Bidikutama.com – Telah terjadi aksi vandalisme di ruangan kelas terpadu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) yang berada di Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sindangsari. Ruangan tersebut dipenuhi coretan tak karuan, yang secara jelas merusak fasilitas kampus. (7/12)
Vandalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lain (keindahan alam dan sebagainya). Tindakan vandalisme biasanya berupa coretan, grafiti, atau pengrusakan fisik pada properti seperti bangunan, kendaraan, atau taman.
Menurut pantauan Bidik Utama pada Kamis (7/12), pelaku atas insiden yang terjadi di ruang kelas terpadu Ruangan SS.F 404 UNTIRTA Sindangsari itu belum diketahui.
Mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi, Fisip Untirta, merasa terkejut melihat ruangan yang sebelumnya bersih itu sekarang dipenuhi coretan.
“Jujur kaget bisa sampai banyak coretan. (Dulu) semester 6 pake ruangan itu masih bersih. We can agree, the person who did that ABSOLUTELY not a student (Kita bisa sepakat, orang yang melakukan hal itu BENAR-BENAR bukan mahasiswa;red). Stop bikin malu lah. Udah dapet fasilitas yang bagus, jangan dirusak,” ujarnya.
Dia berharap pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatannya agar pihak kampus bisa mengambil tindakan lebih lanjut.
Reporter : Aya/BU
Penulis : Rani/BU
Editor : Adi/BU