• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kamis, 1 Juni 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Buruh-Mahasiswa Cilegon: UU Ciptaker Sengsarakan Rakyat!

9 Okt. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Buruh-Mahasiswa Cilegon: UU Ciptaker Sengsarakan Rakyat!

Ratusan massa aksi gabungan buruh dan Aliansi Mahasiswa Kota Cilegon berunjuk rasa menolak UU Ciptaker di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (8/10). (Foto: Yovi/BU)

160
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Gelombang penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) terus meluas, salah satunya ialah unjuk rasa dari gabungan buruh dan Aliansi Mahasiswa Kota Cilegon di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (8/10). Ratusan massa mengutuk keras disahkannya UU Ciptaker karena akan menyengsarakan rakyat.

“Harapannya untuk bapak presiden, tentunya, apalagi bapak DPR, harap UU Cipta Kerja itu dicabut. Itu tidak ada manfaatnya bagi kami, itu hanya membuat kita sengsara. Ekonomi sudah sengsara, masa mau disengsarakan?” teriak Novihani Safitri dalam orasinya.

Potret jalannya unjuk rasa ratusan massa gabungan buruh dan Aliansi Mahasiswa Kota Cilegon di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (8/10). (Foto: Yovi/BU)

Dalam orasinya juga, mahasiswi asal Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Khairiyah Cilegon itu mengatakan seharusnya presiden dan DPR membuat solusi, bukan membuat sengsara.

“Harusnya membuat solusi, bukan membuat sengsara, dan itu semoga didengar oleh bapak DPRD (Kota Cilegon) dan segera dicabut,” katanya.

“Ini kan belum ada tanda tangan resmi dari presiden, maka di sini kami berjuang agar undang-undang itu tidak ditanda tangani dan dihapuskan,” teriaknya lagi.

Potret jalannya unjuk rasa ratusan massa gabungan buruh dan Aliansi Mahasiswa Kota Cilegon di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (8/10). (Foto: Yovi/BU)

Di tempat yang sama, salah seorang massa aksi, Aan Faishal Jabbar, menuturkan bahwa UU Ciptaker hanya menguntungkan investor semata.

“Tuntutannya hanya Omnibus Law, karena Omnibus Law ini tidak benar, yang hanya menguntungkan investor saja,” imbuhnya.

Sedangkan buruh, tambah Aan, sangat dirugikan dengan hadirnya UU Ciptaker. “Sedangkan untuk pihak buruh sangat-sangat dirugikan karena adanya Omnibus Law ini. Harapannya Omnibus Law gagal,” tutup Aan.

Reporter : Yovi/BU
Penulis : Obi/BU
Editor : Rara/BU

Tag: #aksiberitaBerita Mahasiswaburuhcilegondemodprd kota cilegonmahasiswaOmnibus Lawunjuk rasauu cipta kerjauu ciptaker
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Aksi Tolak UU Ciptaker Mapala se-Banten Diwarnai Gantung Diri

Pos Selanjutnya

Penetapan Tersangka Massa Aksi Geger Banten Diklaim Cacat Prosedural

BERITA TERKAIT

LSO PIK-R Sehat Tirtayasa Untirta Menangkan Kejuaraan Provinsi

LSO PIK-R Sehat Tirtayasa Untirta Menangkan Kejuaraan Provinsi

1 Jun. 2023
5
Belum Usai, Pencurian di Masjid Kampus Pakupatan Untirta Terjadi Lagi

Belum Usai, Pencurian di Masjid Kampus Pakupatan Untirta Terjadi Lagi

31 Mei. 2023
475
Pos Selanjutnya
Penetapan Tersangka Massa Aksi Geger Banten Diklaim Cacat Prosedural

Penetapan Tersangka Massa Aksi Geger Banten Diklaim Cacat Prosedural

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Untirta Sambut 296 Mahasiswa PMM Inbound dari Berbagai Kampus

Untirta Sambut 296 Mahasiswa PMM Inbound dari Berbagai Kampus

2 Sep. 2022
10
Dinilai Tidak Jelas, Ini Tanggapan KPUM Universitas

Dinilai Tidak Jelas, Ini Tanggapan KPUM Universitas

20 Des. 2019
161

Berita Populer

Dilaksanakan tertutup, ini 3 Besar Calon Rektor Untirta

Dilaksanakan tertutup, ini 3 Besar Calon Rektor Untirta

30 Mei. 2023
2.1k
Untirta Tetapkan Libur Panjang Akhir Minggu Mendatang, Catat Tanggalnya

Untirta Tetapkan Libur Panjang Akhir Minggu Mendatang, Catat Tanggalnya

30 Mei. 2023
1.8k
Belum Usai, Pencurian di Masjid Kampus Pakupatan Untirta Terjadi Lagi

Belum Usai, Pencurian di Masjid Kampus Pakupatan Untirta Terjadi Lagi

31 Mei. 2023
475
Untirta Resmi Umumkan Perubahan Jadwal Semester Genap TA 2023/2024

Untirta Resmi Umumkan Perubahan Jadwal Semester Genap TA 2023/2024

27 Mei. 2023
129
Lebih Fleksibel, Ini Mengapa Universitas Usahakan Status PTN-BH

Lebih Fleksibel, Ini Mengapa Universitas Usahakan Status PTN-BH

28 Mei. 2023
110
Dokter Muda Untirta Sigap Selamatkan Korban Kecelakaan

Dokter Muda Untirta Sigap Selamatkan Korban Kecelakaan

31 Mei. 2023
98

Komentar Terkini

  • Aya/BU pada Mulai Hari ini UKT Sudah dapat Dibayarkan
  • Aya/BU pada Begini Hasil Audiensi Soal UKT Maba Untirta 2023
  • Aya/BU pada Begini Hasil Audiensi Soal UKT Maba Untirta 2023
  • Hidayat Saripudin pada Begini Hasil Audiensi Soal UKT Maba Untirta 2023
  • Ahya Muhtadi pada Begini Hasil Audiensi Soal UKT Maba Untirta 2023
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Cerita Pendek
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio