• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 24 September 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Begini Penjelasan Birokrat Soal Bantuan UKT Pemerintah 

10 Agu. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Begini Penjelasan Birokrat Soal Bantuan UKT Pemerintah 

Ilustrasi UKT Mahasiswa (sumber: polnes.ac.id)

512
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Diberitakan sebelumnya, bahwa Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mulai September 2021 akan menyalurkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT). Pihak birokrat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pun memberikan kejelasan. (10/8)

Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional (JF) Bidang Kemahasiswaan, Herry Sandjaya, mengatakan bahwa penerima bantuan yakni mahasiswa aktif, dengan pencari nafkahnya sedang mengalami kendala finansial karena Covid-19.

“Yang ga bisa bayar UKT semester gasal, masih memenuhi syarat bantuan UKT, dan memiliki besaran UKT golongan 1 dan 2,” kata Herry.

Sebagai tambahan kebijakan lain akan diberlakukan jika UKT mahasiswa diatas 2,4 juta.

“Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melakukan relaksasi keringanan UKT, kalo UKT mahasiswa diatas 2,4 juta,” lanjutnya.

Adapun bantuan maksimal yang diberikan yakni sejumlah 2,4 juta setiap mahasiswa yang memenuhi syarat.

“Kalo golongan 1 misal UKT-nya 500 ribu ya yang dibayarkan oleh bantuan UKT itu segitu (at cost),” terangnya.

Herry juga menjelaskan, jika mahasiswa yang berhak mendapat bantuan UKT telah membayarkan UKT-nya, maka uang sejumlah UKT yang dibayarkan akan dikembalikan kepada mahasiswa.

“Yang layak dapet bantuan tapi udah bayar UKT itu dapat pengembalian besaran UKT yang ditransfer oleh Kemendikbud ke rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Untirta kemudian akan disaring.

Setelahnya akan ditransfer ke rekening mahasiswa yang memenuhi syarat (daftarkan rekening yang akan ditransfer dan harus atas nama pribadi),” jelas Herry.

Dirinya juga menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu keterangan pemerintah terkait kuota penerima bantuan

“Belum ada daftar kuota penerima dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik),” tuturnya.

Herry juga menerangkan bahwa data penerima bantuan sudah ada.

“Nama-nama penerima sudah ada pastinya karena katerogi penerima bantuan itu yang UKT-nya golongan 1 & 2,” pungkasnya.

Reporter: Natia/BU

Penulis: Hafidzha/BU

Editor: Rara/BU

Tag: #uktbantuan danaBantuan uktberitaberita kampusBerita Mahasiswa
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

UKM Expo Akan Digelar, Ganti UKM Fest yang Batal Diselenggarakan

Pos Selanjutnya

Fasilitator PATBM Banten Sebut Ada 4 Hak Anak

BERITA TERKAIT

Dinilai Langgar Permawa, Ketua HIMA IP Untirta Diberhentikan

Dinilai Langgar Permawa, Ketua HIMA IP Untirta Diberhentikan

23 Sep. 2023
309
Lewati Target Awal, Shuttle Bus Baru Belum Bisa Beroperasi

Lewati Target Awal, Shuttle Bus Baru Belum Bisa Beroperasi

22 Sep. 2023
29
Pos Selanjutnya
Fasilitator PATBM Banten Sebut Ada 4 Hak Anak

Fasilitator PATBM Banten Sebut Ada 4 Hak Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Himatika Terima Bantuan PPK Ormawa Kemdikbudristek Tahun 2022

Himatika Terima Bantuan PPK Ormawa Kemdikbudristek Tahun 2022

16 Jun. 2022
74
Pendaftaran Asrama Untirta Dibuka, Berikut Harga & Fasilitasnya

Pendaftaran Asrama Untirta Dibuka, Berikut Harga & Fasilitasnya

19 Jan. 2023
1.6k

Berita Populer

Dinilai Langgar Permawa, Ketua HIMA IP Untirta Diberhentikan

Dinilai Langgar Permawa, Ketua HIMA IP Untirta Diberhentikan

23 Sep. 2023
309
HMJ Manajemen Bentuk Mahasiswa Berdedikasi dan Inovatif Melalui PRODUSEN

HMJ Manajemen Bentuk Mahasiswa Berdedikasi dan Inovatif Melalui PRODUSEN

19 Sep. 2023
177
Manchester United Bukannya Tsunami Trophy, Malah Krisis Kemenangan

Manchester United Bukannya Tsunami Trophy, Malah Krisis Kemenangan

19 Sep. 2023
87
5 Organisasi Internasional Paling Cocok Untuk Mahasiswa 

5 Organisasi Internasional Paling Cocok Untuk Mahasiswa 

28 Nov. 2022
1.9k
BEM KBM Untirta Bangun Kesadaran Mental Mahasiswa dan Masyarakat Lewat Seminar

BEM KBM Untirta Bangun Kesadaran Mental Mahasiswa dan Masyarakat Lewat Seminar

18 Sep. 2023
39
Mahasiswa FH Kembali Raih Prestasi Lewat LDC

Mahasiswa FH Kembali Raih Prestasi Lewat LDC

17 Sep. 2023
100

Komentar Terkini

  • Ilham Jamil pada Ruangan Ormawa Kebobolan Lagi, Kerugian Hingga Jutaan Rupiah!
  • Aghnia Auliannisa Grande pada Batman Effect, Sihir dalam Atasi Nervous-nya Para Bintang
  • salam pada Demokrasi Era Digital: Tantangan Baru Masyarakat
  • Hihihi pada Untirta Laksanakan Wisuda Gelombang III Tahun 2023
  • Adhitya pada Lagi, Mahasiswa Untirta Harumkan Nama Kampus di Kancah Internasional!
https://rekonnekt.biz.id https://rekonnekt.biz.id https://rekonnekt.biz.id
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Cerita Pendek
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Resensi
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio