Bidikutama.com – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sebelumnya telah menetapkan bahwa Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) 2020 akan dilaksanakan dalam jaringan (daring). Selain kesiapan pada server Untirta, terdapat mekanisme dan ketentuan dalam pemilihan yang perlu diikuti mahasiswa. (25/3)
Telah dikonfirmasi sebelumnya bahwa pihak KPUM Untirta telah menjalin kerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Data dan Informasi (Pusdainfo) untuk menyukseskan agenda Pemira Untirta 2020.
Kepala Pusdainfo, Anis Fuad mengatakan bahwa Server Untirta sudah siap untuk membantu terlaksananya Pemira Untirta 2020 secara daring.
“Server Untirta sudah siap untuk pelaksanaan Pemira daring Untirta. Insya Allah,” ujar Anis
Selain itu pihak Pusdainfo telah melakukan antisipasi jika server down saat dilaksanakannya pemilihan.
“Kita buatkan server cluster,” ungkap Anis saat dihubungi oleh Tim Bidik Utama.
Untuk diketahui, ada sejumlah tata cara yang harus diperhatikan oleh calon pemilih pada esok hari.
Dikutip dari akun Instagram (IG) @kpumfebuntirta2020, adapun mekanisme pemilihan daring sebagai berikut :
1. Masukkan laman URL pemira.untirta.ac.id di Personal Computer (PC) atau smartphone.
2. Pilih Menu “Login/Masuk”.
3. Masukkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan Password Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) anda untuk memverifikasi bahwa anda masuk kualifikasi sebagai Daftar Pemilih Tetap.
4. Setelah login berhasil, pastikan nomor yang tertera di website Pemira Untirta sesuai dengan nomor Whatsapp anda, jika tidak sesuai, silahkan perbarui nomor anda terlebih dahulu melalui Siakad Untirta.
5. Jika nomor telah sesuai, pilih “Send OTP” dan Masukkan kode One Time Password (OTP) yang telah dikirimkan ke WhatsApp.
6. Setelah berhasil login, Pilih Menu “Request Token” untuk menerima kode OTP yang kedua (Request Token adalah hak suara anda dalam memilih, jadi pastikan Token anda tidak diketahui oleh orang lain).
7. Pilih “Buka Surat Suara” Untuk menentukan pilihan kamu. Terdapat pilihan untuk memilih Calon Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa Presma (Wapresma) Untirta, Calon Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) tingkat Universitas dan Fakultas, Calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat Fakultas, dan Calon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan harus berurutan sesuai dari lembaga yang teratas.
8. Selanjutnya, Pilih Menu “Vote” pada pasangan calon yang akan kamu pilih.
9. Setelah itu, masukkan Kode Token anda dan Selamat suara anda telah masuk dalam Pemira Untirta 2020.
“Jika Anda sudah memilih satu surat suara dengan memasukkan token, maka Anda tidak bisa memilih Kembali di surat suara tersebut (semisal BEM) maka anda harus berlanjut ke surat suara yang tersisa (HMJ dan DPM),” tulis narasi dalam unggahan akun instagram @kpumfebuntirta2020.
Penulis : Hanum/BU
Editor : Hafidzha/BU