Bidikutama.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) mengadakan aksi protes kibarkan bendera kuning di Kampus Sindangsari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada Kamis (20/7). Hal ini dilakukan sebagai bentuk simbolis matinya responsivitas dari pihak rektorat terkait permasalahan Uang Tunggal Kuliah (UKT). (21/7)
Staff Kesejahteraan Mahasiswa BEM KBM Untirta, Irfan Aji Pratama mengungkapkan aksi ini dilatarbelakangi oleh permintaan audiensi yang tidak mendapatkan jawaban dari pihak rektorat.
“Kita sudah berkomunikasi dengan pihak rektorat dan sudah mencoba memberikan surat untuk pengadaan audiensi, tetapi aksi-aksi preventif kita ditolak sampai Whatsapp (WA) diblokir,” ungkap Irfan.
Irfan juga menjelaskan setidaknya ada dua poin utama yang dipermasalahkan terkait UKT.
“Permasalahan UKT ini meliputi beberapa hal seperti UKT program Diploma III (D3) tidak sesuai dengan peraturan rektor; tidak adanya UKT Golongan 1 dan 2 (Rp500.000 — 1.000.000). Hak mahasiswa yatim semester akhir yang mengajukan penyesuaian UKT 50% dan ditolak dengan alasan sudah menerima UKT yatim, padahal berdasarkan Peraturan Rektor no. 6 tahun 2020, Kelompok UKT yatim hanya berlaku satu semester, namun lagi-lagi, hal ini tidak sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya
Irfan berharap pihak rektorat lebih memperhatikan kebijakan yang dikeluarkan, tidak hanya dibuat tetapi dilaksanakan.
Salah satu peserta aksi, Khoirul Setiawan mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB), mendukung aksi yang dilakukan oleh BEM KBM Untirta. Aksi ini juga sebagai bentuk pemikiran dan sikap yang kritis mahasiswa atas apa yang diberikan oleh pimpinan.
“Agar sivitas kampus ini bisa melihat bahwa apa yang mereka putuskan itu tidak benar,” tegasnya.
Ia juga menegaskan harapannya, bahwa mahasiswa lainnya untuk tidak takut dalam meraih hak-hak sebagai mahasiswa.
Reporter : Fauzan/BU
Penulis : Aya, Salwa/BU
Editor : Uswa/BU