Bidikutama.com – Beredar sebuah video pernyataan dari Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Komisi Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa Raya (KP2UM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendididkan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Mengklarifikasi atas adanya dugaan cacat administrasi oleh salah satu pasangan calon (paslon) di pemilihan umum raya (pemira). (14/12)
Dilansir dari video yang beredar, Ketua KPUM FKIP, Muhammad Akmaludin, mengungkapkan bahwa terdapat gugatan dari salah satu paslon BEM FKIP Untirta yang menyatakan bahwa terdapat cacat administrasi pada paslon lawan.
“Menyatakan bahwa gugatan yang dilakukan oleh pasangan calon dari Mario Mahardika dan Nedi terkait adanya pemalsuan dari salah satu pasangan calon dari Yogi maulana dan juga Gymnastiar hamdani dinyatakan cacat administrasi sampai memalsukan tanda tangan,” tutur Akmal.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa gugutan tersebut dibenarkan oleh KP2UM FKIP.
“Tetapan dari KP2UM menetapkan bahwasanya apa yang dilaporkan oleh pasangan calon sebelah yaitu merupakan benar adanya,” ungkap Akmal.
Video ini telah beredar dari siang tadi dan sudah diketahui benar adanya. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekertaris KPUM FKIP Untirta, Kirana Dewi.
Reporter : Osep/BU
Penulis : Putri/BU
Editor : Caca/BU