• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 7 Februari 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Untirta

10 Okt. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Untirta

Dari kiri : Ketua MPM Untirta, Fahmi Pratama; Ketua DPM, Ade Rama; Wapresma Untirta, Attabieq Fahmi; Menteri PP BEM KBM Untirta, Kiky Rismayanti (foto : Hafidzha/BU)

467
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Kasus pelecehan seksual mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), KZ, menempuh babak baru. Kali ini, pihak Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta melakukan konferensi pers pada (9/10) di Kampus A Untirta Pakupatan.

Dalam konferensi pers tersebut disebutkan bahwa BEM KBM bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Untirta akan melakukan tindakan yaitu membuat tim investigasi khusus yang akan mengkaji permasalahan pelecehan seksual mahasiswa KZ. Hal tersebut didukung oleh pernyataan Kiky Rismayanti selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan Untirta,

“BEM KBM bersama korban, pelaku akan di tindak seadil-adilnya. Kami menghargai asas praduga tak bersalah. (Kami) akan membentuk tim khusus investigasi. Tidak boleh ada intervensi, dalam menangani kasus ini,” ujar Kiki.

Fahmi Pratama selaku Ketua MPM Untirta menyebutkan bahwa untuk melakukan tindakan kepada pelaku harus berdasarkan prosedur hukum dan dibawah MPM dan DPM.

“Posisi pelaku sebagai pejabat publik. Untuk menyikapinya harus melalui prosedur berdasarkan prosedur hukum.

Keputusan ada di 2 lembaga yang hadir yaitu ketum DPM, Ketum MPM,” kata Fahmi.

Ketua DPM, Ade Rama pun mendukung pernyataan dengan menyebutkan bahwa MPM dan DPM terus berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus ini.

“Terus berkoordinasi ke MPM (lembaga tertinggi). Ini kejadian luar biasa, namun dalam proses investigasi,”

Selain itu, Attabieq Fahmi selaku Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Untirta menyatakan bahwa saat ini pihak BEM belum mengetahui kabar dari mahasiswa KZ.

“Pelaku dan BEM tidak kontak atau komunikasi sama sekali, sejauh ini belum ada report bagaimana posisi beliau,”

Reporter : Mira/BU
Penulis : Audi/BU
Editor : Rara/BU

Tag: #berita #mahasiswa #beritamahasiswa #pelecehanseksual #BEMKBM #DPM #MPMuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Mahasiswa Untirta Sabet Medali Perunggu di PON XX Papua

Pos Selanjutnya

Hadirkan Semangat Progresif, UKM Jurnalistik Gelar PDJ ke-17

BERITA TERKAIT

Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

7 Feb. 2023
4
Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

6 Feb. 2023
27
Pos Selanjutnya
Hadirkan Semangat Progresif, UKM Jurnalistik Gelar PDJ ke-17

Hadirkan Semangat Progresif, UKM Jurnalistik Gelar PDJ ke-17

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Wagub Banten dan dr. Gamal Jadi Pembicara PKKMB FEB

Wagub Banten dan dr. Gamal Jadi Pembicara PKKMB FEB

9 Sep. 2020
162
Bukit Waruwangi, Wisata ala Eropa di Kabupaten Serang

Bukit Waruwangi, Wisata ala Eropa di Kabupaten Serang

20 Des. 2020
532

Berita Populer

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

2 Feb. 2023
75
Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

1 Feb. 2023
38
Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

1 Feb. 2023
30
KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

3 Feb. 2023
28
Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

6 Feb. 2023
27

Siapkan Berkas! Pendaftaran IISMA 2023 Sudah di Depan Mata

29 Jan. 2023
64

Komentar Terkini

  • Muhamad Nuryana pada KKM Desa Cipedang Atasi Masalah Pertanian Melalui Penyuluhan
  • Salam pada Mengenal Metaverse, Konsep Dunia Digital Masa Depan yang Canggih
  • aun pada MPM Untirta: Pemira Ulang FKIP Inkonstitusional
  • Firmansyah Ismail pada Mahasiswa Kupu-kupu VS Mahasiswa Kura-kura
  • Ita Mulyati pada Beasiswa Unggulan Dibuka, Cek Persyaratannya!
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio