Bidikutama.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar audiensi virtual dengan pihak rektorat melalui Zoom Meeting, kemarin. Audiensi menghasilkan empat poin penting. (20/7)
Poin pertama, pengajuan penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT) yang ditolak disebabkan dokumen yang dilampirkan kosong dan salah.
“Pihak rektorat akan menanyakan kembali kepada mahasiswa yang bersangkutan,” tulis akun Instagram (IG) @bemkbmuntirta pada salah satu unggahannya.
Poin kedua, periode pengajuan penangguhan UKT akan dibuka satu minggu atau satu hari sebelum tanggal terakhir pembayaran UKT.
“Mekanisme penangguhan UKT ini dilihat berdasarkan data mahasiswa yang kemungkinan tidak mampu membayar UKT, kemudian akan dilaporkan ke pimpinan, barulah link disebar ke mahasiswa,” katanya.
Poin ketiga, tidak adanya golongan I dan II UKT pada Fakultas Kedokteran (FK) dikarenakan skema penentuan UKT dan kebutuhan Program Studi (Prodi) Pendidikan Kedokteran yang berbeda.
“Namun, jika memang ada mahasiswa FK yang keberatan dengan besaran UKT-nya, rektor akan memberi solusi yaitu dengan diikutsertakan pada program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Apabila ditolak, mahasiswa tersebut tetap dapat berkuliah di Untirta dengan pindah ke jurusan lain yang ada di FK,” ujarnya.
Poin keempat, mahasiswa jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) akan diperbolehkan mengajukan permohonan penundaan pembayaran biaya pengembangan institusi (BPIn).
“Mengajukan permohonan penundaan yang ditulis tangan dan bermaterai, dengan catatan tidak melebihi batas waktu pembayaran,” lanjutnya
Empat poin penting itu pun ditanggapi mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan, Jimas Maulana, yang mengaku sedikit kecewa dengan hasil audiensi. Hal ini lantaran menurutnya beberapa hal tidak dibahas oleh BEM KBM pada saat audiensi
“Salah satunya adalah pemotongan UKT untuk seluruh mahasiswa, karena sebelumnya perlu diketahui, dampak pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terhadap masyarakat,” ungkap Jimas
“(Hal lain yakni) ketidak jelasan penyesuaian UKT termasuk mahasiswa akhir, pemotongan UKT bagi seluruh mahasiswa sudah jelas harus diadakan, dan pembebasan UKT untuk mahasiswa siap sidang,” tambahnya.
Terlepas dari hal itu, dirinya mengaku mengapresiasi tindakan BEM KBM untuk beraudiensi dengan pihak rektorat. Jimas berharap akan ada tindakan lebih lanjut terhadap hasil audiensi
“Saya berharap adanya pengawalan dan follow up lebih lanjut dari pihak BEM KBM mengenai audiensi hari ini. Dan semoga poin-poin yang saya sebutkan di atas, bisa diaudiensikan kembali dengan pihak rektorat,” tutpnya.
Penulis: Aira/BU
Editor: Hafidzha/BU