Bidikutama.com — Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melakukan perubahan kebijakan dengan memajukan batas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi 31 Januari, tuai berbagai tanggapan mahasiswa. Hal ini dikarenakan perbedaan batas waktu lebih awal dibandingkan jadwal yang sudah tertera pada kalender akademik sebelumnya yang mematok batas hingga Februari. Kamis (15/1).
Perbedaan jadwal pembayaran tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kejelasan informasi di kalangan mahasiswa. Menanggapi hal tersebut, Rusmana, Wakil Rektor Bidang Akademik Untirta, menegaskan bahwa informasi mengenai pembayaran UKT telah disampaikan secara jelas.
Rusmana menegaskan bahwa kebijakan penangguhan pembayaran UKT saat ini tidak lagi diberlakukan. Menurutnya, jadwal pembayaran UKT telah ditetapkan dan disosialisasikan sesuai ketentuan akademik yang berlaku.
Penetapan batas waktu ini terkait dengan penerapan penuh Sistem Informasi Akademik New Generation (SIAKANG). Hal ini menjadi pengingat mengenai sistem akademik baru Untirta yang menggantikan sistem sebelumnya.
“Ketika jadwal perkuliahan sudah disusun, maka kelas juga sudah tersedia. Jika mahasiswa tidak melakukan registrasi ulang sesuai jadwal, namanya tidak akan tercatat dalam sistem,” ujar Rusmana.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, sistem akademik masih berada dalam masa transisi sehingga terdapat kelonggaran tenggat waktu pembayaran. Namun, dengan penerapan sistem secara menyeluruh, seluruh proses akademik kini berjalan ketat berdasarkan jadwal.
Perbedaan jadwal dengan kalender akademik sebelumnya disebut sebagai bagian dari penyesuaian sistem, sehingga pihak universitas mengimbau mahasiswa mengikuti ketentuan semester berjalan karena keterlambatan pembayaran dapat berdampak pada proses akademik, mulai dari pencatatan kehadiran hingga penempatan kelas.
“Dengan sistem ini, jika tidak registrasi pada waktunya, mahasiswa tidak bisa masuk ke sistem. Tidak ada lagi proses menyusul di tengah semester karena itu justru berpotensi merugikan mahasiswa,” jelas Rusmana.
Fithriyyatul Adawiyyah, mahasiswi Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris, menilai bahwa perubahan jadwal pembayaran cukup berdampak, khususnya dari segi kesiapan ekonomi. Sehingga berharap jadwal pembayaran UKT kedepannya tetap mengacu pada kalender akademik agar mahasiswa dan orang tua dapat mempersiapkan pembayaran dengan lebih tenang.
“Menurut saya, ini cukup berpengaruh terhadap mayoritas mahasiswa, terutama dari kalangan menengah, karena secara ekonomi dampaknya cukup terasa,” tutur Fithriyyatul.
Senada dengan Fithriyyatul, mahasiswa Jurusan Teknik Sipil, Fajrissiddiq, menilai batas waktu hingga pertengahan Februari pada semester sebelumnya memberikan waktu persiapan yang lebih longgar. Ia berharap apabila terdapat perubahan jadwal, informasi tersebut dapat disampaikan lebih awal melalui kanal resmi kampus agar tidak menimbulkan kebingungan.
“Ketika jadwal dimajukan, waktu persiapan menjadi lebih singkat. Bukan karena tidak mau membayar, tetapi karena tidak semua mahasiswa berada dalam kondisi finansial yang siap di waktu yang sama,” harap Fajrissiddiq.
Reporter: Sheril/BU, Himni/BU, Ervi/BU
Penulis: Annisa Sekar/BU
Editor: Rhamaditya Oktaviano Suryo Adi/BU









