• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Bekerjasama dengan PMI, Himpunan Mahasiswa Kedokteran Gelar Donor Darah

8 Jul. 2022
pada Berita Mahasiswa
0
Bekerjasama dengan PMI, Himpunan Mahasiswa Kedokteran Gelar Donor Darah

Kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh HMJKED Untirta. (Foto: HMJKED)

31
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com- Himpunan Mahasiswa Jurusan Kedokteran (HMJKED) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah menggelar kegiatan sosial donor darah pada Senin (4/7). Kegiatan tersebut merupakan kerjasama dengan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang, karena ketersediaan transfusi darah yang sangat terbatas.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Pelaksana kegiatan, Ayu Nur Aliya, ia menyatakan bahwa kegiatan ini berawal dari usulan Kepala Program Studi (Kaprodi) Fakultas Kedokteran (FK) untuk membantu ketersediaan stok darah di rumah sakit, yang juga menjadi wadah umum bagi masyarakat untuk mendonorkan darahnya secara rutin.

“Adanya usulan dari kaprodi kami untuk diadakannya acara tersebut. Karena menurut pengalaman beliau sebagai dokter, di rumah sakit saat ini persediaan darah untuk transfusi sangat terbatas,” tutur Ayu.

Ayu mengungkapkan ada 21 dari 30 peserta yang berhasil mendonorkan darahnya.

“30 peserta hadir dalam kegiatan ini, namun setelah proses screening hanya 21 orang peserta yang berhasil mendonorkan darahnya. Penyebab dari beberapa peserta tidak bisa melakukan donor darah dikarenakan kadar hemoglobin peserta tidak memenuhi syarat normal untuk bisa mendonorkan darah mereka,” ujar Ayu.

“Setelah itu hasil pendonoran darah ini akan dikelola oleh Unit Donor Darah PMI Kab. Serang untuk diuji kelayakannya dan akan diberikan kepada pihak rumah sakit maupun pihak yang membutuhkan transfusi darah,” lanjutnya.

Kemudian datang tanggapan dari Ketua Umum HMJKED, Muhammad Kevin Zarlis, ia menyambut baik dengan adanya kegiatan ini dan berharap kegiatan ini mampu berdampak positif bagi masyarakat luas.

“Saya berharap juga semoga kegiatan ini tidak berhenti hanya di periode HMJKED 2022/2023 dan dapat berkolaborasi dari seluruh himpunan dalam fakultas kedokteran atau bahkan bisa lebih besar lagi yaitu kolaborasi seluruh fakultas di Untirta untuk menciptakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Kevin.

Reporter : Vanessa/BU
Penulis : Adi/BU
Editor : Putri/BU

Tag: Berita MahasiswaDonordonor darahFKHMJKEDkedokteranPMI
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

LPPM Larang Keras Program Infrastruktur pada KKM Tematik Gelombang II

Pos Selanjutnya

Ormawa FKIP Gelar Dialog Terbuka Minta Penyelesaian Masalah di Fakultas

BERITA TERKAIT

Prodi Pendidikan BK Kembali Gelar Ajang Akang Teteh Konselor

Prodi Pendidikan BK Kembali Gelar Ajang Akang Teteh Konselor

14 Mei. 2026
18
Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

13 Mei. 2026
27
Pos Selanjutnya
Ormawa FKIP Gelar Dialog Terbuka Minta Penyelesaian Masalah di Fakultas

Ormawa FKIP Gelar Dialog Terbuka Minta Penyelesaian Masalah di Fakultas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pelaksanaan Pemira Resmi Diundur

Pelaksanaan Pemira Resmi Diundur

24 Des. 2022
147
Polemik Gedung Baru, KBM FKIP: Belum Tahap 50%, Sudah Ditempati!

Polemik Gedung Baru, KBM FKIP: Belum Tahap 50%, Sudah Ditempati!

31 Jan. 2020
433

Berita Populer

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
5.1k
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
948
Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

16 Mei. 2026
39
Putusan Hakim pada Kasus Harvey Moeis, Sudah Tepatkah?

Putusan Hakim pada Kasus Harvey Moeis, Sudah Tepatkah?

31 Des. 2024
883
Alasan Orang Saling Sayang, Tapi Enggak Pacaran

Alasan Orang Saling Sayang, Tapi Enggak Pacaran

8 Mei. 2021
3.3k
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.9k

Komentar Terkini

  • . pada Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya
  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio