Bidikutama.com – Akses menuju Gedung Rektorat, Kampus A Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), diperketat seusai salah satu pegawai terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Akan adanya kebijakan tersebut, memunculkan pertanyaan akankah dilakukan langkah penutupan Kampus A. (4/5)
Sebelumnya, Wakil Rektor (WR) II Bidang Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM, dan Fasilitas, Kurnia Nugraha, mengatakan adanya pengetatan akses ke gedung rektorat dan gedung lainnya di lingkungan Kampus A.
“Pengetatan akses ke gedung rektorat dan gedung di lingkungan Untirta akan lebih ditingkatkan,” ungkap Kurnia yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas (Gugas) Penanganan Covid-19 Untirta.
Kurnia juga menuturkan bahwa wacana kebijakan perihal penutupan Kampus A akan diinformasikan lagi lebih lanjut. “Untuk kebijakan lebih lanjut menyangkut wacana penutupan kampus akan diinformasikan kemudian,” pungkas Kurnia.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas), Veronika Dian, menyampaikan bahwa akses ke gedung rektorat akan lebih ketat dibanding gedung lainnya, oleh karena salah satu pegawai Untirta yang positif Covid-19 bekerja di gedung tersebut.
“Gedung rektorat terutama, kan dia (pegawai Untirta yang positif Covid-19 -red) kerja di gedung itu,” ujar Veronika saat dihubungi Tim Bidik Utama melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Senin (4/5).
Terkait kemungkinan penutupan Kampus A, Vero juga menyebut langkah tersebut bisa saja dilakukan, dengan memperhatikan perkembangan yang ada terlebih dahulu. “Ya (tidak menutup kemungkinan penutupan Kampus A), lihat perkembangannya,” tutupnya.
Sementara itu, Fatah Sulaiman selaku Rektor telah memberikan keterangan resmi bahwasannya ada satu pegawai Untirta yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pegawai berinisial AT tersebut bekerja di bagian administrasi kepegawaian.
“Orang yang berinisial AT yang dinyatakan positif adalah benar pegawai kami yang bekerja di bagian administrasi kepegawaian dengan status sebagai ASN,” tuturnya.
“Yang bersangkutan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta pada tanggal 13 Maret 2020 bersama satu orang atasannya. Saat itu belum diberlakukan kebijakan PSBB di Jakarta,” tutup Fattah.
Penulis: Rara/BU
Editor: Thoby/BU