• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Begini Penjelasan Birokrat Soal Bantuan UKT Pemerintah 

10 Agu. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Begini Penjelasan Birokrat Soal Bantuan UKT Pemerintah 

Ilustrasi UKT Mahasiswa (sumber: polnes.ac.id)

517
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Diberitakan sebelumnya, bahwa Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mulai September 2021 akan menyalurkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT). Pihak birokrat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pun memberikan kejelasan. (10/8)

Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional (JF) Bidang Kemahasiswaan, Herry Sandjaya, mengatakan bahwa penerima bantuan yakni mahasiswa aktif, dengan pencari nafkahnya sedang mengalami kendala finansial karena Covid-19.

“Yang ga bisa bayar UKT semester gasal, masih memenuhi syarat bantuan UKT, dan memiliki besaran UKT golongan 1 dan 2,” kata Herry.

Sebagai tambahan kebijakan lain akan diberlakukan jika UKT mahasiswa diatas 2,4 juta.

“Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melakukan relaksasi keringanan UKT, kalo UKT mahasiswa diatas 2,4 juta,” lanjutnya.

Adapun bantuan maksimal yang diberikan yakni sejumlah 2,4 juta setiap mahasiswa yang memenuhi syarat.

“Kalo golongan 1 misal UKT-nya 500 ribu ya yang dibayarkan oleh bantuan UKT itu segitu (at cost),” terangnya.

Herry juga menjelaskan, jika mahasiswa yang berhak mendapat bantuan UKT telah membayarkan UKT-nya, maka uang sejumlah UKT yang dibayarkan akan dikembalikan kepada mahasiswa.

“Yang layak dapet bantuan tapi udah bayar UKT itu dapat pengembalian besaran UKT yang ditransfer oleh Kemendikbud ke rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Untirta kemudian akan disaring.

Setelahnya akan ditransfer ke rekening mahasiswa yang memenuhi syarat (daftarkan rekening yang akan ditransfer dan harus atas nama pribadi),” jelas Herry.

Dirinya juga menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu keterangan pemerintah terkait kuota penerima bantuan

“Belum ada daftar kuota penerima dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik),” tuturnya.

Herry juga menerangkan bahwa data penerima bantuan sudah ada.

“Nama-nama penerima sudah ada pastinya karena katerogi penerima bantuan itu yang UKT-nya golongan 1 & 2,” pungkasnya.

Reporter: Natia/BU

Penulis: Hafidzha/BU

Editor: Rara/BU

Tag: #uktbantuan danaBantuan uktberitaberita kampusBerita Mahasiswa
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

UKM Expo Akan Digelar, Ganti UKM Fest yang Batal Diselenggarakan

Pos Selanjutnya

Fasilitator PATBM Banten Sebut Ada 4 Hak Anak

BERITA TERKAIT

Prodi Pendidikan BK Kembali Gelar Ajang Akang Teteh Konselor

Prodi Pendidikan BK Kembali Gelar Ajang Akang Teteh Konselor

14 Mei. 2026
18
Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

13 Mei. 2026
24
Pos Selanjutnya
Fasilitator PATBM Banten Sebut Ada 4 Hak Anak

Fasilitator PATBM Banten Sebut Ada 4 Hak Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Oprec Anggota Baru, TVP Tekankan Loyalitas Calon Anggota

Oprec Anggota Baru, TVP Tekankan Loyalitas Calon Anggota

18 Nov. 2021
50
Peduli Pemudik, FAM Cilegon Gelar Aksi Sosial Penunjuk Arah

Peduli Pemudik, FAM Cilegon Gelar Aksi Sosial Penunjuk Arah

31 Mei. 2019
59

Berita Populer

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
5k
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
908
Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

13 Mei. 2026
35
Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

16 Mei. 2026
32
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.9k
Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

13 Mei. 2026
24

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio