Bidikutama.com- BEM KBM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang terdiri dari BEM Universitas, DPM Universitas, MPM Universitas, BEM Hukum, BEM Pertanian, BEM Ekonomi, BEM Fisip, dan BEM FKIP mengadakan aksi “Doorprize untuk Rektor” yang berlangsung di depan Gedung Rektorat, Rabu (10/05).
Diadakannya aksi ini untuk menghentikan komersialisasi pendidikan, liberalisasi pendidikan dan mewujudkan demokrasi didalan kampus. Dalam aksi ini juga terdapat 4 tuntutan, diantaranya evaluasi 4 tahun pelaksanaan UKT, wujudkan transparansi anggaran informasi dan kebijakan, hapuskan segala praktek pungutan liar di kampus, dan optimalisasi sarana dan prasana kampus.
Rizky Arifianto mengungkapkan “Kalau tuntutan kami hari ini tidak terpenuhi, kami akan terus melakukan aksi-aksi serta terus memobilisasi massa, kita akan membuat kampus ini tidak kondusif selama tuntutan kita tidak dipenuhi,” ungkap koordinator lapangan dalam aksi ini.
Aksi ini pun sempat diwarnai kericuhan hingga membuat Kurnia Nugraha, selaku Wakil Rektor 2 dan Suherna, selaku Wakil Rektor 3 turun tangan kemudian memberikan klarifikasi terkait tuntutan mahasiswa.
Suherna pun memberikan penjelasannya “UKT sebenarnya bukanlah wewenang dari pihak kampus, melainkan wewenang dari Kemenristekdikti, jelasnya.
Suherna juga menambahkan bahwa munculnya UKT melalui Biaya Kuliah Tunggal yang kemudian dimunculkan di Fakultas.
Salah satu peserta aksi Chandra Raymond berpendapat “Aksi ini sudah terkoordinir dengan baik. Namun sayangnya masih kurang mahasiswa yang ikut berpartisipasi dalam aksi ini. Harapan saya semoga di aksi selanjutnya, banyak mahasiswa yang ikut berpartisipasi dalan aksi ini,” ujar mahasiswa Jurusan Akuntansi semester 2 tersebut.
Reporter: KHF, AMD, MM, NV/BU
Editor: LCS/BU