Bidikutama.com – Jadwal pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa lama yang sedianya dimulai dari hari ini mengalami perubahan. Hal ini lantaran adanya penyesuaian kebijakan. (10/7)
Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM, dan Fasilitas, Kurnia Nugraha, menyebut, UKT baru bisa dibayarkan pada Senin (13/7) mendatang.
“Betul ada hal non teknis akibat penyesuaian kebijakan, sehingga belum bisa membayar pada hari ini. Insya Allah Senin sudah siap,” katanya.
Selain itu, Kurnia juga menepis isu bahwa potongan UKT sebesar Rp 300.000 hanya didapat apabila melakukan pembayaran di BNI kampus.
“Berlaku seperti biasa, dan bisa dibayarkan di mana saja,” pungkas Kurnia kepada Tim Bidik Utama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Bidik Utama, memang pada hari ini sejumlah mahasiswa belum bisa membayar UKT.
“Belum bisa hari ini (pembayaran UKT-nya). Tadi sudah nyoba di BNI Pisang Mas enggak bisa, terus ke BNI kampus juga sama, enggak bisa,” tutur mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.
Reporter : Feni/BU
Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU