Bidikutama.com – Mulai hari ini hingga lusa, seluruh dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Fakultas Keguguran dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) diminta bekerja dari rumah alias work from home (WFH). Hal itu menyusul adanya temuan kasus positif Virus Corona di Gedung Dekanat FKIP, Kampus C Untirta. (24/2)
Demikian yang disampaikan Dekan FKIP Untirta, Dase Erwin Juansah, dalam surat edaran (SE) nomor : T/197/UN43.2/TU.01.01/2021, seperti yang diterima Tim Bidik Utama.
“Sekaitan dengan adanya yang terpapar Virus Covid-19 di Gedung Dekanat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa,
dan berdasarkan rekomendasi tim Dokter Fakultas Kedokteran dan Ketua Gugus Covid-19 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa,
maka mulai tanggal 24 s.d. 26 Februari 2021 diperkenankan seluruh aktivitas semua Dosen dan Tendik di Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan untuk Work From Home (WFH), hingga menunggu hasil pemetaan dan hasil Test Swab,” tulis Dase.
Adapun setelah tanggal 28 Februari bagi yang tidak terkonfirmasi atau negatif Covid-19, kata Dase, bisa kembali bekerja dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Penulis : Mira/BU
Editor : Rara/BU