Bidikutama.com – Akademi Keperawaatan (Akper) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang menyerahkan Aset kepada Kementrian Riset dan Tekhnologi (Kemenristek Dikti), untuk dikelola Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Hal ini dilakukan setelah melalui hasil kajian tim pemerintah daerah yang disetujui oleh DPRD Kabupaten Serang berdasarkan keputusan pada tanggal 8 Juni 2017 tentang persetujuan atas penyerahan aset tersebut. Di Lapangan upacara Akper Pemda, Selasa (26/9).
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, acara tersebut merupakan kelanjutan dari ditandatanganinya nota kesepahaman antara pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dengan Untirta tentang alih kelola akademi keperawatan Pemkab Serang ke Untirta.
“Dengan penyatuan ini dapat meningkatkan peran perguruan tinggi dalam mempercepat meningkatkan proses pembangunan di Kabupaten Serang dan saya mengucapkan terima kasih kepada Rektor Untirta yang telah bersedia bekerjasama dan terima kasih juga kepada Kementerian Ristekdikti yang telah menyetujui proses penyatuan ini,” Ujarnya saat sambutan didepan ratusan mahasiswa dan civitas Akper Pemda
Tatu menambahkan, pasca penandatanganan pengelolaan bukan lagi kewenangan Pemerintah Kabupaten Serang, tapi sudah menjadi tanggung jawab Kemenristek Dikti dan Untirta.
“Bagi pegawai yang tidak ikut bergabung dengan Untirta, tentu saja akan ditempatkan di pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan”. Tambahnya
Sementara itu, Rektor Untirta Soleh Hidayat mengatakan keuntungan bagi Untirta menjadi semakin besar karena bertambahnya program studi Untirta yang saat ini sedang mengajukan pendirian Fakultas Kedokteran.
“dengan kontribusi ke Kabupaten Serang, kampus Untirta akan semakin dikenal ditingkat nasional, karena kami terus promosikan hingga nasional dan internasional,” ujarnya.
Soleh menjelaskan bahwa Diploma III Keperawatan tersebut sementara menginduk kepada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Menurutnya ada aturannya dan itu ada dalam bidang studi Matematika IPA (MIPA).
“Kita masukan dulu ke FKIP, karena d situ mengasuh program studi MIPA, sudah ada aturannya” pungkas soleh.
Kabiro Keuangan dan Umum Dirjen Dikti Wiwin Darwina menuturkan, penyerahan tersebut sudah sesuai aturan karena penyerahan aset tersebut sudah menjadi kewajiban bagi Pemda untuk dilimpahkan kepada pengguna barang.
“Prosedurnya melalui Pemda diserahkan kepada kita, dan akan kita distribusikan ke Untirta sebagai pengguna, sebelum kami serahkan akan kami urus untuk balik nama terlebih dahulu atas nama pengguna barang,” tutup Wiwin.
Penyerahan tersebut disaksikan Kabiro Keuangan dan Umum Dirjen Dikti Wiwin Darwina, ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin, Direktur Akper Pemda Sari Mulyati Kemenristekdikti Sylviati Ningsih.
Penulis : Faisal
Editor : LCS