Bidikutama.com – Film merupakan karya seni yang telah muncul sejak ratusan tahun ke belakang, film bermula dari rangkaian jepretan foto diam yang diurutkan untuk digerakkan dengan cepat seolah gambar tersebut dapat bergerak, melihat hal tersebut dengan kembali ke awal mula sejarah munculnya suatu film, di masa sekarang (zaman modern) pemutaran film dan jenis genre film telah banyak menguasai dunia industri.
Kreativitas manusia telah banyak melampaui ambang batas yang dikatakan cukup, kreasi atau alur cerita yang diproduksi memiliki strategi yang perlu diperhatikan agar mampu menarik perhatian masyarakat luas sehingga film tersebut akan memperoleh berbagai benefit.
Hampir semua masyarakat di Indonesia menyukai film. Mulai dari anak kecil hingga orang dewasa, semua sangat menggemari hiburan yang satu ini, pada jaman sekarang ini tidak susah untuk menemukan berbagai jenis film Indonesia, apalagi pada saat ini sangat banyak anak muda yang menghasilkan film dengan kreativitas nya masing masing. Dan pada saat ini perfilman di Indonesia sudah mampu melahirkan sineas sineas yang aktif berkarya selama tahun 2016 hingga awal tahun 2017.
Sineas sineas bermunculan dengan segala ide yang di tawarkan, Eksplorasi ide dan teknik perfilman mewarnai puncak kejayaan film Indonesia dalam hal perolehan jumlah penonton. Catatan manis perfilman Indonesia ini menjadi kado terindah ketika memasuki 67 tahun eksistensi film Indonesia di negerinya
Adapun beberapa genre film yang ada di industri perfilman yang sangat beredar dan banyak disukai masyarakat tentunya diantara adalah sebagai berikut : action, komedi, horror, romantic, thriller, science fiction, drama, adventure, fantasi, misteri, western, perang, crime, sport, documenter, biografi, musical, animasi. Setiap genre yang ada memiliki dimensi yang berbeda-beda dalam alurnya.
Produksi film sangat membutuhkan berbagai pengorbanan waktu dan segala kreativitas guna memenuhi kualitas hasil produksi yang dapat di terima masyarakat. Film yang akan diproduksi juga harus memperhatikan pemeran yang dikatakan cocok untuk mengisi film tersebut. Menurut saya pribadi, industri film kian semakin pesat perkembangannya, teknologi untuk memenuhi editing produksi film sudah kian memudahkan seluruh pekerjaan industri film saat ini.
Kualitas suatu film yang disajikan akan memberikan rating dan menjadi perhatian serta mempengaruhi produksi kedepannya. Produksi film tidak lepas dari dasar pembuatannya yakni Videografi, pengambilan angle atau posisi dalam take video perlu sebaik mungkin karena pengambilan tersebut akan menjadi cuplikan alur cerita yang telah dibuat.
Industri film di dunia ini sudah banyak sekali dari berbagai mancanegara yang memasuki kategori dalam penghargaan dunia, hal ini merupakan penghargaan bagi industri film tertentu karena karya yang dibuat telah dinikmati masyarakat luas dan telah menjadi yang terbaik diantara banyak nya film yang ada.
Contoh perindustrian film di negara Korea, di masa kini perfilmannya sangat terkenal di mancanegara, sambutan yang baik atas produksi yang dibuatnya menjadi nilai dan aset dari suatu negara tersebut, yang di kemudian hari akan memberikan benefit bagi beberapa aspek yang ada di negara tersebut.
Di mata penikmat industri perfilman Indonesia, dari sudut pandang yang nyata dan setelah membandingkan beberapa perubahan yang ada, menurut saya industri perfilman Indonesia sudah memiliki kualitas dan alur cerita yang sangat menarik sehingga diminati masyarakat luas, serta Indonesia telah menjemput kemajuan teknologi dari negara-negara yang telah maju. Kenyataan bahwa Indonesia telah menyusul kemajuan dalam teknologi industri perfilman adalah dapat dilihat dengan Film Gundala yang menjadi incaran para distributor film mancanegara. Film Gundala ini menjadi incaran untuk tayang di Luar negeri.
Selain beberapa film yang telah memiliki kualitas dan kemajuan teknologi serta memberikan kebanggan bagi Indonesia karena telah memasuki nominasi penghargaan dunia. Dapat dilihat sejarah sebelumnya bahwa dari tahun 80-an juga sudah ada film dari Indonesia yang memiliki alur cerita yang menarik dan berjudul “Tjoet Nja’ Dhien (1988)” menjadi perwakilan film pertama dari Indonesia yang masuk dan ditayangkan di festival Film Cannes Tahun 1989.
Keadaan dunia perfilman Indonesia di masa sebelum pandemi tentunya memiliki kekurangan dan kelebihan dalam pelaksanaannya, pemenuhan kebutuhan dari berbagai aspek, seperti dana produksi yang harus dipenuhi oleh tim perlu diatasi dengan berbagai cara yang perlu diatasi oleh ahlinya, maka dari itu tim produksi film tidak semena-mena dapat memasuki dunia industri, perlunya keahlian dan keterampilan dalam menyelesaikan tugas dari masing-masing jobdesk yang telah ditentukan.
Lalu bagaimana keadaan industri perfilman di Indonesia selama masa pandemi? tentunya industri hiburan di masa pandemi ini mengalami dampak dari adanya wabah yang menular, matinya kegiatan produksi film ini dikarenakan alasan dalam penyebaran virus yang ada. Jika industri film dan proses syuting tetap dilakukan yang melibatkan banyak pemain dan kru dibaliknya, maka sama saja kegiatan ini menyebabkan terjadinya penyebaran virus secara langsung akan dengan cepat menyebar.
Produksi film yang telah direncakan sebelumnya untuk dapat segera ditayangkan mengalami perubahan setelah adanya wabah yang muncul pada tahun 2020. Contohnya adalah Film Satria Dewa: Gatotkaca. Yang digarap oleh sutradara Hanung Brahmantyo mengalami perombakan total dari konsep film yang diragapnya tersebut, baik dari pengurangan alur cerita dan adegan yang ada di dalamnya.
Selain itu tantangan kreativitas dalam pembuatan film di Indonesia mengalami penuruan, hal itu diakibatkan adanya penurunan intensitas keinginan dalam pembuatan yang ada, dikarenakan oleh terhambatnya suasana hati seorang penulis. Produksi film yang terpaksa dilakukan memungkinkan untuk diilaksanakan di rumah produksi masing-masing.
Hal apa yang merugikan dunia atau indsutri perfilman sampai saat ini? Ya, pembajakan film yang bahkan dilakukan oleh oknum dari negara sendiri, pembajakan film yang ada tentunya menjadi penghambat atau masalah bagi dunia industri hiburan pada saat ini. Film-film yang telah menggandrungi hak cipta tentunya harus dilindungi Undang-undang, akan tetapi sampai saat ini kasus pembajakan masih marak dilakukan yang merupakan dampak negatif dari kemajuan teknologi.
Karya cipta dalam bentuk film sangat mudah di duplikasikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, hal itu merugikan produksi film yang telah dilakukan. Banyak masyarakat Indonesia yang masih belum memiliki kesadaran tentang penduplikatan film hasil bajakan. Diantara kerugian yang didapatkan adalah pencurian data yang dapat secara illegal dilakukan oleh oknum tertentu.
Data yang dicuri dapat dijual dan disebarluaskan disembarang media dan merugikan pihak korban. Lantas apa yang perlu dilakukan oleh generasi saat ini untuk mengurangi tindakan tersebut. yakni bisa dengan memberi edukasi tentang pentingnya berhati – hati dalam bersosial media, efek samping dari menonton atau men-download film dari situs illegal, dan pasal – pasal yang menyangkut hak cipta dan penggandaan suatu ciptaan secara tidak sah. Dan perlunya tindakan tegas bagi pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penulis: Devia/BU
Editor: Hafidzha/BU