• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 26 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

Aksi Tolak UU Ciptaker Mapala se-Banten Diwarnai Gantung Diri

olehRedaksi Bidik Utama
8 Okt. 2020
padaBerita Mahasiswa
0
Aksi Tolak UU Ciptaker Mapala se-Banten Diwarnai Gantung Diri

Tiga anggota PKD Mapala Banten menggelar aksi teatrikal gantung diri di KP3B. (Foto: Dok. Pribadi)

213
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Mahasiswa Pecinta Alaman (Mapala) Banten menggelar aksi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (8/10). Dalam jalannya aksi, tiga mahasiswa terpantau melakukan aksi teatrikal gantung diri.

Ketua PKD Mapala Banten, Okib, menuturkan bahwa aksi teatrikal gantung diri merupakan simbol matinya suara rakyat Indonesia

“Aksi itu simbol dari kematian suara rakyat Indonesia, dan menggantung nelayan, petani, (serta) buruh,” pungkas Okib yang berasal dari Raharja Informatika Pecinta Alam (Ripala) Tangerang.

Lanjut Okib, pemerintah harus segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk mencabut UU Ciptaker.

Salah seorang mahasiswa asal Mapala Krakatau bernama Irvani mengatakan bahwa hak petani, buruh, dan nelayan mati digantung UU Ciptaker.

“(Aksi teatrikal gantung diri) melambangkan simbol hak petani, buruh, dan nelayan mati digantung oleh Omnibus Law,” kata pria yang akrab disapa Acun itu.

Reporter : Yovi/BU
Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU

Tag:#aksiaksi gantung diriberitaBerita Mahasiswagantung dirimahasiswamapalaOmnibus Lawpkd mapala bantenunjuk rasauu cipta kerjauu ciptaker
IKLAN

BERITA TERKAIT

Ini UPT yang Pertama Kali Berkantor di Kampus Sindangsari

Sejumlah Mahasiswa Dapati Nominal UKT yang Berubah

25 Jan. 2021
321
Jadwal Keberangkatan Shuttle Bus Bertambah, Yuk Catat!

Jadwal Keberangkatan Shuttle Bus Bertambah, Yuk Catat!

25 Jan. 2021
184
Pos Selanjutnya
Buruh-Mahasiswa Cilegon: UU Ciptaker Sengsarakan Rakyat!

Buruh-Mahasiswa Cilegon: UU Ciptaker Sengsarakan Rakyat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Permudah Kuliah Daring, Untirta Jajaki Beberapa Provider

Permudah Kuliah Daring, Untirta Jajaki Beberapa Provider

10 bulan yang lalu
263
Mahasiswa Untirta Raih Duta GenRe Provinsi Banten

Mahasiswa Untirta Raih Duta GenRe Provinsi Banten

2 tahun yang lalu
106

Berita Populer

Rektorat Sebut Awal Perkuliahan Mahasiswa Tak Serentak!

Kategori Penyesuaian UKT Bertambah, Kini Jumlahnya 3

21 Jan. 2021
503
Ini UPT yang Pertama Kali Berkantor di Kampus Sindangsari

Sejumlah Mahasiswa Dapati Nominal UKT yang Berubah

25 Jan. 2021
321
Mahasiswa Minta Refund UKT, Rektor: Untirta Ini Bukan PTS

Ingat, Pembayaran UKT Dibuka Mulai Besok

24 Jan. 2021
211
Jadwal Keberangkatan Shuttle Bus Bertambah, Yuk Catat!

Jadwal Keberangkatan Shuttle Bus Bertambah, Yuk Catat!

25 Jan. 2021
184
Penundaan UKT Diterima, 222 Mahasiswa KRS Manual

Layanan Shuttle Bus Rute Kampus Pakupatan-Sindangsari Segera Beroperasi

24 Jan. 2021
165
Ketua LPPM: Jangan Sampai Peserta Terlaporkan Positif Covid-19

Dear Peserta KKM, Jangan Lupakan Larangan-Kewajiban Ini

19 Jan. 2021
158

Komentar Terkini

  • anonym pada Sejumlah Mahasiswa Dapati Nominal UKT yang Berubah
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Selasa, 26 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio