• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 26 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

Bima Arya Hadir dalam FGD Untirta-FRI

olehRedaksi Bidik Utama
13 Nov. 2020
padaBerita Mahasiswa
0
Bima Arya Hadir dalam FGD Untirta-FRI

Tangkapan layar Walkot Bogor, Bima Arya, saat memaparkan materinya via aplikasi Zoom Meeting, Jumat (13/11). (Foto: Youtube/FTUntirtaOfficial)

224
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) bersama Forum Rektor Indonesia (FRI) melaksanakan focus grup discussion (FGD) bertajuk “Polemik Pasal Lingkungan dan Tata Kelola Lahan dalam UU Cipta Kerja”, Jumat (13/11). Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota (Walkot) Bogor, Bima Arya.

Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, mengatakan, hasil FGD akan digunakan sebagai masukan konstruktif kepada pemerintah.

“Guna memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya hal-hal yang berisian dengan masalah lingkungan,” kata dia, dalam sambutannya.

“Hari ini kita akan bedah berbagai pendapat dari narasumber sesuai kepakaran. Insya Allah, akan kami rumuskan untuk kami titipkan melalui FRI, untuk disampaikan kepada pemerintah,” sambung Fatah.

Ketua FRI, Arif Satria, dalam sambutannya, menyampaikan bahwasannya memang masukan dari FRI sangat ditunggu-tunggu.

“Kita akan mengidentifikasi pasal yang hijau, kuning, dan merah. Hijau artinya aman, kuning artinya harus dikawal pelaksanaannya dalam PP dan perpres, dan merah artinya harus direvisi,” pungkasnya.

Sementara Bima, ia menyatakan bahwa secara umum UU Ciptaker bersifat progresif, adaptif, dan ramah investasi.

“Secara umum, saya melihat bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (itu) progresif. Artinya, ada titik yang ingin dituju di depan,” ujarnya.

“Dan dalam banyak rumusannya ini adaptif terhadap perkembangan zaman, terutama dalam beberapa poin di klaster ketenagakerjaan,” tambah Bima.

Adapun yang bersifat adaptif, di antaranya ialah mengantisipasi sistem kontrak tenaga kerja, persaingan ketenagakerjaan, dan perlindungan buruh.

Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU

Tag:beritaBerita Mahasiswabima aryafgdforum rektor indonesiafrimahasiswaOmnibus Lawuntirtauu cipta kerjauu ciptakerwalkot bogor
IKLAN

BERITA TERKAIT

Ini UPT yang Pertama Kali Berkantor di Kampus Sindangsari

Sejumlah Mahasiswa Dapati Nominal UKT yang Berubah

25 Jan. 2021
367
Jadwal Keberangkatan Shuttle Bus Bertambah, Yuk Catat!

Jadwal Keberangkatan Shuttle Bus Bertambah, Yuk Catat!

25 Jan. 2021
188
Pos Selanjutnya
Ratusan Peserta Akan Hadiri LKL DPM FISIP Untirta

Ratusan Peserta Akan Hadiri LKL DPM FISIP Untirta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

5 Rekomendasi Destinasi Wisata Akhir Tahun

5 Rekomendasi Destinasi Wisata Akhir Tahun

1 bulan yang lalu
148
Ketua LPPM: Jangan Sampai Peserta Terlaporkan Positif Covid-19

Ketua LPPM: Jangan Sampai Peserta Terlaporkan Positif Covid-19

6 bulan yang lalu
111

Berita Populer

Rektorat Sebut Awal Perkuliahan Mahasiswa Tak Serentak!

Kategori Penyesuaian UKT Bertambah, Kini Jumlahnya 3

21 Jan. 2021
507
Ini UPT yang Pertama Kali Berkantor di Kampus Sindangsari

Sejumlah Mahasiswa Dapati Nominal UKT yang Berubah

25 Jan. 2021
367
Mahasiswa Minta Refund UKT, Rektor: Untirta Ini Bukan PTS

Ingat, Pembayaran UKT Dibuka Mulai Besok

24 Jan. 2021
214
Jadwal Keberangkatan Shuttle Bus Bertambah, Yuk Catat!

Jadwal Keberangkatan Shuttle Bus Bertambah, Yuk Catat!

25 Jan. 2021
188
Penundaan UKT Diterima, 222 Mahasiswa KRS Manual

Layanan Shuttle Bus Rute Kampus Pakupatan-Sindangsari Segera Beroperasi

24 Jan. 2021
165
Ketua LPPM: Jangan Sampai Peserta Terlaporkan Positif Covid-19

Dear Peserta KKM, Jangan Lupakan Larangan-Kewajiban Ini

19 Jan. 2021
159

Komentar Terkini

  • anonym pada Sejumlah Mahasiswa Dapati Nominal UKT yang Berubah
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Selasa, 26 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio