• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 19 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Buruh-Mahasiswa Cilegon: UU Ciptaker Sengsarakan Rakyat!

9 Okt. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Buruh-Mahasiswa Cilegon: UU Ciptaker Sengsarakan Rakyat!

Ratusan massa aksi gabungan buruh dan Aliansi Mahasiswa Kota Cilegon berunjuk rasa menolak UU Ciptaker di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (8/10). (Foto: Yovi/BU)

162
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Gelombang penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) terus meluas, salah satunya ialah unjuk rasa dari gabungan buruh dan Aliansi Mahasiswa Kota Cilegon di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (8/10). Ratusan massa mengutuk keras disahkannya UU Ciptaker karena akan menyengsarakan rakyat.

“Harapannya untuk bapak presiden, tentunya, apalagi bapak DPR, harap UU Cipta Kerja itu dicabut. Itu tidak ada manfaatnya bagi kami, itu hanya membuat kita sengsara. Ekonomi sudah sengsara, masa mau disengsarakan?” teriak Novihani Safitri dalam orasinya.

Potret jalannya unjuk rasa ratusan massa gabungan buruh dan Aliansi Mahasiswa Kota Cilegon di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (8/10). (Foto: Yovi/BU)

Dalam orasinya juga, mahasiswi asal Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Khairiyah Cilegon itu mengatakan seharusnya presiden dan DPR membuat solusi, bukan membuat sengsara.

“Harusnya membuat solusi, bukan membuat sengsara, dan itu semoga didengar oleh bapak DPRD (Kota Cilegon) dan segera dicabut,” katanya.

“Ini kan belum ada tanda tangan resmi dari presiden, maka di sini kami berjuang agar undang-undang itu tidak ditanda tangani dan dihapuskan,” teriaknya lagi.

Potret jalannya unjuk rasa ratusan massa gabungan buruh dan Aliansi Mahasiswa Kota Cilegon di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (8/10). (Foto: Yovi/BU)

Di tempat yang sama, salah seorang massa aksi, Aan Faishal Jabbar, menuturkan bahwa UU Ciptaker hanya menguntungkan investor semata.

“Tuntutannya hanya Omnibus Law, karena Omnibus Law ini tidak benar, yang hanya menguntungkan investor saja,” imbuhnya.

Sedangkan buruh, tambah Aan, sangat dirugikan dengan hadirnya UU Ciptaker. “Sedangkan untuk pihak buruh sangat-sangat dirugikan karena adanya Omnibus Law ini. Harapannya Omnibus Law gagal,” tutup Aan.

Reporter : Yovi/BU
Penulis : Obi/BU
Editor : Rara/BU

Tag: #aksiberitaBerita Mahasiswaburuhcilegondemodprd kota cilegonmahasiswaOmnibus Lawunjuk rasauu cipta kerjauu ciptaker
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Aksi Tolak UU Ciptaker Mapala se-Banten Diwarnai Gantung Diri

Pos Selanjutnya

Penetapan Tersangka Massa Aksi Geger Banten Diklaim Cacat Prosedural

BERITA TERKAIT

Permudah Layanan Akademik, Untirta Luncurkan Super App

Permudah Layanan Akademik, Untirta Luncurkan Super App

16 Jan. 2026
87
Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

15 Jan. 2026
116
Pos Selanjutnya
Penetapan Tersangka Massa Aksi Geger Banten Diklaim Cacat Prosedural

Penetapan Tersangka Massa Aksi Geger Banten Diklaim Cacat Prosedural

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Debat Pasangan Calon FKIP Sepi Peminat

19 Des. 2016
33
Ingat! Perkuliahan Semester Depan Masih Daring

Selamat! 2.778 Peserta SBMPTN Masuk Untirta

14 Agu. 2020
400

Berita Populer

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

Batas Pembayaran UKT Dimajukan, Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Kalender Akademik

15 Jan. 2026
120
Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

15 Jan. 2026
116
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
3.4k
Permudah Layanan Akademik, Untirta Luncurkan Super App

Permudah Layanan Akademik, Untirta Luncurkan Super App

16 Jan. 2026
87
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.3k
Kenali Unsur-Unsur Kebudayaan yang Dimiliki Masyarakat Baduy

Kenali Unsur-Unsur Kebudayaan yang Dimiliki Masyarakat Baduy

4 Mar. 2024
2.1k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio