• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, 16 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Aliansi Gempur Banten Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM

6 Sep. 2022
pada Berita Mahasiswa
0
Aliansi Gempur Banten Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM

Aksi aliansi gempur Banten di depan DPRD Provinsi Banten. (Foto : Gempur Banten)

39
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Aliansi Gempur Banten menggelar aksi dalam bentuk aspirasi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Aksi ini digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada (5/9).

Muhammad Ali Taufan, selaku Dinlap aksi, mengungkapkan bahwa aksi ini melatarbelakangi keresahan masyarakat atas kenaikan harga BBM.

“Untuk menolak kenaikan harga BBM yang memang kenaikan harga BBM ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat. Karena kita sama-sama tau bahwa masyarakat 2 tahun kebelakang ini sedang dilanda pandemi covid 19.

Dan juga kita juga sama-sama tau bahwasanya hari ini masyarakat sedang fokus terhadap pemulihan ekonomi, kenaikan harga BBM juga akan berpengaruh pada naiknya harga bahan pokok,” ungkap Ali.

Ia mengaku dalam aksi ini, Aliansi Gempur Banten membawa 3 tuntutan yang berbeda.

“Ada 3 tuntutan. Yang pertama adalah untuk menolak kenaikan BBM, lalu turunkan harga bahan pokok, dan yang ketiga adalah berantas mafia penimbun BBM bersubsidi,” sebutnya.

Ali menegaskan akan menggelar aksi yang lebih besar jika beberapa hari kedepan belum ada tanggapan dari pemerintah atas keluhan mereka.

“Kita akan menggelar aksi yang lebih besar dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Ia berharap apa yang telah mereka suarakan didengar oleh pemerintah.

“Semoga apa yang sudah kita lakukan kemarin ini didengar oleh pemerintah,” harap Ali.

Sebelumnya, dilansir dari kompas.com, pemerintah resmi menaikkan harga BBM pada 3 September 2022.

“Presiden Joko Widodo resmi umumkan kenaikan harga BBM. Kenaikan ini berlaku untuk Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga baru ini BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB,” tulisnya.

Reporter : Gayatri/BU
Penulis : Putri/BU
Editor : Owen/BU

Tag: #aksiDPRD Provinsi bantenGempur bantenKenaikan BBMTolak kenaikan BBMuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Harga BBM Naik, Ini Tanggapan Sivitas Akademika Untirta

Pos Selanjutnya

BEM FK Realisasikan Program Unggulan FK Futsal Competition 2022

BERITA TERKAIT

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

15 Jan. 2026
68
Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

15 Jan. 2026
98
Pos Selanjutnya
BEM FK Realisasikan Program Unggulan FK Futsal Competition 2022

BEM FK Realisasikan Program Unggulan FK Futsal Competition 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Tips Tampil Percaya Diri Depan Kamera

Tips Tampil Percaya Diri Depan Kamera

28 Des. 2021
135

Antisipasi Virus Corona, Untirta Kuliah Daring Sampai Akhir Semester

28 Mar. 2020
134

Berita Populer

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

15 Jan. 2026
98
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
3.4k
Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

15 Jan. 2026
68
Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

27 Agu. 2025
293
KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

10 Jan. 2026
27
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.3k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio