.

Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai peran menjadi penghubung terhadap pertemuan beberapa nilai yang bersifat umum atau universal, khususnya nilai kepercayaan dan kebangsaan Indonesia. Titik tawar bisa ditelisik melalui visi, misi dan kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan pada keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) No. 43/Dikti/Kep/2006 meliputi, visi: “sumber nilai & panduan pada pengembangan & penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan siswa memantapkan kepribadiannya menjadi insan seutuhnya”.

Jika penanaman nilai – nilai dari kewarganegaraan telah tertanam pada jiwa narapidana terorisme, proses reintegrasi sosial pun akan lebih mudah dilakukan, menyadari bahwa mereka hidup berdampingan dengan masyarakat, dan lebih menghargai hak asasi manusia, sehingga setelah keluar dari penjara nantinya mereka dapat ikut serta membangun dan menjadi role model serta contoh bahwa tindakan terorisme adalah hal yang salah.

Kita juga harus menanamkan dalam diri kita sikap nasionalisme dan menumbukan jiwa kebangsaan sebagai upaya pencegahan dari doktin – doktrin radikalisasi. Semoga permasalahan terorisme dapat segera terselesaikan sehingga jati diri dan keberagaman bangsa tidak dapat dirusak oleh paham – paham radikal.

Daftar Pustaka

Detik.com, T. (2021, Maret 29). detiknews. Retrieved Juni 15, 2021, from Detik.com: https://news.detik.com/berita/d-5511652/deputi-v-ksp-sebut-bom-makassar-aksi-teror-ke-522-di-indonesia-sejak-tahun-2000

Hergianasari, P. (2019). Konsep Deradikalisasi Pada Pendidikan Berbasis Pembelajaran Terpadu. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 239-244.

Hilal Ramdhani, N. N. (2019). AKTUALISASI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI UPAYA DERADIKALISASI MAHASISWA. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan FKIP Untirta, 357-362.

Isnawan, F. (2018). Program Deradikalisasi Radikalisme dan Terorisme . Fikri, Vol. 3, No. 1.

Tri Izma, V. Y. (2019). PERAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBANGUN. Wahana Didaktika , 84-92.

Wikipedia. (2021, Mei 27). https://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme. Retrieved Juni 15, 2021, from Wikipedia.com: https://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme

Penulis

Penulis: Muhamad Surya Gifari, Mahasiswa Program Studi Manajamen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Editor: Hafidzha/BU

KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Siap-siap! Penyesuaian UKT Segera Dibuka

Pos Selanjutnya

Hima IP Gelar Proletar: Bahas Kebijakan Publik, Sikapi Kekerasan

BERITA TERKAIT

Demokrasi Kampus Digelar, RKUHP Apa Kabar?

Demokrasi Kampus Digelar, RKUHP Apa Kabar?

27 Des. 2022
48
Problematika Pesta Demokrasi Mahasiswa 2022

Problematika Pesta Demokrasi Mahasiswa 2022

14 Des. 2022
281
Pos Selanjutnya
Hima IP Gelar Proletar: Bahas Kebijakan Publik, Sikapi Kekerasan

Hima IP Gelar Proletar: Bahas Kebijakan Publik, Sikapi Kekerasan

Komentar 1

  1. andre says:
    1 tahun yang lalu

    kerennn

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Panitia Teknik Pulangkan Diri dari KPK 2016

Panitia Teknik Pulangkan Diri dari KPK 2016

21 Agu. 2016
279
Minim Informasi, Pelaksanaan KKM Mengalami Sejumlah Perubahan

Minim Informasi, Pelaksanaan KKM Mengalami Sejumlah Perubahan

9 Sep. 2019
460

Berita Populer

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

2 Feb. 2023
76
Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

1 Feb. 2023
39
KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

3 Feb. 2023
31
Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

1 Feb. 2023
30
Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

6 Feb. 2023
29

Siapkan Berkas! Pendaftaran IISMA 2023 Sudah di Depan Mata

29 Jan. 2023
64

Komentar Terkini

  • Muhamad Nuryana pada KKM Desa Cipedang Atasi Masalah Pertanian Melalui Penyuluhan
  • Salam pada Mengenal Metaverse, Konsep Dunia Digital Masa Depan yang Canggih
  • aun pada MPM Untirta: Pemira Ulang FKIP Inkonstitusional
  • Firmansyah Ismail pada Mahasiswa Kupu-kupu VS Mahasiswa Kura-kura
  • Ita Mulyati pada Beasiswa Unggulan Dibuka, Cek Persyaratannya!
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio