Bidikutama.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah melaksanakan audiensi mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru (Maba). Kegiatan ini bertempat di Aula Student Center Kampus Sindangsari, pada Rabu (27/4).
Berikut ini beberapa pernyataan dari hasil rapat terkait UKT Maba :
- Perpanjangan masa pembayaran UKT secara resmi akan diperpanjang hingga tanggal 5 Mei 2023.
- Selanjutnya perihal layanan Hotline Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk banding UKT Maba, tidak perlu menghubungi ulang agar tidak terjadi chat yang menumpuk dan PNBP akan mengupayakan camaba mendapatkan balasan sebelum tanggal 5 Mei 2023.
- Untuk pengumuman penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Untirta akan dikeluarkan pada tanggal 28 April 2023 dengan kuota sebanyak 327 Mahasiswa untuk 2 jalur masuk, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
- Mengenai skema perhitungan dan penetapan UKT di Untirta masih menggunakan regulasi umum dari Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2020 dan Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2020 hanya sebagai regulasi otonom Untirta. Hal ini diungkapkan langsung Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum,Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM dan Fasilitas, Kurnia Nugraha.
- Terdapat perubahan skema penetapan UKT bagi program Diploma Untirta Tahun 2023. Program Diploma sudah masuk jalur seleksi SNBP dan SNBT, tetapi secara otomatis golongan UKT Program Diploma paling rendah Golongan III dengan rasionalisasi Program Diploma tidak ada lagi biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPIn). Namun hal ini menjadi ganjal dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 25 Tahun 2020 Pasal 6 dan 7, sehingga mahasiswa meminta untuk hal ini ditinjau kembali agar diadakannya golongan 1 dan 2 dan hal ini disanggupi dan mendapatkan keterangan di tahun depan coba diatur serta direalisasikan.
- Proses audiensi berlanjut pada verifikasi data banding UKT bagi Maba di masing-masing fakultas. Akhirnya proses panjang verifikasi berbuah pada kesepakatan untuk peninjauan secara khusus oleh pihak PNBP berdasarkan data yang dihimpun masing-masing fakultas.
Menteri Kesejahteraan Mahasiswa dan Masyarakat (Kesma) BEM KBM Untirta, Ahmad Adriansyah, berharap hasil audiensi ini bisa menjadi penyambung komunikasi antara mahasiswa dengan pihak rektorat.
“Kementerian Kesejahteraan Mahasiswa sebagai penyambung komunikasi Mahasiswa di Untirta dengan Pihak Rektorat bisa berjalan dengan baik dalam menyalurkan aspirasi-aspirasi yang ada agar hasil audiensi ini dan masalah-masalah yang terjadi nantinya bisa lebih transparan dan didiskusikan secara baik dari pihak mahasiswa dan Rektorat,” ujar Ahmad.
Ia pun berharap agar ke depannya Maba dapat berkuliah tanpa mengkhawatirkan hambatan ekonomi.
“Menghasilkan dampak yang baik bagi Maba Untirta dan tidak ada lagi Maba yang ingin berkuliah dan berhenti karena kendala ekonomi,” harapnya.
Reporter : Kirana/BU
Penulis : Alvina/BU
Editor : Adi/BU












Alhamdulillah ya Allah masih bisa d perpanjang , ini sangat membantu saya untuk mencari
Assalaamu’alaikum
Minal aidin walfa idzin
Yg dapet keringan atau KIP.
Hanya dari lulusan negri semua ya..
Untuk yg dri lulusan swasta.
Gak bisa dapet KIP
🙏🙏
Itu kebijakan seleksi kak, mau dari sekolah negeri atau swasta bisa dapet kak selama memenuhi kualifikasi.
Itu kebijakan seleksi kak, mau dari sekolah negeri atau swasta bisa dapet kak selama memenuhi kualifikasi.