• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 16 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

BPO SGMI Buat Surat Terbuka untuk Rektor, Begini Isinya

olehRedaksi Bidik Utama
24 Jun. 2020
padaBerita Mahasiswa
0
BPO SGMI Buat Surat Terbuka untuk Rektor, Begini Isinya

Surat terbuka BPO SGMI yang dialamatkan kepada Rektor Untirta, Fatah Sulaiman. (Foto: Dok. Pribadi)

244
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Badan Persiapan Organisasi (BPO) Sekolah Gerakan Pemuda-Mahasiswa Indonesia (SGMI) membuat surat terbuka yang dialamatkan kepada Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fatah Sulaiman. Di dalam surat terbuka tersebut juga terdapat lampiran berupa lembaran kritis yang berisikan kajian kebijakan Untirta dan problematikanya selama pandemi Covid-19. (24/6)

Koordinator BPO SGMI, Simon Impolana, menyebut ada 5 titik persoalan yang melatarbelakangi organisasinya di dalam membuat surat terbuka. Pertama, terkait dengan subsidi kuota sebesar Rp 50.000 berupa potongan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di semester depan yang tidak layak. Kemudian juga tidak adanya pemotongan UKT di semester ini dan di semester depan.

“Tidak adanya transparansi dana kampus dan tidak jelasnya pengalokasian dana kampus yang seharusnya bisa menjadi pengembalian UKT pada semester genap 2019/2020,” katanya dalam keterangan tertulis.

Sulitnya mahasiswa yang tinggal di daerah pelosok untuk mengakses sinyal dalam pembelajaran daring, ujar Simon, juga menjadi persoalan lainnya. Dirinya juga menjadikan respons pihak rektorat atas gerakan #untirtakokpelit menjadi titik persoalan.

“Respons pihak Rektorat Untirta yang seharusnya tidak membuat situasi semakin keruh atas gerakan tagar #untirtakokpelit, yang menjadi terkesan seolah mengancam dan mengkebiri ruang-ruang demokrasi,” lanjut Simon.

Simon menambahkan, berangkat dari adanya kelima titik persoalan tersebut, didapatilah sebanyak 8 tuntutan yang disuarakan oleh BPO SGMI, yakni sebagai berikut:

  1. Berikan subsidi kuota yang layak selama masa pandemi hingga kuliah kembali normal, dan libatkan mahasiswa dalam perumusan kebijakan;
  2. Berikan potongan UKT sebesar 75% atau seminimalnya 50% pada semester genap 2020, semester ganjil 2020, dan hingga kuliah kembali normal;
  3. Berikan transparansi anggaran arus keuangan kampus Untirta;
  4. Jamin dan penuhi segala hak dan kebutuhan seluruh pekerja kampus (satpam, tenaga kebersihan, dan lain-lain) selama pandemi Covid-19 berlangsung;
  5. Evaluasi dan perbaiki seluruh kendala dalam proses kegiatan belajar mengajar selama kuliah daring berlangsung, agar berjalan efektif dan efisien;
  6. Jamin dan pastikan baik mahasiswa lama dan mahasiswa baru agar jangan sampai tidak dapat melakukan atau melanjutkan perkuliahan, yang dikarenakan ketidakmampuan dalam kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19;
  7. Mengecam keras segala bentuk tindakan ancaman, pembungkaman terhadap ruang-ruang demokrasi, dan lain-lain terhadap mahasiswa di lingkungan kampus Untirta; dan
  8. Wujudkan pendidikan ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada kepentingan rakyat.

Secara terpisah, Sekretaris Koordinator BPO SGMI, Diki Abdillah, berharap Fatah tak hanya tinggal diam saja pasca adanya surat terbuka yang dialamatkan kepada dirinya. Menurut Diki, Fatah seharusnya berpikir bahwa selama ini mahasiswa dirugikan oleh karena UKT yang telah dibayar tidak sebanding dengan pembelajaran daring yang efektif.

Selain itu, tambah Diki, subsidi kuota untuk menunjang pembelajaran daring pun tidak ada kejelasannya. “Terlebih tidak adanya kejelasan terhadap subsidi kuota atau jaringan internet untuk menunjang pembelajaran daring atau online itu sendiri,” imbuhnya kepada Tim Bidik Utama, Rabu (24/6) pagi.

“Dan saya harap juga Rektor dalam membuat kebijakan dalam kampus itu melibatkan para mahasiswanya, agar mereka tahu bagaimana yang terjadi di para mahasiswanya, dan jangan sampai ada mahasiswa tidak dapat melakukan atau melanjutkan perkuliahan yang dikarenakan ketidakmampuan dalam kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19,” tutup Diki.

Adapun untuk surat terbuka serta lembaran kritis yang berisikan kajian kebijakan Untirta dan problematikanya selama pandemi Covid-19 dari BPO SGMI dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/37ZywDs.

Penulis : Thoby/BU
Editor : Rara/BU

Tag:beritaBerita Mahasiswabpo sgmiFatah SulaimanmahasiswaRektorRektor Untirtasurat terbukauntirta
IKLAN

BERITA TERKAIT

Satu Mahasiswa Untirta Positif Corona

Kampus A Untirta Mulai Dibuka Lusa

16 Jan. 2021
33
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas

15 Jan. 2021
107
Pos Selanjutnya
Isu Tak Ada Sertifikat Praktikum FEB, Ini Tanggapan Dekanat

Isu Tak Ada Sertifikat Praktikum FEB, Ini Tanggapan Dekanat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Kabar Baik! Dekanat FEB Pastikan Pendistribusian Sertifikat Praktikum

Kabar Baik! Dekanat FEB Pastikan Pendistribusian Sertifikat Praktikum

7 bulan yang lalu
160
Hadiah Semangat dari Seorang Penegak Kebersihan

Hadiah Semangat dari Seorang Penegak Kebersihan

4 tahun yang lalu
35

Berita Populer

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

12 Jan. 2021
745
Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai

Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai

9 Jan. 2021
439
Akses ke Gedung Rektorat Diperketat, Akankah Ada Penutupan Kampus?

Ingat! Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Penyesuaian UKT

14 Jan. 2021
268
Rektorat Klaim UKT Yatim dan Yatim Piatu Kembali Normal

Ditanya soal Beasiswa BNI, Rektorat Bilang Begini

13 Jan. 2021
228
Catat, Ini Tanggal Penting KKM Mandiri

Catat, Ini Tanggal Penting KKM Mandiri

9 Jan. 2021
225
Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

11 Jan. 2021
170

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Sabtu, 16 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio