• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, 22 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

80 SKS Patokan Utama, Mahasiswa Semester V Bisa KKM Tematik?

olehRedaksi Bidik Utama
2 Jun. 2020
padaBerita Mahasiswa
0
80 SKS Patokan Utama, Mahasiswa Semester V Bisa KKM Tematik?

Ilustrasi SKS. (Foto: Dok. Pribadi)

298
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik pada umumnya diikuti oleh mahasiswa semester VII atau di atasnya. Namun, adakah kemungkinan bagi mahasiswa semester V untuk mengikuti KKM Tematik tahun ini? (2/6)

Sebelumnya, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Rusmana, menyebut bahwa yang menjadi patokan utama agar seorang mahasiswa dapat mengikuti KKM Tematik tahun ini adalah telah menyelesaikan minimal 80 satuan kredit semester (SKS), dibuktikan dengan meng-upload kartu hasil studi (KHS).

“Jadi patokan utama untuk KKM kali ini (adalah) minimal sudah menyelesaikan 80 SKS dengan menyertakan bukti KHS-nya,” katanya kepada Tim Bidik Utama melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Saat ditanya apakah mahasiswa semester V yang telah menyelesaikan minimal 80 SKS bisa mengikuti KKM Tematik tahun ini, Rusmana menyebut bahwa hal itu bisa saja terjadi.

“Betul, yang dapat menyerahkan KHS dengan akumulasi minimal telah meyelesaikan 80 SKS, dia boleh ikut KKM” ujar Rusmana.

Apabila melihat pada formulir pendaftaran KKM juga, terdapat pilihan jawaban semester V pada pertanyaan “Saat ini anda semester berapa?”.

Mendengar hal ini, salah seorang mahasiswa semester IV asal jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia (PBI), FA, mengatakan bahwa keikutsertaan mahasiswa semester V dalam KKM tergantung pada kebijakan masing-masing jurusan.

“Kalau di PBI mah masih full mk wajib, kecuali kalau sudah penjurusan di semester 6. Jadi walaupun bisa ngambil di semester 5, kembali lagi di jurusan masing-masing,” tandasnya.

Untuk diketahui, batas pendaftaran KKM Tematik adalah 30 Juni 2020, sedangkan batas penginputan nilai pada semester ini adalah 10 Juli 2020. Artinya, bisa saja mahasiswa yang belum menyelesaikan 80 SKS untuk mendaftar, dengan catatan ia telah memperoleh seluruh nilai mata kuliah pada semester ini sebelum tanggal penutupan pendaftaran.

Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU

Tag:beritaBerita MahasiswaKKMkkm tematiklppmmahasiswauntirta
IKLAN

BERITA TERKAIT

Wisuda Gelombang I Diundur, Calon Wisudawan Ungkapkan Kekecewaan

Ini Progres Verifikasi Berkas 2 Kategori Penyesuaian UKT

22 Jan. 2021
79
Proyek Pemagaran di Kampung Nelayan Binuangeun Diduga Maladministrasi

Proyek Pemagaran di Kampung Nelayan Binuangeun Diduga Maladministrasi

22 Jan. 2021
125
Pos Selanjutnya
Kepala Pusdainfo Jawab Permintaan Mahasiswa Soal Upgrade Server Spada

Balada Spada yang Tak Kunjung Membaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Bahasa Pribumi Digerus Bahasa Gaul

Bahasa Pribumi Digerus Bahasa Gaul

3 tahun yang lalu
122
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas

1 minggu yang lalu
114

Berita Populer

Rektorat Sebut Awal Perkuliahan Mahasiswa Tak Serentak!

Kategori Penyesuaian UKT Bertambah, Kini Jumlahnya 3

21 Jan. 2021
372
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

16 Jan. 2021
180
Sejumlah Mahasiswa Tak Terdata, LPPM Angkat Bicara

Besok, Ribuan Peserta KKM Akan Dilepas

18 Jan. 2021
171
KBM Audiensi dengan Rektorat soal UKT Pagi Ini

KBM Audiensi dengan Rektorat soal UKT Pagi Ini

18 Jan. 2021
168
Seluruh Kegiatan Kokurikuler-Ekstrakurikuler di Kampus C Ditiadakan!

Seluruh Kegiatan Kokurikuler-Ekstrakurikuler di Kampus C Ditiadakan!

17 Jan. 2021
160
Ketua LPPM: Jangan Sampai Peserta Terlaporkan Positif Covid-19

Dear Peserta KKM, Jangan Lupakan Larangan-Kewajiban Ini

19 Jan. 2021
154

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Jumat, 22 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio