• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Rabu, 14 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Untirta

10 Okt. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Untirta

Dari kiri : Ketua MPM Untirta, Fahmi Pratama; Ketua DPM, Ade Rama; Wapresma Untirta, Attabieq Fahmi; Menteri PP BEM KBM Untirta, Kiky Rismayanti (foto : Hafidzha/BU)

479
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Kasus pelecehan seksual mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), KZ, menempuh babak baru. Kali ini, pihak Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta melakukan konferensi pers pada (9/10) di Kampus A Untirta Pakupatan.

Dalam konferensi pers tersebut disebutkan bahwa BEM KBM bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Untirta akan melakukan tindakan yaitu membuat tim investigasi khusus yang akan mengkaji permasalahan pelecehan seksual mahasiswa KZ. Hal tersebut didukung oleh pernyataan Kiky Rismayanti selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan Untirta,

“BEM KBM bersama korban, pelaku akan di tindak seadil-adilnya. Kami menghargai asas praduga tak bersalah. (Kami) akan membentuk tim khusus investigasi. Tidak boleh ada intervensi, dalam menangani kasus ini,” ujar Kiki.

Fahmi Pratama selaku Ketua MPM Untirta menyebutkan bahwa untuk melakukan tindakan kepada pelaku harus berdasarkan prosedur hukum dan dibawah MPM dan DPM.

“Posisi pelaku sebagai pejabat publik. Untuk menyikapinya harus melalui prosedur berdasarkan prosedur hukum.

Keputusan ada di 2 lembaga yang hadir yaitu ketum DPM, Ketum MPM,” kata Fahmi.

Ketua DPM, Ade Rama pun mendukung pernyataan dengan menyebutkan bahwa MPM dan DPM terus berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus ini.

“Terus berkoordinasi ke MPM (lembaga tertinggi). Ini kejadian luar biasa, namun dalam proses investigasi,”

Selain itu, Attabieq Fahmi selaku Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Untirta menyatakan bahwa saat ini pihak BEM belum mengetahui kabar dari mahasiswa KZ.

“Pelaku dan BEM tidak kontak atau komunikasi sama sekali, sejauh ini belum ada report bagaimana posisi beliau,”

Reporter : Mira/BU
Penulis : Audi/BU
Editor : Rara/BU

Tag: #berita #mahasiswa #beritamahasiswa #pelecehanseksual #BEMKBM #DPM #MPMuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Mahasiswa Untirta Sabet Medali Perunggu di PON XX Papua

Pos Selanjutnya

Hadirkan Semangat Progresif, UKM Jurnalistik Gelar PDJ ke-17

BERITA TERKAIT

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana

10 Jan. 2026
24
Resmi Dilepas! KKM Gelombang I 2026 Tekankan Dampak Nyata Mahasiswa

Resmi Dilepas! KKM Gelombang I 2026 Tekankan Dampak Nyata Mahasiswa

10 Jan. 2026
72
Pos Selanjutnya
Hadirkan Semangat Progresif, UKM Jurnalistik Gelar PDJ ke-17

Hadirkan Semangat Progresif, UKM Jurnalistik Gelar PDJ ke-17

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Soft Saving, Menabung Ala Gen-Z yang Fleksibel dan Efektif!

Soft Saving, Menabung Ala Gen-Z yang Fleksibel dan Efektif!

27 Okt. 2024
40
Post Power Syndrome: Ketika Masa Lalu Menghantui Keputusan Organisasi

Post Power Syndrome: Ketika Masa Lalu Menghantui Keputusan Organisasi

14 Mar. 2025
75

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
3.3k
Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

Kisah Hidup Buya Hamka Menurut Cerita Sang Anak Bungsu

23 Nov. 2023
2.2k
Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

Mulai Tahun 2026 Untirta Resmi Hapus Penangguhan UKT

27 Agu. 2025
288
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
301
Kenali Unsur-Unsur Kebudayaan yang Dimiliki Masyarakat Baduy

Kenali Unsur-Unsur Kebudayaan yang Dimiliki Masyarakat Baduy

4 Mar. 2024
2k
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.3k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio