• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kamis, 26 Mei 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

BEM FH Ungkap Kejanggalan dalam Penyesuaian UKT

27 Jan. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Tanggung Jawab Negara terhadap Pemenuhan Hak Warga Negara dalam Situasi Pandemi Covid-19

Logo BEM FH Untirta 2020. (Foto: Dok. Pribadi)

330
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah mengeluarkan kebijakan penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT) sebesar 50%, kelompok UKT yatim dan yatim piatu, serta pada masa pandemi Covid-19. Namun ternyata, dikabarkan ada suatu kejanggalan dalam penyesuaian UKT tersebut. (27/1)

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Untirta, Muhammad Fauzan, mengungkapkan, tidak adanya periode pengajuan keberatan atas hasil verifikasi penyesuaian UKT merupakan bentuk kejanggalan.

Padahal, kata pria yang akrab disapa Ojan itu, pada kebijakan penyesuaian UKT yang lalu terdapat periode pengajuan keberatan atas hasil verifikasi.

“Karena kalau berkaca di semester kemarin, dan pemberlakuan penyesuaian UKT itu juga ada di semester kemarin pada ‘masa pandemi’, itu ada masa keberatannya. Tapi, di penyesuain UKT semester ini tidak ada masa keberatan,” pungkasnya.

“Ada apakah ini? Kenapa tidak ada tanggalan terkait pengumuman tanggal berapa, terkait apakah ada masa keberatan. Ini informasi-informasi yang minim mahasiswa dapatkan,” imbuh Ojan keheranan.

Sebagai informasi, saat ini sejumlah mahasiswa tengah menantikan hasil verifikasi penyesuaian UKT pada masa pandemi Covid-19.

Penyesuaian UKT tersebut ditujukan bagi mahasiswa yang orang tua atau walinya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pensiun, sakit permanen, dan pendapatan berkurang akibat bencana alam atau pandemi.

“Pengurangan UKT bagi Orang Tua / Wali yang PHK, Pensiun, Sakit Permanen dan Pendapatan Berkurang akibat Bencana Alam atau Covid-19,” tulis Google Form penyesuaian UKT di masa pandemi Covid-19, seperti yang dilihat Tim Bidik Utama.

Penulis : Risa/BU
Editor : Rara/BU

Tag: bem fh untirtaberitaBerita Mahasiswakejanggalan penyesuaian ukt untirtamahasiswapenyesuaian ukt untirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Surat Kelurahan Lama Terbit, Mahasiswa Ini Telat Daftar Penyesuaian UKT

Pos Selanjutnya

Himakom Sampaikan Aspirasi Sivitas Akademika ke Prodi

BERITA TERKAIT

Kupas Tuntas Business Plan, UKM TRAS Untirta Selenggarakan Webinar

Kupas Tuntas Business Plan, UKM TRAS Untirta Selenggarakan Webinar

26 Mei. 2022
3
Diberitahukan Jadwal UAS Diperpanjang Sampai 18 Juni Nanti

Diberitahukan Jadwal UAS Diperpanjang Sampai 18 Juni Nanti

26 Mei. 2022
74
Pos Selanjutnya
Himakom Sampaikan Aspirasi Sivitas Akademika ke Prodi

Himakom Sampaikan Aspirasi Sivitas Akademika ke Prodi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Buruh-Mahasiswa Cilegon: UU Ciptaker Sengsarakan Rakyat!

Buruh-Mahasiswa Cilegon: UU Ciptaker Sengsarakan Rakyat!

9 Okt. 2020
158
UU TPKS Disahkan, Civitas Untirta Memberikan Tanggapannya

UU TPKS Disahkan, Sivitas Untirta Memberikan Tanggapannya

14 Apr. 2022
88

Berita Populer

Peserta Ditemukan Lakukan Kecurangan Saat Pelaksanaan UTBK Gelombang 1

Peserta Ditemukan Lakukan Kecurangan Saat Pelaksanaan UTBK Gelombang 1

25 Mei. 2022
464
Buku Bekas

Buku Bekas

20 Mei. 2022
75
Diberitahukan Jadwal UAS Diperpanjang Sampai 18 Juni Nanti

Diberitahukan Jadwal UAS Diperpanjang Sampai 18 Juni Nanti

26 Mei. 2022
74
Presma Untirta : Beberapa Kementrian Dimekarkan

Presma Untirta : Beberapa Kementrian Dimekarkan

25 Mei. 2022
49
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
47
Formasi Telah Rampung! BEM KBM Untirta Resmi Regenerasi Kepengurusan

Formasi Telah Rampung! BEM KBM Untirta Resmi Regenerasi Kepengurusan

25 Mei. 2022
42

Komentar Terkini

  • Simplegirl pada 5 Ide Outfit Kuliah Offline
  • Dede supriyadi pada Hujan Deras Akibatkan FKIP Kampus Untirta Terendam Banjir
  • Mahendra pada Kepala Outlet BNI Sindangsari Akhirnya Buka Suara Perihal KTM Untirta
  • Azzalfa Aliran Rizkya pada Transparansi di Balik KTM Untirta
  • Sarah Haderizqj pada UU TPKS Disahkan, Sivitas Untirta Memberikan Tanggapannya
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio