Bidikutama.com – Kasus pelecehan seksual mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), KZ, menempuh babak baru. Kali ini, pihak Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta melakukan konferensi pers pada (9/10) di Kampus A Untirta Pakupatan.
Dalam konferensi pers tersebut disebutkan bahwa BEM KBM bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Untirta akan melakukan tindakan yaitu membuat tim investigasi khusus yang akan mengkaji permasalahan pelecehan seksual mahasiswa KZ. Hal tersebut didukung oleh pernyataan Kiky Rismayanti selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan Untirta,
“BEM KBM bersama korban, pelaku akan di tindak seadil-adilnya. Kami menghargai asas praduga tak bersalah. (Kami) akan membentuk tim khusus investigasi. Tidak boleh ada intervensi, dalam menangani kasus ini,” ujar Kiki.
Fahmi Pratama selaku Ketua MPM Untirta menyebutkan bahwa untuk melakukan tindakan kepada pelaku harus berdasarkan prosedur hukum dan dibawah MPM dan DPM.
“Posisi pelaku sebagai pejabat publik. Untuk menyikapinya harus melalui prosedur berdasarkan prosedur hukum.
Keputusan ada di 2 lembaga yang hadir yaitu ketum DPM, Ketum MPM,” kata Fahmi.
Ketua DPM, Ade Rama pun mendukung pernyataan dengan menyebutkan bahwa MPM dan DPM terus berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus ini.
“Terus berkoordinasi ke MPM (lembaga tertinggi). Ini kejadian luar biasa, namun dalam proses investigasi,”
Selain itu, Attabieq Fahmi selaku Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Untirta menyatakan bahwa saat ini pihak BEM belum mengetahui kabar dari mahasiswa KZ.
“Pelaku dan BEM tidak kontak atau komunikasi sama sekali, sejauh ini belum ada report bagaimana posisi beliau,”
Reporter : Mira/BU
Penulis : Audi/BU
Editor : Rara/BU