• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 17 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaAkademikOpini

Rencana Pemindahan Ibu Kota di Mata Mahasiswa

olehRedaksi Bidik Utama
22 Des. 2019
padaOpini, Suara Kita
0
Rencana Pemindahan Ibu Kota di Mata Mahasiswa
93
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – “Saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan.” Begitulah kalimat permohonan pemindahan ibu kota yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo pada Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD, di Gedung Kura-Kura, Jakarta, Jumat (16/8) lalu.

Sepuluh hari setelahnya, Jokowi mengumumkan ibu kota baru akan berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara. Pengumuman itu disiarkan langsung melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/8).

Jokowi juga mengungkapkan besaran anggaran yang akan dikeluarkan negara kurang lebih Rp 466 triliun, dimana 19% diperoleh dari APBN, dan itupun berasal dari skema pengelolaan aset di ibu kota baru dan Jakarta. Sedangkan untuk sisanya berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investsi langsung swasta dan BUMN.

Alasan Perpindahan

Dalam siaran langsung, Jokowi menjelaskan pemindahan ibu kota dilakukan karena beban Jakarta dan Pulau Jawa yang sudah terlalu besar, serta untuk mengurangi kesenjangan antara Pulau Jawa dan pulau lainnya.

Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015, kepadatan penduduk di Provinsi Jakarta mencapai 15.328 jiwa per km2. Sedangkan menurut Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015, sebanyak 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa, padahal luas geografis Pulau Jawa hanya 7% dari keseluruhan luas Indonesia.

Selain dari masalah kepundudukan, perpindahan ibu kota juga menjadi upaya penyelesaian kesenjangan ekonomi di Indonesia. Pasalnya, dilansir dari Laporan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2018 No. 15/02/Th.XXII, struktur perekonomian Indonesia secara spasial tahun 2018 masih didominasi oleh Pulau Jawa yang memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 58,48%.

Mengapa Kalimantan?

Presiden kedelapan itu juga mengungkapkan terpilihnya Kaltim sebagai ibu kota baru didasari oleh hasil studi selama tiga tahun terakhir. Beberapa poin yang menjadikannya unggul adalah tersedianya lahan seluas 180 ribu hektar milik negara, berlokasi di tengah Indonesia, risiko bencana alam minimal, wilayah pusat ibu kota berdekatan dengan perkotaan yang sudah berkembang, serta ketersediaan infrastruktur yang relatif lengkap.

Tentunya pemilihan lokasi juga bertujuan untuk mengejar ketertinggalan Pulau Kalimantan dari Pulau Jawa baik dari segi ekonomi dan pemerataan penduduk, mengingat hanya 6% penduduk Indonesia yang menempati pulau terbesar kedua di Indonesia yang luasnya mencapai 28% dari keseluruhan luas Nusantara, serta kontribusi terhadap PDB Pulau Kalimantan hanya sebesar 8,2%, sangat jauh dari Pulau Jawa.

Lalu Bagaimana Tanggapan Mahasiswa Mengenai Hal Ini?

Salah satu mahasiswa Administrasi Publik (AP), Agus Setiawan mengungkapkan dukungannya untuk memindahkan ibu kota. Menurutnya pemindahan ibu kota ke Kaltim merupakan langkah tepat yang diambil oleh Pemerintah saat ini.

“Di Jakarta sudah sangat padat penduduknya dan beban di Pulau Jawa sudah sangat berat untuk sekarang ini, dan Kaltim pun tempat yang sangat strategis dan pantas untuk dijadikan ibu kota Indonesia karena relatif rendah dalam terkena gempa menurut BMKG,” ujar mahasiswa angkatan 2017 itu.

“Bappenas pun sangat setuju pemindahan ibu kota Jakarta, dan sebagai solusi alternatif untuk mengurangi beban yang ada di Pulau Jawa,” lanjut Agus.

Berbeda dengan Agus, Renata Maharani, mahasiswi Ilmu Pemerintahan (IP) angkatan 2018 justru mengaku gelisah dengan wacana pemindahan ibu kota. Renata menilai, pemindahan bisa saja mengakibatkan tidak stabilnya perekonomian di daerah ibu kota baru akibat perlonjakan penduduk nantinya.

“Mungkin solusi (yang) baik ya pemindahan ibu kota karena Jakarta sangat padat dan potensi bencana seperti banjir itu sulit diatasi, tapi di balik itu semua kita juga harus ingat pemindahan ibu kota butuh dana sangat besar, ini bisa jadi beban masa depan. Akan bertambah banyak tanggungan kita dan akan mengerek harga barang di daerah yang baru,” tuturnya.

“Sebab, akan ada permintaan yang bertambah, (menurut) hukum ekonomi, permintaan bertambah harga pun ikut (bertambah). Jika suplainya terbatas, maka harga otomatis naik. Kalau terjadi secara bersamaan akan terjadi inflasi, nanti rakyat yang akan menanggung semua itu,” sambung Renata.

Ia menambahkan, seharusnya pemerintah lebih banyak belajar dari kasus kegagalan pembangunan yang ada guna meminimalisir pengeluaran anggaran. “Harus belajar dari tata kota sebelumnya, jangan sampai terulang lagi pembangunan yang tidak perlu, contohnya kemarin di Bundaran HI ada semacam hiasan bambu yang makan biaya sekitar 500 juta, tapi tidak terpakai dan malah harus dibongkar karena bentuknya ambigu, kan sayang banget malah jadi sampah termahal,” pungkasnya.

Pro dan kontra memang selalu mewarnai keputusan Pemerintah, menjadi bagian dari salah satu kelompok tersebut bukanlah hal yang aneh. Di samping itu, tindakan yang seharusnya kita lakukan sebagai mahasiswa adalah mengawal dan memantau jalannya pemindahan dan pembangunannya, serta jalannya pemerintahan kelak.

Reporter: Mia, Suli/BU
Penulis: Mia, Suli/BU
Editor: Thoby/BU

Sumber :

Badan Pusat Statistik. (2015). Kepadatan Penduduk Menurut Provinsi 2000-2015. Diambil dari: https://www.bps.go.id/dynamictable/2015/09/07/842/kepadatan-penduduk-menurut-provinsi-2000-2015.html.

Badan Pusat Statistik. (2010). Penduduk Indonesia Menurut Provinsi 1971,1980,1990,1995,2000 dan 2010. Diambil dari: https://www.bps.go.id/statictable/2009/02/20/1267/penduduk-indonesia-menurut-provinsi-1971-1980-1990-1995-2000-dan-2010.html.

Badan Pusat Statistik. (2019). Press Release: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2018 No. 15/02/Th.XXII. Diambil dari: https://www.bps.go.id/pressrelease/2019/02/06/1619/ekonomi-indonesia-2018-tumbuh-5-17-persen.html.

Badan Pusat Statistik. (2016). Profil Penduduk Indonesia Hasil Supas 2015, Katalog: 2101033. Diambil dari: https://www.bps.go.id/publication/2016/11/30/63daa471092bb2cb7c1fada6/profil-penduduk-indonesia-hasil-supas-2015.html.

Liputan CNNIndonesia: Jokowi Resmi Umumkan Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan. Diambil dari laman YouTube CNNIndonesia: https://www.youtube.com/watch?v=Xcaz6uDuyBw

VIDEO: Isi Pidato Lengkap Presiden Jokowi Umumkan Penajam dan Kutai Kalimantan Timur Ibu Kota Baru. Diambil dari laman YouTube Tribunnews.com: https://www.youtube.com/watch?v=m30aj3rhG1o&t=247s

Tag:beritaBerita MahasiswaIbu KotajakartajokowiKalimantan TimurmahasiswaPemindahan Ibu KotaRencanauntirtawacana
IKLAN

BERITA TERKAIT

Indonesia, Mau Sampai Kapan?

Indonesia, Mau Sampai Kapan?

13 Jan. 2021
105
Mereka Juga Punya Harapan

Mereka Juga Punya Harapan

17 Des. 2020
120
Pos Selanjutnya
Hima PPKn Hapus Budaya Komdis di Osjur Tahun Ini

Hima PPKn Hapus Budaya Komdis di Osjur Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Memperkenalkan Software Zahir Melalui Workshop Akuntansi

3 tahun yang lalu
46
Panah

Panah

4 bulan yang lalu
202

Berita Populer

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

12 Jan. 2021
753
Akses ke Gedung Rektorat Diperketat, Akankah Ada Penutupan Kampus?

Ingat! Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Penyesuaian UKT

14 Jan. 2021
276
Rektorat Klaim UKT Yatim dan Yatim Piatu Kembali Normal

Ditanya soal Beasiswa BNI, Rektorat Bilang Begini

13 Jan. 2021
228
Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

11 Jan. 2021
170
Jawab Keluhan Calon Peserta KKM Tematik, Begini Kata LPPM

Jangan Lupa, Besok Pembekalan Peserta-DPL KKM

12 Jan. 2021
152
Rektor Minta Peserta KKM Yakinkan Masyarakat tentang Vaksin

Rektor Minta Peserta KKM Yakinkan Masyarakat tentang Vaksin

14 Jan. 2021
131

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Minggu, 17 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio