Bidikutama.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) serukan penolakan terhadap kekerasan seksual di lingkungan kampus. Seruan ini disuarakan melalui sejumlah poster yang dibawa saat persidangan kasus Non-Consensual Dissemination Intimate Images (NCII) pada Selasa (10/7). (13/7)
Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta, Ferdinan Alghifari Putra, mengungkapkan aksi ini merupakan bentuk edukasi terhadap kasus kekerasan seksual.
“Poster ini gunanya mengedukasi kawan kawan dan masyarakat umum terkait kasus yang sedang terjadi di kampus ini,” lanjutnya.
Tak hanya itu, aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kekerasan seksual.
“Hari ini kami bersama teman-teman yang berada di Untirta mengeluarkan bentuk solidaritas sebagai bentuk edukasi terkait kekerasan seksual. Kita sebagai lembaga pendidikan atas nama Untirta menolak keras kekerasan seksual,” ungkapnya.
Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) BEM KBM Untirta, Aileen Marielle, mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan campaign penolakan kekerasan seksual.
“Kita bakal terus melakukan campaign terhadap pencerdasan kekerasan seksual di kampus dan juga penolakan kekerasan seksual di kampus, baik itu dari mahasiswa ke mahasiswa atau ke tenaga pendidikan ke mahasiswa,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan kasus kekerasan seksual yang masih terjadi dan berkomitmen untuk terus mengedukasi seluruh agar kasus kekerasan seksual tidak terulang kembali.
“Sangat menyayangkan hal ini. Seharusnya dengan adanya Satuan Tugas (Satgas) PPKS dan juga Kementrian PP bisa meminimalisir hal tersebut terjadi dan belum terungkap. Langkah yang ditempuh untuk saat ini masih berpegang teguh pada pencerdasan supaya kekerasan seksual agar tidak berulang,” ujarnya.
Aileen pun berpesan agar korban kekerasan seksual tidak ragu melapor jika hal tersebut terjadi.
“Apabila ada kejadian kekerasan seksual bisa langsung ceritakan ke orang yang dipercaya karena hal tersebut bisa menjadi bukti dan pertimbangan bisa dilaporkan atau tidak. Kekerasan seksual itu kan perspektif korban, jadi kalau korban ingin melaporkan maka kita juga akan selalu mendukung untuk melaporkan karena keadilan, perlindungan, dan pemulihan korban harus diutamakan,” tutupnya
Reporter : Bryan/BU
Penulis : Aleda/BU
Editor : Uswa/BU











