Bidikutama.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyayangkan kebijakan peniadaan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di Kampus C. Mereka menyebut, dekanat FKIP sedang membuat kemelut. (17/1)
Ketua BEM FKIP Untirta, Tubagus Hidayatullah, mengatakan, banyak kegiatan organisasi mahasiswa (ormawa) FKIP menjadi tersendat dan dialihkan ke luar kampus.
“Perlu diketahui bahwa ormawa FKIP saat ini sedang berada di masa-masa kaderisasi (latihan kepemimpinan -red),” ujar pria yang akrab disapa TB itu.
Seharusnya, kata TB, dekanat FKIP melakukan kajian secara menyeluruh, baik dari segi kegiatan belajar mengajar (KBM) maupun kegiatan ekstrakurikuler.
“Menurut kami, dengan adanya kebijakan ini, fakultas sendiri sedang membuat kemelut,” tegas mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia (PBI) itu.
Ia menambahkan, jika ormawa FKIP berkegiatan di luar kampus, maka akan lebih riskan karena kurangnya pengawasan dari pihak fakultas.
“Atau mungkin memang dengan adanya kebijakan ini, pihak fakultas dengan secara tidak langsung mengizinkan kami, ormawa FKIP, melakukan kegiatan pengkaderan di luar kampus, yang sebelumnya bahkan tidak diizinkan. Mungkin wallahualam bissawab,” tutup TB.
Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan apresiasi kepada dekanat FKIP yang telah sigap merespons kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah.
Diberitakan sebelumnya, seluruh kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di Kampus C Untirta per 14 Januari 2021 ditiadakan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dekan FKIP Untirta Nomor : B/1/UN43.2/KM.00.00/2021.
Dekan FKIP Untirta, Dase Erwin Juansah, mengatakan, kebijakan ini diambil untuk menjaga kesehatan sivitas akademika, serta menghindari peluang terjadinya perbuatan melawan hukum.
“Demi terjaganya kesehatan civitas akademika dan terhindar dari peluang melakukan perbuatan yang melawan hukum dan dapat diberi akibat hukum (sanksi),” tulisnya.
Reporter : Mira/BU
Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU