• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 4 Juli 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Akademik Opini

Subsidi-subsidian ala Untirta

17 Apr. 2020
pada Opini
0
Subsidi-subsidian ala Untirta

Ilustrasi Kampus Untirta. (Foto: Dok. Pribadi)

1k
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Kaget. Itu yang saya rasakan ketika tahu bahwa tuntutan banyak mahasiswa Untirta berkaitan dengan subsidi kuota internet bisa direalisasikan oleh Rektorat Untirta. Ngakak. Itu yang saya lakukan ketika tahu bahwa subsidi sebesar Rp 50 ribu per bulan selama tiga bulan itu dalam bentuk pemotongan UKT semester depan. Gak sampe semenit itu antara kaget dengan ngakaknya.

Sejak awal, saya pribadi merasa tuntutan teman-teman kebanyakan itu tidak realistis. Apalagi ketika tuntutan tersebut dibarengi dengan tuntutan lainnya yakni apabila tidak diberikan subsidi kuota, maka setengah UKT yang telah dibayarkan wajib dikembalikan. Istilahnya itu cashback.

Padahal, dua tuntutan tersebut sangat tidak sebanding. Tidak apple to apple. Jika disuruh memilih antara subsidi kuota dengan cashback setengah UKT, ya harusnya pilih cashback-lah. Toh kuota internet sampai akhir semester paling hanya Rp 100 ribu sampai 150 ribu. Sama nilainya kayak subsidi-subsidian yang diberikan oleh rektorat.

Sebelum baca lebih lanjut, saya cuma mau memperjelas saja. Ini sekadar kritik dan saran saja sih. Bukti cinta terhadap teman-teman.

Lanjut.

Menurut saya, ini membuktikan bahwa teman-teman kebanyakan dalam melakukan sebuah tuntutan tidak dibarengi dengan kajian yang matang. Tuntutan yang dilakukan teman-teman hanya reaktif pada kondisi yang terjadi saat ini saja, tanpa memikirkan bagaimana situasi ke depannya. Dimaklumi sih, lagi Corona soalnya.

Mungkin teman-teman pembaca pernah membaca sekilas tulisan saya yang menyinggung soal diskon UKT di semester depan. Bagi saya, itu merupakan tuntutan paling realistis bagi kita mahasiswa yang sudah pasti terdampak akibat pandemi COVID-19 ini ketimbang subsidi kuota maupun cashback UKT.

Mengapa? Karena Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 memungkinkan hal tersebut. Kendati bahasanya pada Pasal 5 adalah penyesuaian keringanan UKT dan/atau melakukan penetapan ulang pemberlakuan UKT. Katakanlah penyesuaian besaran UKT.

Mari coba kita telaah secara amatir.

Berdasarkan pernyataan dari dosen kita, Pak Boyke Pribadi, seperti dilansir pada situs banpos.co, disebutkan bahwa dampak dari COVID-19 terhadap ekonomi Indonesia, khususnya Banten, itu akan sangat terasa. Sebab secara kasat mata saja, aktivitas ekonomi mengalami penurunan secara drastis.

“Kalau anak sekolah libur, pedagang kecil gak ada yang beli. Pedagang kecil gak jualan, pasar akan sepi. Nah di situlah ada yang namanya pengereman pertumbuhan ekonomi,” ujar Pak Boyke menjabarkan terkait dengan dampak ekonomi atas kehadiran tuan Corona.

Pak Boyke juga mengatakan, untuk skala ekonomi makro, akan terjadi pengereman pertumbuhan ekonomi tatkala perusahaan dan pabrik yang ada di Banten mulai meliburkan kegiatan produksinya. Dengan diliburkannya perusahaan dan pabrik, maka hasil produksinya pun akan berhenti beredar.

“Dengan berhentinya perderadan produk, maka perusahaan akan kesulitan mendapatkan keuntungan. Pun sama dengan para karyawan, mereka juga akan berkurang penghasilannya karena libur bekerja,” tuturnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Pak Boyke, kondisi pandemi ini sudah pasti dapat berakibat pada terpukulnya pertumbuhan ekonomi, khususnya di Banten. Karena, Hongkong saja yang kekuatan ekonominya jauh di atas Indonesia, terpukul dengan keras oleh pandemi ini.

Bahkan, perlambatan pertumbuhan ekonomi di sana mencapai 1,74%. Bagaimana dengan Indonesia? Mungkin lebih parah. Kita tunggu hasil rilis dari pemerintah.

Pertumbuhan ekonomi sangat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan tingkat serapan kerja. Dengan turunnya pertumbuhan ekonomi, tentu yang namanya warga pra-sejahtera baru dan pengangguran akan bertambah.

Secara gamblang dan terang benderang, pandemi ini mempengaruhi kondisi perekonomian masyarakat. Termasuk bapak, ibu, dan wali kita para mahasiswa. Mungkin untuk yang memiliki orang tua atau wali yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS), itu Insya Allah masih aman. Bagaimana dengan yang lainnya? Bisa jadi termasuk orang-orang berstatus pra-sejahtera baru dan pengangguran baru tersebut.

Untirta sebagai institusi yang terikat oleh Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 tentu harus bisa membaca kondisi tersebut. Alih-alih hanya mendiskon UKT semester depan sebesar Rp 150 ribu dengan sebutan subdisi kuota internet, kenapa tidak mulai mengkaji soal penyesuaian besaran UKT? Colek Pak Boyke, mungkin bisa bantu dorong rektorat untuk menjelaskan terkait kondisi ekonomi pasca-pandemi nanti. Hehe.

Soalnya begini loh. Percuma dapat subsidi kuota (yang sebenarnya mah bukan subsidi, lah wong tetep beli kuota pake uang pribadi), kalau semester depan gak bisa bayar UKT (yang artinya gak menikmati subsidi yang bukan subsidi itu (yang artinya rebahan diperpanjang hingga satu semester ke depan (karena gak kuliah (terpaksa cuti karena gak bisa bayar UKT)))).

Teruntuk mahasiswa yang minta subsidi kuota, selamat eaaa.

Teruntuk BEM KBM Untirta, sikat geh.

Penulis: Diebaj Ghuroofie D. (Akuntansi 2015, Mahasiswa akhir yang harus bayar UKT Rp 4.550.000)
Editor: Thoby/BU

Tag: #uktbem kbmberitamahasiswaopiniopini mahasiswapulsasubsidiuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

BEM FT Klarifikasi Isu Ospek dan Regenerasi Kepengurusan

Pos Selanjutnya

Dahului BEM KBM, KBM FKIP Tuntut Revisi Kebijakan Halu Rektor

BERITA TERKAIT

Kenaikan SPIn Bentuk Komersialisasi Pendidikan di Perguruan Tinggi?

Kenaikan SPIn Bentuk Komersialisasi Pendidikan di Perguruan Tinggi?

29 Jun. 2022
60
Perjalanan Kembali Bara Semangat Sintong, Si Mahasiswa Abadi

Perjalanan Kembali Bara Semangat Sintong, Si Mahasiswa Abadi

7 Jun. 2022
21
Pos Selanjutnya
Dahului BEM KBM, KBM FKIP Tuntut Revisi Kebijakan Halu Rektor

Dahului BEM KBM, KBM FKIP Tuntut Revisi Kebijakan Halu Rektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

1000 Lilin Untuk Peringati Hari Bumi

1000 Lilin Untuk Peringati Hari Bumi

26 Mar. 2017
100
Seberapa Pentingkah Bagi Maba Untuk Berorganisasi?

Seberapa Pentingkah Bagi Maba Untuk Berorganisasi?

4 Sep. 2019
284

Berita Populer

WR 1 Imbau Beberapa Hal Soal PTM Terbatas

Untirta Batalkan Kenaikan Pembayaran UKT serta Jelaskan Kenaikan SPI

29 Jun. 2022
467
Mahasiswa dan Pimpinan Ormawa Untirta Sesalkan Kebijakan Kampus Adakan Kenaikan UKT 10% Bagi Mahasiswa Akhir dan Kenaikan SPI

Mahasiswa dan Pimpinan Ormawa Untirta Sesalkan Kebijakan Kampus Adakan Kenaikan UKT 10% Bagi Mahasiswa Akhir dan Kenaikan SPI

29 Jun. 2022
221
Daftar Kelompok KKM Gelombang II Telah Dikeluarkan

Daftar Kelompok KKM Gelombang II Telah Dikeluarkan

2 Jul. 2022
159
RKUHP Dianggap Cacat, Mahasiswa Gelar Aksi Depan Gedung DPR RI

RKUHP Dianggap Cacat, Mahasiswa Gelar Aksi Depan Gedung DPR RI

29 Jun. 2022
62
Kenaikan SPIn Bentuk Komersialisasi Pendidikan di Perguruan Tinggi?

Kenaikan SPIn Bentuk Komersialisasi Pendidikan di Perguruan Tinggi?

29 Jun. 2022
60

Himapi Gelar Geber Pantai sebagai Bentuk Peduli Alam

27 Jun. 2022
100

Komentar Terkini

  • Fadil subhan pada Daftar Kelompok KKM Gelombang II Telah Dikeluarkan
  • Simplegirl pada 5 Ide Outfit Kuliah Offline
  • Dede supriyadi pada Hujan Deras Akibatkan FKIP Kampus Untirta Terendam Banjir
  • Mahendra pada Kepala Outlet BNI Sindangsari Akhirnya Buka Suara Perihal KTM Untirta
  • Azzalfa Aliran Rizkya pada Transparansi di Balik KTM Untirta
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio