• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 19 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

Buka-bukaan Anggaran KPK 2016

olehRedaksi Bidik Utama
25 Agu. 2016
padaBerita Mahasiswa
0
Buka-bukaan Anggaran KPK 2016

Rapat akbar terkait transparansi anggaran KPK 2016 yang dihadiri oleh beberapa perwakilan pihak rektorat, BEM Universitas dan ormawa Untirta, Senin (22/8) (Aulia/BU)

15
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Sultan Ageng Tirayasa bersama pihak rektorat mengadakan rapat akbar yang membahas transparansi anggaran dalam pelaksanaan KPK. Pihakrektorat diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan (WR II), Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III), serta Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kemahasiswaan. Rapat turut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Untirta, pada Senin (22/8) siang di Ruang Rapat Senat Rektorat.

Dari hasil rapat telah diklarifikasi oleh WR III, H. Suherna menyebutkan bahwa pihak Universitas mendapat dana sebanyak 285 juta rupiah yang telah dianggarkan untuk KPK.Di mana masing-masing fakultas diberikan dana sebesar 30 juta, dan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dianggarkan sebanyak 40 juta. Namun, Tambahan Uang Persediaan (TUP) yang telah cair sebanyak 260 juta rupiah. Dan telah dialokasikan 15 juta rupiah kepada masing-masing fakultas.

Presma Untirta, Ayu Eka menyebutkan bahwa pada mulanya ia mengajukan dana KPK sebesar 260 juta rupiah.Di mana setelah diajukan mendapat revisi dari Kasubag Kemahasiswaan, Heri Sanjaya, menjadi 52 juta.Kemudian terus menurun menjadi 50 juta dan setelah diakumulasi serta dipotong pajak didapatlah nominal sebesar 40 juta rupiah.

Penangung jawab KPK, H. Suherna menyebutkan bahwa pihak rektorat tidak bisa langsung mengabulkan permintaan pencairan dana dengan cepat.Dan berharap agar uang yang telah diberikan dapat digunakan sesuai kebutuhan.

“Semua itu harus sesuai proses dan terpenting harus sesuai dengan kebutuhannya. Kalupun kebutuhannya tidak terpenuhi cari solusi. Karena uang kita sudah terambil 286 juta itu asli uang SPJK harus ambil lagi. Nah bapak siasati kalau tenda sudah semua, bapak terima lagi dapat lagi seperti itu. Harus sesuai kebutuhan namanya TUP. Kalau sudah cukup TUP ya sudah tidak mesti ambil lagi,” jelas WR III ini.

Disisilain Kasubag. Kemahasiswaan Heri Sanjaya menjelaskan bahwa dana KPK dan uang TUP sepenuhnya ada di kendali WR Bidang Kemahasiswaan. Di mana semua dana akan dimintai pertanggungjawabannya melalui Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM). Jika tidak ada laporan SPTJM maka akan diblokir keuangan kemahasiswaannya.

“TUP itu konsekuensinya kita harus segera melaporkan kegiatan kita SPJ nya segera. Mengapa saya meminta SPJ nya segera? Itu agar tidak mengganggu kegitan lain. Kemudian ketika ditanya berapa anggaran semuanya yakni sekitar 285 juta dari 600 juta lebih. Saya harus bertanggung jawab terhadap sebesar anggaran tersebut. Jika lambat melaporkannya saya yang ditagih,” ungkapnya.

WR II, Kurnia Nugraha juga turut membutuhkan klarifikasi dari penanggung jawab KPK yang juga WR III terkait dana KPK. Di mana meskipun ini adalah masalah yang berhubungan dengan keuangan yang seharusnya ditanggapi oleh WR II, namun masalah ini menjadi ranah WR III. Karena WR II hanya menangani cair atau tidaknya dana tersebut, untuk masalah pengalokasiannya adalah wewenang dari WR III.

Kurnia Nugraha juga berharap agar tidak adanya isu yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kegiatan KPK, terlebih masalah pendanaan. “Saya tidak mau mendengar ada berita KPK tidak berjalan dengan baik karena alasan dana yang tidak cair atau tidak ada dana,” tutupnya.

Penulis : Aulia Manoppo, Resti /BU

Editor : Kafafi/BU

Tag:anggarankpkbantenkpk2016KPKUntirtakpkuntirta2016mahasiswabaruserang
IKLAN

BERITA TERKAIT

Rektor Lepas 1.878 Peserta KKM via Daring

Rektor Lepas 1.878 Peserta KKM via Daring

19 Jan. 2021
111
Himakom Hadirkan 6 Cabang Lomba dalam Communifest, Buruan Daftar!

Himakom Hadirkan 6 Cabang Lomba dalam Communifest, Buruan Daftar!

18 Jan. 2021
116
Pos Selanjutnya
Presma dan Wapresma Resmi Meminta Maaf

Presma dan Wapresma Resmi Meminta Maaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Agus Prihartono Pimpin FH 4 Tahun ke Depan

Agus Prihartono Pimpin FH 4 Tahun ke Depan

1 tahun yang lalu
61

Ratusan Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Padati Kampus Untirta

6 tahun yang lalu
29

Berita Populer

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

12 Jan. 2021
811
Akses ke Gedung Rektorat Diperketat, Akankah Ada Penutupan Kampus?

Ingat! Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Penyesuaian UKT

14 Jan. 2021
328
Rektorat Klaim UKT Yatim dan Yatim Piatu Kembali Normal

Ditanya soal Beasiswa BNI, Rektorat Bilang Begini

13 Jan. 2021
236
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

16 Jan. 2021
174
Sejumlah Mahasiswa Tak Terdata, LPPM Angkat Bicara

Besok, Ribuan Peserta KKM Akan Dilepas

18 Jan. 2021
161
Jawab Keluhan Calon Peserta KKM Tematik, Begini Kata LPPM

Jangan Lupa, Besok Pembekalan Peserta-DPL KKM

12 Jan. 2021
159

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Selasa, 19 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio