Bidikutama.com – Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik pada umumnya diikuti oleh mahasiswa semester VII atau di atasnya. Namun, adakah kemungkinan bagi mahasiswa semester V untuk mengikuti KKM Tematik tahun ini? (2/6)
Sebelumnya, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Rusmana, menyebut bahwa yang menjadi patokan utama agar seorang mahasiswa dapat mengikuti KKM Tematik tahun ini adalah telah menyelesaikan minimal 80 satuan kredit semester (SKS), dibuktikan dengan meng-upload kartu hasil studi (KHS).
“Jadi patokan utama untuk KKM kali ini (adalah) minimal sudah menyelesaikan 80 SKS dengan menyertakan bukti KHS-nya,” katanya kepada Tim Bidik Utama melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
Saat ditanya apakah mahasiswa semester V yang telah menyelesaikan minimal 80 SKS bisa mengikuti KKM Tematik tahun ini, Rusmana menyebut bahwa hal itu bisa saja terjadi.
“Betul, yang dapat menyerahkan KHS dengan akumulasi minimal telah meyelesaikan 80 SKS, dia boleh ikut KKM” ujar Rusmana.
Apabila melihat pada formulir pendaftaran KKM juga, terdapat pilihan jawaban semester V pada pertanyaan “Saat ini anda semester berapa?”.
Mendengar hal ini, salah seorang mahasiswa semester IV asal jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia (PBI), FA, mengatakan bahwa keikutsertaan mahasiswa semester V dalam KKM tergantung pada kebijakan masing-masing jurusan.
“Kalau di PBI mah masih full mk wajib, kecuali kalau sudah penjurusan di semester 6. Jadi walaupun bisa ngambil di semester 5, kembali lagi di jurusan masing-masing,” tandasnya.
Untuk diketahui, batas pendaftaran KKM Tematik adalah 30 Juni 2020, sedangkan batas penginputan nilai pada semester ini adalah 10 Juli 2020. Artinya, bisa saja mahasiswa yang belum menyelesaikan 80 SKS untuk mendaftar, dengan catatan ia telah memperoleh seluruh nilai mata kuliah pada semester ini sebelum tanggal penutupan pendaftaran.
Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU