• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Rabu, 18 Februari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Akademik Opini

Sudahkah Sarana dan Prasarana Untirta Sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi?

9 Jun. 2023
pada Opini
0
Sudahkah Sarana dan Prasarana Untirta Sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi?

Sumber : Canva

107
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Sarana dan prasarana adalah faktor penting untuk menunjang keberhasilan dalam dunia pendidikan. Namun hari ini sudahkah sarana dan prasarana yang ada di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi? (9/6).

“Perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana untuk memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kecerdasan mahasiswa,” bunyi lantunan kalimat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No.12 Tahun 2012 Pasal 41 ayat (3).

Sarana pendidikan mencakup peralatan yang diperlukan sebagai kelengkapan setiap gedung atau ruangan untuk meningkatkan mutu dan relevansi hasil produk serta layanannya, sedangkan prasarana pendidikan adalah perangkat penunjang utama suatu proses pendidikan agar tujuan pendidikan tercapai.

Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik
Indonesia (RI) Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 7 menjelaskan tentang “Pendirian Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagaimana harus memenuhi syarat minimum akreditasi Program Studi (Prodi) dan perguruan tinggi, sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi,” dalam peraturan ini dibahas juga syarat minimun yaitu telah tersedia dari aspek sarana dan prasarana sebagai berikut :

  1. Ruang kuliah paling sedikit 1 (satu) meter persegi per mahasiswa;
  2. Ruang Dosen tetap paling sedikit 4 (empat) meter persegi per orang;
  3. Ruang administrasi dan kantor paling sedikit 4 (empat) meter persegi per orang;
  4. Ruang perpustakaan paling sedikit 200 (dua ratus) meter persegi termasuk ruang baca yang harus dikembangkan sesuai dengan pertambahan jumlah mahasiswa;
  5. Ruang laboratorium, komputer, dan sarana praktikum dan/atau penelitian sesuai dengan kebutuhan setiap Prodi ; dan
  6. Buku paling sedikit 200 (dua ratus) judul per Prodi sesuai dengan bidang keilmuan pada Prodi, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-
    undangan.

Selain itu, Permendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada pasal 33 menjelaskan “Standar sarana dan prasarana pembelajaran
merupakan kriteria minimal tentang sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan isi dan proses Pembelajaran dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan”. Dijelaskan lebih jauh pada pasal 34 tentang standar sarana pembelajaran yang dimaksud adalah :

  • Perabot;
  • Peralatan pendidikan;
  • Media pendidikan;
  • Buku, buku elektronik, dan repositori;
  • Sarana teknologi informasi dan komunikasi;
  • Instrumentasi eksperimen;
  • Sarana olahraga;
  • Sarana berkesenian;
  • Sarana fasilitas umum;
  • Bahan habis pakai; dan
  • Sarana pemeliharaan, keselamatan, dan keamanan.

Sementara pada pasal 35 dijelaskan tentang standar prasarana pembelajaran yaitu sebagai berikut:

  • Lahan;
  • Ruang kelas;
  • Perpustakaan;
  • Laboratorium/studio/bengkel kerja/unit produksi;
  • Tempat berolahraga;
  • Ruang untuk berkesenian;
  • Ruang unit kegiatan mahasiswa;
  • Ruang pimpinan Perguruan Tinggi;
  • Ruang Dosen;
  • Ruang tata usaha; dan
  • Fasilitas umum meliputi: jalan, air, listrik, jaringan komunikasi suara dan data.

Kementerian Kesejahteraan Mahasiswa (Kesma) mengajak seluruh mahasiswa Untirta untuk bersama-sama melihat kondisi sarana dan prasarana Untirta baik di tingkat universitas, fakultas maupun jurusan, apakah sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Kementerian Kesma juga menyediakan wadah inventarisasi terbuka bagi seluruh mahasiswa Untirta yang menemukan ketidaklayakan sarana dan prasarana yang ada di Untirta dapat melaporkannya melalui link berikut: bit.ly/UntirtaLeaks.

Partisipasi teman-teman mahasiswa dalam melaporkan sarana dan prasarana yang belum layak sangatlah penting sebagai evaluasi bagi kampus tercinta untuk dapat memperbaiki serta meningkatkan sarana dan prasarana bagi mahasiswanya sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.

Penulis : Ahmad Adriansyah Menteri Kesejahteraan Mahasiswa BEM BKM Untirta
Editor : Tebi/BU

Tag: Fasilitas kampusopiniSarana prasarana
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Posisi Islam dalam pergulatan dua ideologi sentral dunia: Kapitalisme VS Sosialisme

Pos Selanjutnya

Tabir di Balik Kehormatan

BERITA TERKAIT

Implikasi Paradoks Kebijakan Negara Pada Prioritas Sektor Pendidikan

12 Feb. 2026
102
Nyatanya Pendidikan Tak Pernah Gratis, Bukan?

Nyatanya Pendidikan Tak Pernah Gratis, Bukan?

6 Feb. 2026
26
Pos Selanjutnya
Tabir di Balik Kehormatan

Tabir di Balik Kehormatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

3 Fitur Instagram Baru yang Wajib Kalian Ketahui!

3 Fitur Instagram Baru yang Wajib Kalian Ketahui!

11 Des. 2024
28
Jawab Keluhan Calon Peserta KKM Tematik, Begini Kata LPPM

Pendaftaran KKM Mandiri Kemitraan Ditutup Pekan Depan

18 Des. 2020
274

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.1k
Seminar HMJ Akuntansi 2026, Dorong Akuntan Adaptif Digital

Seminar HMJ Akuntansi 2026, Dorong Akuntan Adaptif Digital

16 Feb. 2026
114

Implikasi Paradoks Kebijakan Negara Pada Prioritas Sektor Pendidikan

12 Feb. 2026
102
Seleksi Masjid SNAB Dinilai Tidak Jelas, Peserta Soroti Transparansi

Seleksi Masjid SNAB Dinilai Tidak Jelas, Peserta Soroti Transparansi

17 Feb. 2026
86
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
437
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.5k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio