Bidikutama.com – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Legislatif 2020 secara luring di Rumah Dunia, Kota Serang, besok. Kegiatan dipastikan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat. (20/11)
“Kami membatasi jumlah peserta, penyediaan hand sanitizer, wajib memakai masker, posisi duduk peserta yang berjarak satu hingga satu setengah meter dengan peserta lainnya,” terang Ketua DPM FH Untirta, Theopillus Ginting.
Selain itu, setiap peserta juga diwajibkan untuk membawa minum dan alat makan pribadi.
“Serta kegiatan ini tidak menginap, oleh karenanya juga durasi kegiatan dipangkas menjadi hanya tujuh jam,” kata pria yang akrab disapa Theo itu.
Ia juga meminta maaf kepada para mahasiswa yang sudah mendaftar, namun tidak mendapatkan slot peserta.
Hal itu, lanjutnya, semata-mata karena adanya kebijakan untuk membatasi jumlah peserta yang mengikuti kegiatan.
“Juga untuk peserta yang kurang sehat dalam jasmani, tidak diizinkan untuk ikut dalam kegiatan,” tutup Theo.
Sementara itu, ketua pelaksana (ketuplak), Jeanny Kumala, mengungkapkan bahwa sebanyak lima materi akan diberikan kepada peserta.
“Ada tugas pokok dan fungsi legislatif, lalu ada tata cara pembentukan undang-undang berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,” terangnya.
“Terus yang ketiga itu ada materi fungsi lembaga legislatif dalam mewujudkan check and balances antar lembaga kenegaraan, dilanjut materi penatalaksanaan penyusunan TOR dan RAB, dan materi terakhir itu materi teknik persidangan,” tambah Jeanny.
Sebagai informasi, selain dilaksanakan pada esok hari, Bimtek Legislatif akan dilaksanakan juga pada Selasa (24/11) di Kampus A Untirta.
Reporter : Hafidzha/BU
Penulis : Hafidzha/BU
Editor : Thoby/BU