Bidikutama.com – Periode pengajuan penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT) akan segera ditutup. Lewat dari pukul 23.59 WIB nanti, mahasiswa tidak bisa mengajukan permohonan lagi. (17/7)
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa hanya dapat memohonkan 1 bentuk penyesuaian saja dari total 6 bentuk penyesuaian UKT.
“Setiap mahasiswa hanya dapat memohonkan satu bentuk penyesuaian UKT. Lebih dari satu permohonan tidak akan ditindaklanjuti,” tulis pengumuman di situs web Bagian Registrasi dan Statistik.
Adapun keenam bentuk penyesuaian UKT tersebut ialah pemotongan UKT 50%, pembebasan UKT, penurunan kelompok UKT per semester, penurunan kelompok UKT permanen, penurunan kelompok UKT bagi yatim, dan penundaan pembayaran UKT.
Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM, dan Fasilitas, Kurnia Nugraha, mengatakan, hanya akan memproses salah satu ajuan mahasiswa apabila ternyata ditemukan ajuan yang lebih dari 1.
“Kita proses salah satu (apabila ada mahasiswa yang mengajukan lebih dari satu permohonan),” katanya saat dihubungi Tim Bidik Utama.
Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan masih memiliki waktu hingga pukul 23.59 WIB malam nanti, dengan mengakses tautan https://tirtareg.netlify.app/#ukt.
Penulis : Mira/BU
Editor : Thoby/BU