Bidikutama.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dikabarkan gelisah menunggu jadwal pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) pada kalender akademik terbaru. Ini dikarenakan majunya tanggal awal perkuliahan semester baru yang otomatis akan mempengaruhi jadwal pembayaran UKT. (26/6)
Salah satunya ialah Aldrian Daryl Pratama, mahasiswa asal jurusan Teknik Sipil. Aldrian mengaku sangat khawatir akan pemberitahuan yang mendadak dengan tenggat waktu pembayaran yang singkat. Ia menyebutkan bahwa hal itu akan membuat orang tua mahasiswa semakin kesulitan.
“Khawatir banget, karena semisal mendadak pemberitahuan infonya, dan tenggat waktu untuk membayarnya singkat, itu pasti bakal jadi kesulitan tersendiri ya bagi para orang tua mahasiswa, terutama saya sendiri,” ucapnya kepada Tim Bidik Utama.
“Karena di situasi sekarang ini menurut saya semua roda ekonomi terganggu ya, mau apapun pekerjaan orang tua kita,” tambah mahasiswa angkatan 2018 tersebut.
Aldrian pun berharap agar tenggat waktu pembayaran UKT tidak singkat, serta pemberitahuan informasinya juga tidak mendadak. “Ya semoga saja kalau pun direvisi, tenggat waktu untuk pembayaran UKT tidak singkat dan pemberian infonya juga tidak mendadak,” tutupnya.
Senada dengan Aldrian, salah satu mahasiswa asal jurusan D3 Marketing bernama Ujib Mu’mini juga menyampaikan keresahannya. Dengan kondisi perekonomian sekarang yang belum stabil, ujarnya, jelas akan memberi beban tambahan kepada orang tua mahasiswa, terutama dari kalangan menegah ke bawah.
“Kekhawatiran jika terjadi percepatan terkait kalender akademik membuat saya sangat cemas sekali, mengingat perekonomian yang belum stabil tentunya akan membebankan kepada orang tua mahasiswa, terutama dari kalangan menengah kebawah, terkecuali adanya pemotongan UKT untuk semua mahasiswa,” tandas Ujib.
Diberitakan sebelumnya, pembayaran UKT dijadwalkan pada tanggal 10 Juli – 18 September 2020. Penjadwalan tersebut mengacu pada awal perkuliahan semester baru yang jatuh pada tanggal 19 Oktober 2020. Sedangkan sekarang, awal perkuliahan semester baru dimajukan menjadi tanggal 31 Agustus 2020.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Akademik dan Evaluasi, Khaerul Kholqi, menyebut dengan dimajukannya awal perkuliahan semester baru akan berdampak pada batas akhir pembayaran UKT serta jadwal kartu rencana studi (KRS)-an dan bimbingan akademik.
“Ya jelas berdampak pada batas akhir pembayaran UKT dan juga KRS-an,” kata Kholqi kepada Tim Bidik Utama melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
Reporter : Yovi/BU
Penulis : Aira/BU
Editor : Rara/BU