• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 18 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaAkademikOpini

Surat Protes untuk BEM KBM Untirta

olehRedaksi Bidik Utama
12 Des. 2020
padaOpini
0
Surat Protes untuk BEM KBM Untirta

Ilustrasi surat. (Foto: kompasiana.com)

668
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Beberapa waktu lalu dalam diskusi panjang kali lebar antar mahasiswa pada sebuah grup WhatsApp, secara mendadak salah satu kakak tingkat saya bertanya, “Kok kolom komentar IG BEM Untirta ditutup?”.

Saya sempat terkejut, lantas segera mengecek sendiri lewat gawai yang saya miliki. Dan benar, memang ditutup.

Sebetulnya, dalam kolom komentarnya bertuliskan “Komentar di kiriman ini sudah dibatasi”, namun tidak ada komentar sama sekali, sehingga saya pikir sama saja dengan ditutup.

Dalam kebingungan, saya mencoba berbaik sangka dengan bersafari pada beberapa posting-an terakhir akun @bemkbmuntirta.

Saya mencari keterangan atas pembatasan kolom komentar ini. Namun, seperti dugaan saya, ternyata memang tidak ditemukan keterangan apapun mengenai ihwal tersebut.

Dalam wara-wiri saya pada akun @bemkbmuntirta, hanya ditemui komentar terakhir yang pernah dilakukan masyarakat Untirta, yaitu pada posting-an tanggal 11 Juni 2020. Untuk postingannya silakan dilihat pada link berikut:

https://www.instagram.com/p/CBTDLIylVn4/?utm_source=ig_web_copy_link

Kemudian, saya mencoba bertanya pada beberapa rekan, apakah mereka mengetahui bahwa akun @bemkbmuntirta saat ini sudah membatasi kolom komentarnya.

Ternyata, banyak dari mereka pun tidak mengetahuinya. Ada juga yang sebetulnya sudah menyadari sejak lama dan mencoba memberikan respons kepada BEM KBM.

Namun, seperti yang kalian duga, tidak ada yang berubah. Karena saya pikir Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Untirta sedang sibuk mengurusi beberapa keperluan, akhirnya saya putuskan untuk sedikit menyampaikan protes terhadap penutupan kolom komentar pada akun @bemkbmuntirta melalui salah satu pers kampus.

Ruang Diskusi Digital Terbuka

Kolom komentar pada sebuah media sosial maupun pada sebuah website memang memiliki dampak negatif dan positif, terkadang menjadi pelampiasan ujaran SARA serta kebencian.

Namun, dalam sisi positifnya juga mempunyai manfaat yang cukup besar. Kolom komentar, dalam hal ini Instagram, dapat menjadi argumen alternatif ketika ada yang salah dalam sebuah posting-an.

Kolom komentar dapat menjadi ruang publik bagi siapapun untuk beradu argumen, jika memang ada yang perlu dikritisi dalam sebuah posting-an, karena memang @bemkbmuntirta bukan akun yang mengatasnamakan pribadi.

Saat pengguna satu sama lain dapat berargumen, pengguna yang lain dapat menyimak, mendapatkan informasi baru, dan membuat penilain sendiri terhadap komentar yang diberikan akun lain.

Joseph M. Reagle Jr., seorang profesor komunikasi di Universitas Wortheastern mengungkapkan, kolom komentar sejatinya merupakan ‘jendela yang bernilai untuk memahami bagaimana orang-orang bertaut dan berinteraksi satu dengan lainnya dalam zaman digital’.

Reagle pun mengungkapkan bahwa kolom komentar bisa digunakan untuk memahami seseorang. “Saya berpikir kita dapat memahami tentang kelakuan manusia dari situ (kolom komentar -red). Komentar dapat meningkatkan kita, mempertajam kita, mengasingkan kita, dan menertawakan kita,” ujarnya.

Dalam penelitian lain yang diinisiasi Universitas Gerorge Mason dan Universitas Wisconsin Madison, mengungkapkan bahwa kolom komentar membuat pembaca tidak fanatis terhadap informasi tertentu agar cenderung mempertanyakan keabsahaannya.

Dan menurut saya pun sah-sah saja publik mempertanyakan keabsahan informasinya. Karena, akun Instagram-nya saja mengatasnamakan keluarga besar mahasiswa (KBM), maka tidak salah jika mahasiswa Untirta mempertanyakan kembali informasi yang mereka terima.

Saya mencoba menangkap kekhawatiran admin @bemkbmuntirta dalam menutup kolom komentarnya. Salah satu yang saya tangkap alasan ditutupnya kolom komentar @bemkbmuntirta adalah adanya anonimitas pada akun-akun yang berkomentar.

Karena, biasanya anonimitas banyak berkomentar SARA dan sebagainya. Namun, saya pikir itu hanya persoalan teknis yang seharusnya dapat ditindak, bisa dengan menggunakan moderasi komentar dan beberapa cara lain, bukan justru menutup ruang diskusinya (kolom komentar -red).

Akun Publik Mahasiswa Untirta

Akun @bemkbmuntirta sejatinya adalah milik seluruh mahasiswa Untirta, yang pengelolaannya dilakukan oleh pengurus BEM Untirta.

Pengurus BEM Untirta dipilih dan bertanggungjawab kepada Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Untirta. Presma dan Wapresma Untirta dipilih dan bertanggungjawab secara etis kepada mahasiswa Untirta.

Maka, kedaulatan tertinggi seharusnya ada pada mahasiswa Untirta. Lantas, bagaimana dapat berdaulat jika berkomentar pada akun Instagram saja dibatasi?

Era Baru Demokrasi Digital

Dalam Pasal 49 Ayat (4) UU KBM UNTIRTA disebutkan bahwa salah tugas dan wewenang BEM adalah “Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan organisasi”.

Menyampaikan pendapat dalam bentuk krtitik, saran, dan sebagainya juga merupakan hal dasar dalam berdemokrasi.

Tidak ada yang salah perihal mengintrupsi sebuah informasi, terutama pada kolom komentar akun publik. Etikanya bukan terletak pada sopan atau tidaknya komentar yang diberikan, melainkan terletak pada kemampuan mengargumentasikan komentar tersebut.

Bila komentarnya berbentuk pujian yang tidak argumentatif, kesantunannya tidak akan menyembunyikan kebodohan komentarnya. Pun bila kritik komentarnya tidak argumentatif, bisingnya tidak akan membuat pemilik komentar terlihat cerdas.

Tiga alasan di atas merupakan bentuk protes saya terhadap akun Instagram @bemkbmuntirta. Saya tidak benci dengan penutupan kolom komentar akun tersebut, saya hanya khawatir jika bentuk penyampaian pendapat yang paling sederhana lewat kolom komentar saja sudah dibatasi, bagaimana dengan hal-hal lain yang lebih besar nanti?

Padahal, lebih dari sekadar menyampaikan pendapat, kolom komentar juga dapat bertransformasi menjadi ‘stetoskop’ yang dapat melakukan pemeriksaan terhadap sebuah informasi.

Terakhir, saya pikir tidak seharusnya kolom komentar media publik ditutup. Jika ingin terus dilakukan, saya khawatir Freedom House, lembaga internasional penilai level demokrasi negara di dunia, nantinya ikut menilai kemerosotan tingkat demokrasi di Untirta.

Dan yang saya lebih khawatirkan lagi, saya salah merespons kejadian dengan sebuah pertanyaan, jangan-jangan pertanyaannya bukan, “Kenapa kolom komentar akun @bemkbmuntirta ditutup?”, tapi “Apakah admin akun @bemkbmuntirta tidak bisa membuka kembali kolom komentarnya setelah salah klik?”.

Tidak ada yang tahu, karena saya sendiri bukan pengelola akunnya.

Itmamul Wafa Sidiq. (Foto: Dok. Pribadi)

Penulis : Itmamul Wafa Sidiq (Mahasiswa Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Semester V)
Editor : Thoby/BU

Tag:akun ig bem kbm untirtaakun instagram bem kbm untirtaBEM KBM Untirtakolom komentar akun instagram bem kbm untirtamahasiswaopiniopini mahasiswapembatasan kolom komentar akun instagram bem kbm untirta
IKLAN

BERITA TERKAIT

Indonesia, Mau Sampai Kapan?

Indonesia, Mau Sampai Kapan?

13 Jan. 2021
109
Mereka Juga Punya Harapan

Mereka Juga Punya Harapan

17 Des. 2020
120
Pos Selanjutnya
Molor dari Target, Korpuslit KKM Tengah Susun Jadwal Pembagian Sertifikat

LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Inilah Kata Pihak Pengelola Lahan Parkir Baru Untirta

Inilah Kata Pihak Pengelola Lahan Parkir Baru Untirta

5 tahun yang lalu
16
Sudah Diterapkan, Potongan Denda Perpustakaan Kurang Sosialisasi

Sudah Diterapkan, Potongan Denda Perpustakaan Kurang Sosialisasi

2 tahun yang lalu
71

Berita Populer

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

12 Jan. 2021
787
Akses ke Gedung Rektorat Diperketat, Akankah Ada Penutupan Kampus?

Ingat! Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Penyesuaian UKT

14 Jan. 2021
319
Rektorat Klaim UKT Yatim dan Yatim Piatu Kembali Normal

Ditanya soal Beasiswa BNI, Rektorat Bilang Begini

13 Jan. 2021
233
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

16 Jan. 2021
173
Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

11 Jan. 2021
171
Jawab Keluhan Calon Peserta KKM Tematik, Begini Kata LPPM

Jangan Lupa, Besok Pembekalan Peserta-DPL KKM

12 Jan. 2021
157

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Senin, 18 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio